Eks Ketua DPRD DKI Setuju Anggota Dewan Dapat Tenaga Ahli

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 03 September 2019
Eks Ketua DPRD DKI Setuju Anggota Dewan Dapat Tenaga Ahli

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi setuju dengan usulan para DPRD DKI agar setiap anggota dewan Legislator DKI memiliki tenaga ahli.

Usulan tenaga ahli itu diutarakan dalam rapat internal tertutup DPRD DKI yang membahas penyusunan ranancangan peraturan tata tertib (Tatib) periode 2019-2024.

Baca Juga:

DPRD DKI Usulkan Penyediaan Tenaga Ahli untuk Setiap Anggota Dewan

"Kita butuh, tapi butuh juga kan ada aturannya," kata Prasetyo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi. (MP/Asropih)
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi. (MP/Asropih)

Prasetyo mengaku, saat dirinya mengeban tugas sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta masa bakti 2014-2019 menyewa tenaga ahli untuk membantu kinerja. Sebab tenaga ahli mengerti persoalan anggota dewan.

"Ada saya bayar sendiri, ada saya dikasih dua sebagai ketua. tapi kan itu perlu. ada mengerti masalah ekonomi, hukum. kalau di teman fraksi kan kota juga dikasih. tapi kan dibagi-bagi," tuturnya.

Prasetyo menuturkan, pada periode sebelumnya setiap fraksi mendapatkan satu tenaga ahli. Bayaran dikucurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Tim ahli kan dari fraksi kota dapat jatah, setiap fraksi dapat jatah dari APBD," jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah menuturkan setiap anggota dewan idealnya memiliki dua staf ahli dengan fungsi yang berbeda.

"Satu dewan satu (tenaga ahli). Idealnya sih dua, cuma satu bisa sih. Satu untuk bantu pengaduan masyarakatnya yang kedua untuk bantu kita analisis pengaduan yang sifatnya Raperda atau kita ada diskusi," kata dia.

Namun demikian, kata Ima, wacana itu akan dirundingkan dahulu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu, pengadaan tim ahli ini juga akan dianggarkan oleh DPRD lebih dahulu.

Baca Juga:

Anggaran DPR Fantastis, Fadli Zon: Masih Relatif Kecil Dibandingkan Kementerian

"Rencananya dianggarkan. Iya sesuai Mendagri kita kan rapat berikutnya akan undang Mendagri buat kalau ada diksusi atau takut ada bentrok dengan aturan yang di sana bisa langsung dibahas di tempat," tutupnya.

Sebelumnya, pada tahun 2017 lalu, juga ada usulan untuk penyediaan staf ahli bagi anggota DPRD DKI Jakarta. Akan tetapi Kementerian Dalam Negeri menyatakan hal itu tak bisa terjadi lantaran tidak ada landasan hukumnya.

Kementerian kala itu menyatakan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Dalam PP Nomor 18 Tahun 2017, tenaga ahli hanya untuk kelengkapan Dewan, pimpinan Dewan, serta tim ahli setiap fraksi, bukan untuk setiap anggota. (Asp)

Baca Juga:

M Sarmuji: Politik tidak Selalu Identik dengan Hal Kotor

#DPRD DKI Jakarta #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta soroti lemahnya kurikulum dan rendahnya jumlah guru bersertifikat di Jakarta yang dinilai berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) memuji kemajuan transportasi Jakarta yang kini melampaui Kuala Lumpur dan Bangkok, serta mendorong layanan publik yang lebih manusiawi menjelang usia 500 tahun Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Indonesia
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Dalam praktiknya, para PKL yang tergabung dalam asosiasi tersebut banyak menemui kendala ketika mengakses permodalan ke institusi keuangan milik pemerintah (Himbara).
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Indonesia
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Warga harus tahu bahwa kenaikan ini bukan semata untuk meningkatkan pendapatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Indonesia
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Makna Sumpah Pemuda tidak hanya soal persatuan teritorial, tetapi juga semangat kebangsaan dan kesadaran geopolitik yang menjadi fondasi kuat Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Bagikan