DPRD DKI Usulkan Penyediaan Tenaga Ahli untuk Setiap Anggota Dewan
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar setiap anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih masa jabatan 2019-2024 memiliki tenaga ahli untuk membantu kinerja Legislator DKI. Mereka dibayar dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Usulan tersebut diutarakan dalam rapat internal tertutup DPRD DKI yang membahas penyusunan ranancangan peraturan tata tertib (Tatib) periode 2019-2024.
Baca Juga
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi menjelaskan bila tenaga ahli harus memiliki kriteria yang bisa membantu setiap anggota dewan untuk membahas lebih detail terkait APBD DKI.
"Itu membutuhkan tenaga ahli yang mensupport kami untuk membahas lebih detail, kan background anggota dewan beda. Tapi tetap harus ada kriteria, bukan asal, bukan karena anaknya. Tapi harus ada kriteria yang bisa dipertanggungjawabkan," ujar Suhaimi, Selasa (3/9).
Baca Juga
Kata Putri Ketua MPR Setelah Diusulkan Jadi Wakil Ketua DPRD DKI
Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah menuturkan setiap anggota dewan idealnya memiliki dua staf ahli dengan fungsi yang berbeda.
"Satu dewan satu (tenaga ahli). Idealnya sih dua, cuma satu bisa sih. Satu untuk bantu pengaduan masyarakatnya yang kedua untuk bantu kita analisis pengaduan yang sifatnya Raperda atau kita ada diskusi," kata dia.
Namun demikian, kata Ima, wacana itu akan dirundingkan dahulu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu, pengadaan tim ahli ini juga akan dianggarkan oleh DPRD lebih dahulu.
Baca Juga
"Rencananya dianggarkan. Iya sesuai Mendagri kita kan rapat berikutnya akan undang Mendagri buat kalau ada diksusi atau takut ada bentrok dengan aturan yang di sana bisa langsung dibahas di tempat," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet