Haris Azhar Ungkap Mafia Pakai Buzzer di Sengketa Tanah


Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan advokasi rakyat, Haris Azhar menemukan adanya fenomena penggunaan buzzer dalam persoalan sengketa tanah. Demi kemenangan, sampai bisa melakukan framing terhadap personifikasi seseorang.
“Membangun kesan bahwa pihak yang dibela mereka adalah korban, tertindas, dan miskin sedangkan lawannya adalah kebalikannya,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (8/11).
Itulah alasan Haris Azhar bersedia menjadi kuasa hukum Benny Tabalujan, yang belakangan ramai diberitakan sebagai tersangka pemalsuan dokumen tanah.
Baca Juga
Kementerian ATR Sebut Penegak Hukum tidak Pernah Minta Hasil Investigasi
“Dia dikerjain secara sistematis dan teorganisir oleh pihak di belakang lawannya. Menurut saya ini adalah rekayasa, jadi kan menarik, di mana lawannya dipersonifikasikan orang miskin yang punya tanah, tanahnya diambil. Tapi ini ada buzzer di belakang itu, buzzer itu kan bukan kelompok advokasi. Buzzer itu kan kalo ga ada duitnya tidak akan jalan dan ini kontradiktif, lawan digambarkan sebagai orang miskin tiba-tiba ada kelompok buzzer,” jelas dia.
Kasus Benny Tabalujan, menurut Haris, banyak menimbulkan tanda tanya. Keluarga Benny Tabalujan sudah memiliki SHM tanah seluas 7,7 hektar di daerah Cakung, Jakarta Timur sejak 1975.
Namun, malah jadi tersangka karena dianggap memalsukan keterangan dalam formulir penurunan hak dari SHM ke HGB untuk keperluan imbreng ke perusahaan. Dan, oleh BPN, kepemilikan tanahnya malah dialihkan ke Abdul Halim, pihak lawannya.
“Dalam proses PTUN, tanpa menunggu hasil kasasi, BPN sudah keluarkan SK Pembatalan SHGB dan selanjutnya SHM Abdul Halim diterbitkan cuma dalam waktu 1 hari, padahal seharusnya ada prosedur pengumuman ke publik dulu sebelum penerbitan. Yang gilanya lagi, girik yang diklaim Abdul Halim itu luas 5,5 Hektar, kok kemudian diterbitkan SHM atas nama Abdul Halim seluas 7,7 Hektar,” tandas Haris.
Belakangan, kasasi dimenangkan oleh pihak Benny Tabalujan. Terpisah, Anggota Komisi II DPR, Johan Budi SP juga mendapati informasi tentang adanya penggunaan buzzer dalam sengketa tanah, yang digunakan para mafia tanah.
Baca Juga
Pengacara BPN Kecewa Majelis Hakim Tolak Dengarkan Keterangan Saksi Ahli
“Mafia tanah ini begitu kuat. Bahkan saya dengar, mafia tanah seperti di pilpres kemarin, pakai buzzer-buzzer juga,” ujar Johan dalam sebuah Webinar bertajuk “Bisakah Reformasi Agragria Berantas Mafia Tanah”, Jumat (6/11) lalu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ada Kasus Sengketa Tanah di Lokasi Kebakaran Kamal Muara, Legislatif PSI Minta Pramono Hati-hati

Staf Ahli Kementerian ATR Temukan Kejanggalan dalam SHGB Indogrosir Makassar

Komisi II DPR Inginkan Pengusaha Dapat Amnesti Tanah

AHY Temui KSAD, Minta TNI AD Bantu Pemerintah Bereskan Sengketa Tanah

MK Hapus Pasal-Pasal Sebar Hoaks yang Dipakai Luhut Pidanakan Haris Azhar Cs

Haris Azhar dan Fatia Dibebaskan, Amnesty : Ini Awal Baik Bagi Pembela HAM

Haris Azhar Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Pulau Rempang Disebut Bukan Pemukiman Tanah Adat

Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan soal Dugaan Penghinaan Terhadap Jokowi

Sertifikasi Tidak Hilangkan Hak Tanah Ulayat
