Respons KPK Soal Sayembara MAKI Cari Harun Masiku Berhadiah Iphone 11

Eddy FloEddy Flo - Senin, 17 Februari 2020
 Respons KPK Soal Sayembara MAKI Cari Harun Masiku Berhadiah Iphone 11

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Foto: Antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa tak tersindir dengan sayembara yang dilakukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait pencarian buronan KPK, Caleg PDIP Harun Masiku dan mantan Sekertaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi berhadiah iPhone 11.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai sayembara yang dilakukan MAKI adalah hal positif sebagai penggugah masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya memberantas korupsi.

Baca Juga:

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kembalikan Duit Rp154 Juta ke KPK

"Tidak (merasa tersindir), KPK itu sangat terbatas sumber daya manusia dan jaringannya. Karena itu kami sangat terbuka atas segala keterbatasan tersebut kepada partisipasi masyarakat," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin(17/2).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman beri iphone 11 bagi yang temukan Harun Masiku dan Nurhadi
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Foto ANTARA/ I.C.Senjaya)

Menurut Ghufron, masyarakat berhak mengambil bagian dalam penegakan hukum. Ia menegaskan, selama ini, lembaga antirasuah terus berupaya memburu Harun Masiku ataupun Nurhadi.

"Selama ini KPK telah berupaya dan akan terus berupaya membawa keduanya untuk diproses secara hukum. Kalau masyarakat turut serta, kami yakin keduanya akan segera ditemukan," ujarnya.

Ghufron juga mengingatkan KPK akan mengambil sikap tegas terhadap pihak yang menyembunyikan kedua tersangka kasus korupsi tersebut.

"Bahkan, kalau ada pihak yang menyembunyikan mereka, kami juga akan ambil langkah hukum," tegasnya.

Diketahui, MAKI menggelar sayembara bagi siapa pun yang mampu memberikan informasi keberadaan mantan caleg PDIP, Harun Masiku dan mantan Sekretaris MA Nurhadi. Informasi terkait keberadaan dua buron itu akan diganjar hadiah iPhone 11.

"Informasi dimaksud dapat digunakan untuk menangkap Harun Masiku dan Nurhadi oleh KPK," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, melelui pesan singkat.

Boyamin mengatakan, informasi dapat diberikan langsung kepada KPK atau kepolisian atau kepada MAKI ke nomor HP 081218637589. Menurut Boyamin, hadiah tersebut berlaku selamanya dan tidak terbatas, termasuk informasi yang berasal dari aparat penegak hukum dan wartawan.

"Hadiah terdiri dari dua iPhone 11 berlaku bagi masing-masing informasi hingga menjadikan tertangkap Harun Masiku atau Nurhadi," sebutnya.

Baca Juga:

Pimpinan KPK Berharap Caleg PDIP Harun Masiku Menyerahkan Diri

Boyamin mengatakan, bahwa MAKI juga pernah melakukan sayembara berhadiah Rp10 juta untuk informasi keberadaan Ketua DPR Setya Novanto pada 16 November 2017. Menurut Boyamin, informan saat itu tidak bersedia menerima hadiah.

"Maka uang Rp10 juta telah diserahkan kepada Yayasan Yatim Piatu," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Belum Juga Serahkan Diri, KPK Bentuk Satgas Khusus Buru Harun Masiku

#Wakil Ketua KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi #Buronan #Politisi PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Lima orang buronan kriminal kelas kakap di Sri Lanka yang bersembunyi di Indonesia berhasil diringkus aparat gabungan di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Berita Foto
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Deretan buronan KPK dipajang dalam konferensi pera capaian Kinerja KPK Semester I 2025 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 06 Agustus 2025
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Indonesia
Buka Bimtek di Bali, Puan: PDIP Harus Makin Dekat dengan Wong Cilik dan Anak Muda
Bimtek yang diinisiasi oleh DPP PDIP ini akan berlangsung hingga Jumat (1/8)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 30 Juli 2025
Buka Bimtek di Bali, Puan: PDIP Harus Makin Dekat dengan Wong Cilik dan Anak Muda
Indonesia
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
Jika ekstradisi Paulus Tannos berhasil, Setyo berharap ini akan menjadi preseden positif bagi penanganan buronan kasus korupsi lainnya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Juni 2025
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
Indonesia
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Pemerintah Indonesia terus berupaya memulangkan Tannos ke Tanah Air melalui jalur diplomatik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Indonesia
Pemerintah Tulis Ulang Sejarah, PDIP Minta Uji Publik Naskah Akademik
Jadi, dalam konteks Kementerian Kebudayaan ingin menulis ulang sejarah Indonesia, perlu diuji publik dahulu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Pemerintah Tulis Ulang Sejarah, PDIP Minta Uji Publik Naskah Akademik
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
Minimnya pengawasan terhadap dana desa, berisiko membuka celah penyalahgunaan anggaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Februari 2025
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
Bagikan