Anak Zulhas Kaget Tak Ada Kerjaan Jadi Anggota DPRD DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN yang juga anak Zulkifli Hasan, Zita Anjani (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Satu minggu resmi menjabat sebagau Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Zita Anjani mengaku kaget. Ia mengira akan langsung bekerja setelah dikukuhkan jadi Wakil Rakyat Jakarta. Namun, faktanya, tidak seperti yang di bayangankan.
Saat ini anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih tengah melakukan pembahasan penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI masa jabatan 2019-2024. Namun Anak ketua MPR Zulkifli Hasan itu tak masuk dalam penyusunan. Pasalnya, Fraksi PAN mempercayai Bambang Kusumanto sebagai tim percepatan Tatib DPRD DKI.
Baca Juga:
"Saya expect-nya langsung kerja, ternyata enggak. Jujur saja ya," ujar Zita saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (2/9).
Tatib DPRD tersebut akan mengesahkan mengenai pimpinan definitif, pengesahan tatib, pengumuman ketua dari setiap fraksi, dan penetapan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).
"Ekspektasi saya hari pertama kerja langsung ternyata enggak. Kita bahas tatib dulu. Mungkin memang itu budayanya kali ya, tatibnya disah kan dulu, ya make sense juga sih, kalau tatib enggak disahkan gimana kita mau tahu ya," jelas dia.
Baca Juga:
Bila tatib itu sudah rampung, pihaknya bakal membentuk tim kerja. Tim yang dibentuk itu nantinya menjabarkan pekerjaan-pekerjaan apa saja yang akan dilakukan.
"Maka kita bikin tim kerja PAN komposisinya delapan orang. Jadi ada tim asistensi ada juga tim ahli. Kita akan seleksi terbuka di sini. Jadi dia akan presentasi kan ada bagian-bagiannya, ada humas research gitu kan," tutup Zita. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas