Indonesia
Mantan Hakim MK Sebut Jika Pemilu di Mei 2024 Tidak Langgar Konstitusi
Hal terpenting, menurut ketua umum Pimpinan Pusat/Lajnah Tanfiziah Syarikat Islam ini, adalah disesuaikan dengan masa jabatan untuk jabatan yang dipilih melalui pemilu, yaitu presiden dan wakil presiden serta DPR, DPD, dan DPRD.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 September 2021