Usulan 8 Poin Penyempurnaan Tatib DPRD DKI Jakarta 2019-2024

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 10 September 2019
Usulan 8 Poin Penyempurnaan Tatib DPRD DKI Jakarta 2019-2024

Wakil Ketua DPRD sementara DKI Jakarta Syarif dari Fraksi Gerindra, Syarif (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan delapan poin yang akan menyempurnakan tata tertib (Tatib) periode 2019-2024.

Delapan poin penyempurnaan itu merupakan hasil pembahasan sembilan orang tim percepatan pembentukan rancangan tatib yang merupakan perwakilan dari masing-masing fraksi di tim penyusunan.

Baca Juga

DPRD DKI Ingin Dilibatkan Dalam Pemilihan Jabatan Wali Kota dan Direksi BUMD

"Kita sudah mencoba membahas mendalami peraturan DPRD Nomor 1 tentang tatib yang merupakan produk dari DPRD lama periode 2014-2019 lalu. Dalam perbincangan muncul usulan baru yang perlu didalami dan perlu mendapat atensi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara, Pantas Nainggolan di gedung DPRD DKI

Poin pertama dari usulan tersebut, DPRD sepakat meminta Kemendagri mendukung penambahan tenaga ahli untuk membantu kinerja dewan agar semakin optimal. Lalu usulan kedua mengenai penguatan fungsi terhadap pengawasan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Syarif dari Fraksi Gerindra menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD sementara DKI Jakarta (MP/Asropih)
Syarif dari Fraksi Gerindra menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD sementara DKI Jakarta (MP/Asropih)

Ketiga, seluruh jajaran DPRD DKI Jakarta sepakat agar mekanisme pemilihan kepala daerah masuk ke dalam Tatib terbaru. Upaya tersebut untuk mempermudah proses pemilihan Wagub yang telah kosong setahun lebih.

Keempat pengusulan tentang jaminan asuransi jika terjadi peristiwa yang tidak diinginkan seperti kecelakaan dalam menjalankan tugas. Kelima, usulan untuk membentuk badan urusan rumah tangga DPRD.

Baca Juga

DPRD DKI Usulkan Penyediaan Tenaga Ahli untuk Setiap Anggota Dewan

Keenam pengajuan dukungan anggaran untuk insiatif pembuatan Raperda. Pasalnya DPRD punya hak inisiatif tetapi saat ini masih minim dukungan anggaran, sementara sebuah persyaratan agar bisa mengajukan Raperda harus didukung oleh skala akademik yang bekerjasama dengan perguruan negeri tinggi.

“Selanjutnya poin ketujuh tentang fungsi penyebarluasan perda (peraturan daerah), saya fikir perlu penegasan dalam tatib ini, jadi Perda yang sudah disahkan baru bisa disebarluaskan,” tandas Pantas.

Terakhir tentang keberatan kebocoran informasi yang sifatnya tertutup, menurut Pantas hal tersebut sangat penting untuk dimasukkan dalam tatib DPRD periode ini.

“Itu hasil dari rapat tim kecil yang perlu kita dalami. Kita harap melalui Kemendagri, kejelasan dari delapan poin itu bisa secepatnya ditanggapi,” terang Pantas.

Baca Juga

Eks Ketua DPRD DKI Setuju Anggota Dewan Dapat Tenaga Ahli

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Sementara, Syarif optimis pembahasan tatib secepatnya rampung dan akan dikonsultasikan ke Kemendagri pada Jumat (13/9) mendatang.

"Hari ini kita lanjutkan pembahasan tatib, mudah-mudahan lancar, Kamis ini selesai lalu Jumat kita ke Kemendagri," tutup Syarif. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Gusti juga mendesak UP Perparkiran untuk mempublikasikan daftar lokasi dan nama operator parkir yang sudah memiliki izin melalui situs web atau media sosial resmi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Indonesia
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Wakil Ketua Pansus KTR sebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Indonesia
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Pemprov DKI telah mengalokasikan subsidi pangan sebesar sekitar Rp1 triliun, termasuk tambahan Rp200 miliar pada tahun ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Bagikan