Haris Azhar Ungkap Mafia Pakai Buzzer di Sengketa Tanah

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 08 November 2020
Haris Azhar Ungkap Mafia Pakai Buzzer di Sengketa Tanah

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan advokasi rakyat, Haris Azhar menemukan adanya fenomena penggunaan buzzer dalam persoalan sengketa tanah. Demi kemenangan, sampai bisa melakukan framing terhadap personifikasi seseorang.

“Membangun kesan bahwa pihak yang dibela mereka adalah korban, tertindas, dan miskin sedangkan lawannya adalah kebalikannya,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (8/11).

Itulah alasan Haris Azhar bersedia menjadi kuasa hukum Benny Tabalujan, yang belakangan ramai diberitakan sebagai tersangka pemalsuan dokumen tanah.

Baca Juga

Kementerian ATR Sebut Penegak Hukum tidak Pernah Minta Hasil Investigasi

“Dia dikerjain secara sistematis dan teorganisir oleh pihak di belakang lawannya. Menurut saya ini adalah rekayasa, jadi kan menarik, di mana lawannya dipersonifikasikan orang miskin yang punya tanah, tanahnya diambil. Tapi ini ada buzzer di belakang itu, buzzer itu kan bukan kelompok advokasi. Buzzer itu kan kalo ga ada duitnya tidak akan jalan dan ini kontradiktif, lawan digambarkan sebagai orang miskin tiba-tiba ada kelompok buzzer,” jelas dia.

Kasus Benny Tabalujan, menurut Haris, banyak menimbulkan tanda tanya. Keluarga Benny Tabalujan sudah memiliki SHM tanah seluas 7,7 hektar di daerah Cakung, Jakarta Timur sejak 1975.

Namun, malah jadi tersangka karena dianggap memalsukan keterangan dalam formulir penurunan hak dari SHM ke HGB untuk keperluan imbreng ke perusahaan. Dan, oleh BPN, kepemilikan tanahnya malah dialihkan ke Abdul Halim, pihak lawannya.

“Dalam proses PTUN, tanpa menunggu hasil kasasi, BPN sudah keluarkan SK Pembatalan SHGB dan selanjutnya SHM Abdul Halim diterbitkan cuma dalam waktu 1 hari, padahal seharusnya ada prosedur pengumuman ke publik dulu sebelum penerbitan. Yang gilanya lagi, girik yang diklaim Abdul Halim itu luas 5,5 Hektar, kok kemudian diterbitkan SHM atas nama Abdul Halim seluas 7,7 Hektar,” tandas Haris.

Belakangan, kasasi dimenangkan oleh pihak Benny Tabalujan. Terpisah, Anggota Komisi II DPR, Johan Budi SP juga mendapati informasi tentang adanya penggunaan buzzer dalam sengketa tanah, yang digunakan para mafia tanah.

Baca Juga

Pengacara BPN Kecewa Majelis Hakim Tolak Dengarkan Keterangan Saksi Ahli

“Mafia tanah ini begitu kuat. Bahkan saya dengar, mafia tanah seperti di pilpres kemarin, pakai buzzer-buzzer juga,” ujar Johan dalam sebuah Webinar bertajuk “Bisakah Reformasi Agragria Berantas Mafia Tanah”, Jumat (6/11) lalu. (Pon)

#Sengketa Tanah #Haris Azhar
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ada Kasus Sengketa Tanah di Lokasi Kebakaran Kamal Muara, Legislatif PSI Minta Pramono Hati-hati
Kebakaran di Kamal Muara kini menjadi perhatian berbagai pihak. Sebab, terjadi sengketa tanah di lokasi tersebut. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, diminta untuk berhati-hati.
Soffi Amira - Senin, 09 Juni 2025
Ada Kasus Sengketa Tanah di Lokasi Kebakaran Kamal Muara, Legislatif PSI Minta Pramono Hati-hati
Indonesia
Staf Ahli Kementerian ATR Temukan Kejanggalan dalam SHGB Indogrosir Makassar
BPN harus segera mengevaluasi sertifikat tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Staf Ahli Kementerian ATR Temukan Kejanggalan dalam SHGB Indogrosir Makassar
Indonesia
Komisi II DPR Inginkan Pengusaha Dapat Amnesti Tanah
Land amnesty, akan menyasar kepada para pengusaha yang sudah menikmati tanah berpuluh-puluh tahun yang tidak mau mendaftarkan tanahnya dan tidak mempedulikan masa lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Desember 2024
Komisi II DPR Inginkan Pengusaha Dapat Amnesti Tanah
Indonesia
AHY Temui KSAD, Minta TNI AD Bantu Pemerintah Bereskan Sengketa Tanah
AHY menyampaikan permintaan itu ketika bertemu Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, Selasa (26/3) sore di Mabes TNI AD.
Hendaru Tri Hanggoro - Rabu, 27 Maret 2024
AHY Temui KSAD, Minta TNI AD Bantu Pemerintah Bereskan Sengketa Tanah
Indonesia
MK Hapus Pasal-Pasal Sebar Hoaks yang Dipakai Luhut Pidanakan Haris Azhar Cs
Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana perihal penyebaran berita bohong atau hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Maret 2024
MK Hapus Pasal-Pasal Sebar Hoaks yang Dipakai Luhut Pidanakan Haris Azhar Cs
Indonesia
Haris Azhar dan Fatia Dibebaskan, Amnesty : Ini Awal Baik Bagi Pembela HAM
Pembebasan Haris Azhar menuai apresiasi.
Ikhsan Aryo Digdo - Selasa, 09 Januari 2024
Haris Azhar dan Fatia Dibebaskan, Amnesty : Ini Awal Baik Bagi Pembela HAM
Indonesia
Haris Azhar Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Jaksa menuntut hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara terhadap Haris Azhar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Mula Akmal - Senin, 13 November 2023
Haris Azhar Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Indonesia
Pulau Rempang Disebut Bukan Pemukiman Tanah Adat
Kementerian ATR/BPN bisa memperbaiki data terkait dengan kepemilikan lahan di Pulau Rempang yang diduga ada tumpang tindih.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 September 2023
Pulau Rempang Disebut Bukan Pemukiman Tanah Adat
Indonesia
Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan soal Dugaan Penghinaan Terhadap Jokowi
"Pemeriksaan hari ini cukup panjang, ada 70 lebih pertanyaan melanjutkan pemeriksaan dari yang Minggu lalu,” ujar Haris Azhar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (13/9).
Andika Pratama - Rabu, 13 September 2023
Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan soal Dugaan Penghinaan Terhadap Jokowi
Indonesia
Sertifikasi Tidak Hilangkan Hak Tanah Ulayat
Tanah ulayat masyarakat hukum adat yang sudah didaftarkan dan memperoleh sertifikat, akan memberikan keuntungan dan kepastian hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Juni 2023
Sertifikasi Tidak Hilangkan Hak Tanah Ulayat
Bagikan