Pemerintah Tulis Ulang Sejarah, PDIP Minta Uji Publik Naskah Akademik
Anggota Komisi X DPR, I Nyoman Parta (DPR RI)
MerahPutih.com - Anggota Komisi X DPR RI, I Nyoman Parta, meminta agar naskah akademik penulisan ulang sejarah nasional Indonesia yang tengah disusun pemerintah diuji publik terlebih dahulu sebelum dirilis secara resmi.
"Sejarah itu apa pun yang dijadikan materinya baik sosial ekonomi, budaya maupun politik harus dituliskan secara baik agar bisa bukan saja mudah dicerna dan dimengerti, tetapi juga bisa jadi tuntunan bagi generasi," kata Nyoman dalam keterangannya, Jumat (9/5).
Baca juga:
Kongres PDIP Hanya Akan Kukuhkan Megawati Sebagai Ketum Lagi
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menekankan bahwa penulisan sejarah, terutama yang menyangkut peristiwa politik dan tokoh-tokoh penting bangsa, harus dilakukan secara jujur dan objektif.
"Terutama yang berkaitan dengan sejarah politik dan peran-peran tokoh penting harus dituliskan secara jujur dan obyektif dengan argumentasi yang kuat," ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan publik dalam menelaah naskah akademik menjadi kunci agar sejarah yang ditulis ulang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan sosial.
"Jadi, dalam konteks Kementerian Kebudayaan ingin menulis ulang sejarah Indonesia, perlu diuji publik dahulu naskah akademiknya," ucap Nyoman.
Baca juga:
PDIP Minta tak Ada Larangan Study Tour, Bisa Berdampak ke Desa Wisata
Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan saat ini tengah menyusun versi terbaru sejarah nasional Indonesia yang dijadwalkan akan diluncurkan pada 17 Agustus 2025.
Penulisan ini melibatkan lebih dari 100 ahli sejarah dari berbagai universitas di seluruh Indonesia. Versi baru ini akan memuat berbagai temuan, mulai dari periode prasejarah hingga catatan penting dari masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat