Prasetyo PDIP Jadi Ketua DPRD DKI Lagi, Ini 4 Nama Wakilnya!
Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta telah menetapkan lima pimpinan definitif Dewan Legislatif Kebon Sirih periode 2019-2024. Ketua DPRD DKI diemban kader Fraksi PDI-Perjuangan Prasetyo Edi Marsudi.
Setelah itu ada empat Wakil Ketua DPRD DKI definitif yakni M. Taufik dari Partai Gerindra, Abdurahman Suhaimi PKS, Misan Samsuri berasal dari Partai Demokrat, dan Zita Anjani dipercaya oleh PAN.
Baca Juga
3 Oktober DPRD DKI Gelar Paripurna Pengumuman Pimpinan Definitif
"DPRD Jakarta memutuskan saudara Prasetyo Edi Marsudi sebagai ketua DPRD Jakarta dengan masa jabatan 2019-2024," kata Ketua DPRD DKI non definitif, Pantas Nainggolan di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).
Pantas menuturkan, adapun ketua dari masing-masing Fraksi di Dewan Perwakilan DKI juga telah ditentukan.
Fraksi PDI-P dipercayai Gembong Warsono, Fraksi Partai Gerindra Rani Maulani, Fraksi PKS adalah Muhammad Arifin, Fraksi Demokrat adalah Desi Kristiana.
Baca Juga
Usulan 8 Poin Penyempurnaan Tatib DPRD DKI Jakarta 2019-2024
Selain itu, Fraksi PAN adalah Lukmanul Hakim, Fraksi PSI adalah Idris Ahmad, Fraksi NasDem adalah Wibi Andrino, Fraksi Golkar adalah Basri Baco, dan Fraksi PKB-PPP adalah Hasbiallah Ilyas.
Pantas mengungkapkan, nama pimpinan DPRD DKI itu akan diberikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih