Indonesia
Pemerintah Pertimbangkan Polsek Tak Lagi Tangani Perkara Pidana
"Jangan apa-apa KUHP, dan KUHAP, sehingga orang mencuri semangka saja dihukum dengan KUHAP, sehingga ada gagasan tadi yaitu agar polsek-polsek itu kalau bisa tidak lakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Mahfud
Eddy Flo - Rabu, 19 Februari 2020