Polisi Berencana Panggil Luhut Panjaitan
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Kemenko Marves)
Merahputih.com - Polda Metro Jaya berencana akan memanggil Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan untuk diklarifikasi terkait laporan polisi yang ia buat soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Luhut melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9).
Baca Juga
“Iya tentu akan di klarifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Kamis (23/9).
Yusri belum membeberkan secara pasti kapan jadwal Luhut akan diperiksa untuk laporannya tersebut.
Haris Azhar dan Fatia Maulida dilaporkan atas tudingan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan polisi tersebut tertuang dengan nomor bukti laporan polisi STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
"Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum dan saya pidanakan dan perdatakan,” kata Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9).
Luhut menyebut apa yang sudah dilakukan oleh keduanya bisa merugikan nama baiknya bahkan bisa memberi dampak kepada nama baik keluarganya. Di samping itu, Luhut juga mengajukan gugatan perdata kepada keduanya.
Baca Juga:
Jokowi Minta Komunikasi Pejabat Publik Harus Membangun Optimisme
“Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan,” beber Luhut.
Sekedar informasi, kasus ini bermula dari adanya unggahan video berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya’ yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar. Video tersebut berisi wawancara bersama Fatia. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M