Eks Ketua DPRD DKI Setuju Anggota Dewan Dapat Tenaga Ahli

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 03 September 2019
Eks Ketua DPRD DKI Setuju Anggota Dewan Dapat Tenaga Ahli

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi setuju dengan usulan para DPRD DKI agar setiap anggota dewan Legislator DKI memiliki tenaga ahli.

Usulan tenaga ahli itu diutarakan dalam rapat internal tertutup DPRD DKI yang membahas penyusunan ranancangan peraturan tata tertib (Tatib) periode 2019-2024.

Baca Juga:

DPRD DKI Usulkan Penyediaan Tenaga Ahli untuk Setiap Anggota Dewan

"Kita butuh, tapi butuh juga kan ada aturannya," kata Prasetyo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi. (MP/Asropih)
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi. (MP/Asropih)

Prasetyo mengaku, saat dirinya mengeban tugas sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta masa bakti 2014-2019 menyewa tenaga ahli untuk membantu kinerja. Sebab tenaga ahli mengerti persoalan anggota dewan.

"Ada saya bayar sendiri, ada saya dikasih dua sebagai ketua. tapi kan itu perlu. ada mengerti masalah ekonomi, hukum. kalau di teman fraksi kan kota juga dikasih. tapi kan dibagi-bagi," tuturnya.

Prasetyo menuturkan, pada periode sebelumnya setiap fraksi mendapatkan satu tenaga ahli. Bayaran dikucurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Tim ahli kan dari fraksi kota dapat jatah, setiap fraksi dapat jatah dari APBD," jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah menuturkan setiap anggota dewan idealnya memiliki dua staf ahli dengan fungsi yang berbeda.

"Satu dewan satu (tenaga ahli). Idealnya sih dua, cuma satu bisa sih. Satu untuk bantu pengaduan masyarakatnya yang kedua untuk bantu kita analisis pengaduan yang sifatnya Raperda atau kita ada diskusi," kata dia.

Namun demikian, kata Ima, wacana itu akan dirundingkan dahulu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu, pengadaan tim ahli ini juga akan dianggarkan oleh DPRD lebih dahulu.

Baca Juga:

Anggaran DPR Fantastis, Fadli Zon: Masih Relatif Kecil Dibandingkan Kementerian

"Rencananya dianggarkan. Iya sesuai Mendagri kita kan rapat berikutnya akan undang Mendagri buat kalau ada diksusi atau takut ada bentrok dengan aturan yang di sana bisa langsung dibahas di tempat," tutupnya.

Sebelumnya, pada tahun 2017 lalu, juga ada usulan untuk penyediaan staf ahli bagi anggota DPRD DKI Jakarta. Akan tetapi Kementerian Dalam Negeri menyatakan hal itu tak bisa terjadi lantaran tidak ada landasan hukumnya.

Kementerian kala itu menyatakan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Dalam PP Nomor 18 Tahun 2017, tenaga ahli hanya untuk kelengkapan Dewan, pimpinan Dewan, serta tim ahli setiap fraksi, bukan untuk setiap anggota. (Asp)

Baca Juga:

M Sarmuji: Politik tidak Selalu Identik dengan Hal Kotor

#DPRD DKI Jakarta #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Olahraga
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Soekarno Cup 2026 resmi bergulir di Surabaya sebagai bagian peringatan HUT ke-81 RI, yang digagas Prananda Prabowo
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Indonesia
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Memasuki agenda utama, sesi bedah buku autobiografi jilid 2 dan 3 ini dipandu langsung oleh jurnalis senior Bambang Harymurti yang bertindak sebagai moderator
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Bagikan