Sempat Mandek, DPRD DKI Jakarta Sahkan Tatib Wagub


DPRD DKI Jakarta telah resmi mengesahkan tata tertib (tatib) pemilihan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta. (Foto: MP/Asropih Opih)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta telah resmi mengesahkan tata tertib (tatib) pemilihan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta. Tata tertib wagub itu masuk di dalam tatib anggota dewan legislatif Kebon Sirih periode 2019-2024.
Tatib diketok oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/2).
Baca Juga:
Fraksi Golkar Setuju Pemilihan Wagub Dilakukan Voting Tertutup
Usai disahkan, Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Gerindra M Taufik menjelaskan bahwa tatib tersebut terdiri dari 30 pasal. Tatib itu berisi beberapa aturan, di antaranya mengenai voting pemilihan DKI secara tertutup, dan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
"Tatib itu pertama ada penitia pemilih, ada syarat, ada tata cara pemilihan," kata Taufik.

Wakil Ketua DPRD Fraksi PAN Zita Anjani menambahkan, fit and proper test terhadap dua calon pengganti Sandiaga Uno akan dilakukan seperti tanya jawab antara calon tersebut dengan masing-masing fraksi.
Terdapat dua nama cawagub pendamping Gubernur Anies yakni Ahmad Riza Patria yang berasal dari Partai Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari PKS.
Baca Juga:
Akhirnya, DPRD Gelar Rapat Pengesahan Tatib dan Bentuk Panlih Wagub DKI
"Sistemnya nanti ditanya nanti cawagubnya. Masing-masing fraksi ada pertanyaan. Kurang lebih begitu," tutur Zita.
Sementara itu, Prasetyo menuturkan, tatib dewan dan tatib pemilihan cawagub DKI selanjutnya akan dikirimkan kepada eksekutif untuk dapat segera ditindaklanjuti.
"Peraturan DPRD tentang tatib DPRD Provinsi DKI hari ini segera akan dikirim pada eksekutif untuk segera dilakukan penomoran dan diundangkan dalam berita daerah," tutur Prasetyo. (Asp)
Baca Juga:
DPRD DKI Sepakat Pemilihan Wagub Dilakukan Cara Voting Tertutup
Bagikan
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
