MerahPutih.com - Tim gabungan yang dibentuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengklaim caleg PDIP Harun Masiku tidak melalui jalur khusus saat tiba di Indonesia. Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sempat mengecap paspornya di pintu kedatangan Imigrasi.
Tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) itu disebut telah pulang ke Indonesia sejak Selasa 7 Januari lalu. Kepulangan Harun ke tanah air sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Baca Juga:
"Berdasarkan rekamam CCTV tanggal 7 Januari 2020 pukul 17.33.49, Harun Masiku selesai mencap paspor, Saudara Harun Masiku masuk ke Indonesia melalui pintu kedatangan imigrasi," kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika Sofyan Kurniawan di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/2).
Menurut Sofyan, berdasarkan rekaman CCTV, Harun sempat pergi ke toilet Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta. Sofyan menyebut, Harun tidak melalui jalur khusus saat keluar dari terminal 2F Bandara Soetta.
"Kemudian ada proses setelah dari toilet. Saudara Harun Masiku berdasarkan CCTV tidak melalui jalur khusus, tapi melalui kedatangan Imigrasi sebagaimana mestinya," ujar Sofyan.
Baca Juga:
Ferdinand Demokrat: Harun Masiku, Apa Kamu Enggak Kangen dengan Hasto?
Sofyan menegaskan, petugas Imigrasi yang mengecap paspor Harun telah diperiksa oleh tim gabungan. Dari pemeriksaan tersebut, kaya Sofyan, petugas Imigrasi tidak mengetahui bahwa orang tersebut merupakan Harun Masiku.
"Melakukan pemeriksaan terhadap individu tersebut. Namun dikarenakan dalam satu hari orang yang melintas banyak, yang bersangkutan tidak hafal atau tidak kenal Saudara Harun Masiku. Benar Harun Masiku melewati konter kedatangan terminal 2F," kata dia.
Sekadar infirmasi ti,m gabungan ini berisi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bareskrim Mabes Polri, BSSN, dan Kementerian Hukum dan HAM. (Pon)
Baca Juga:
Respons KPK Soal Sayembara MAKI Cari Harun Masiku Berhadiah Iphone 11