Indonesia
Realokasi Anggaran, Dana Pemeliharaan Sungai Kota Bandung Cuma Rp 25 Miliar
Pemkot tetap melakukan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan aliran sungai meskipun anggaran terbatas, di antaranya meliputi perbaikan Tembok Penahan Tanah (TPT) atau kirmir dan pagar pengaman sungai, pembangunan sumur imbuhan, pembuatan sumur resapan, pembangunan kolam retensi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Agustus 2021