Komisi II DPR Inginkan Pengusaha Dapat Amnesti Tanah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Desember 2024
Komisi II DPR Inginkan Pengusaha Dapat Amnesti Tanah

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan sudah menyoroti tentang lahan ilegal yang tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Paling tidak ada 3 juta hektare yang bisa mendongkrak penerimaan negara lebih dari Rp 1.800 triliun.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan untuk membentuk atau merevisi aturan pertanahan yang memberikan amenesti tanah atau land amnesty untuk menertibkan jutaan hektare lahan yang digunakan, namun tidak memiliki hak guna usaha (HGU).

Ia meyakini, ketentuan land amnesty itu akan mendorong pemilik lahan untuk mendaftarkan lahannya agar memiliki sertifikat sehingga menjadi objek wajib pajak dan dapat menambah pendapatan negara.

"Dan ini penting bagi kita semua. Kalau Komisi XI memperkenalkan tax amnesty, saya kira Komisi II akan memperkenalkan land amnesty," kata Rifqinizamy.

Baca juga:

Penghapusan Utang Berpotensi Disalahgunakan, Ekonom Sarankan Ada Syarat Tambahan


Land amnesty, kata ia, itu akan menyasar kepada para pengusaha yang sudah menikmati tanah berpuluh-puluh tahun yang tidak mau mendaftarkan tanahnya dan tidak mempedulikan masa lalu.

"Karena tanah tidak legal itu enak tidak bayar pajak, hanya mempergunakan pengaruh dan kekuasaan serta power-nya,” katanya.

Nantinya, tanah-tanah ilegal itu akan diberi waktu selama enam bulan hingga satu tahun untuk didaftarkan. Selanjutnya tanah tersebut akan diambil alih negara jika pengusaha-pengusaha itu belum mendaftarkan.

"Mereka dengan sadar diri mendaftarkan tanah kepada negara. Tapi, jika tidak, biar kita beri kesempatan negara mengambil alihnya untuk kepentingan nasional kita,” katanya.

Penertiban lahan-lahan ilegal itu, tegas ia, merupakan hal yang tidak mudah karena sering bersinggungan dengan oknum-oknum yang melindungi. (*)

#Sengketa Tanah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ada Kasus Sengketa Tanah di Lokasi Kebakaran Kamal Muara, Legislatif PSI Minta Pramono Hati-hati
Kebakaran di Kamal Muara kini menjadi perhatian berbagai pihak. Sebab, terjadi sengketa tanah di lokasi tersebut. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, diminta untuk berhati-hati.
Soffi Amira - Senin, 09 Juni 2025
Ada Kasus Sengketa Tanah di Lokasi Kebakaran Kamal Muara, Legislatif PSI Minta Pramono Hati-hati
Indonesia
Staf Ahli Kementerian ATR Temukan Kejanggalan dalam SHGB Indogrosir Makassar
BPN harus segera mengevaluasi sertifikat tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Staf Ahli Kementerian ATR Temukan Kejanggalan dalam SHGB Indogrosir Makassar
Indonesia
Komisi II DPR Inginkan Pengusaha Dapat Amnesti Tanah
Land amnesty, akan menyasar kepada para pengusaha yang sudah menikmati tanah berpuluh-puluh tahun yang tidak mau mendaftarkan tanahnya dan tidak mempedulikan masa lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Desember 2024
Komisi II DPR Inginkan Pengusaha Dapat Amnesti Tanah
Indonesia
AHY Temui KSAD, Minta TNI AD Bantu Pemerintah Bereskan Sengketa Tanah
AHY menyampaikan permintaan itu ketika bertemu Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, Selasa (26/3) sore di Mabes TNI AD.
Hendaru Tri Hanggoro - Rabu, 27 Maret 2024
AHY Temui KSAD, Minta TNI AD Bantu Pemerintah Bereskan Sengketa Tanah
Indonesia
Pulau Rempang Disebut Bukan Pemukiman Tanah Adat
Kementerian ATR/BPN bisa memperbaiki data terkait dengan kepemilikan lahan di Pulau Rempang yang diduga ada tumpang tindih.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 September 2023
Pulau Rempang Disebut Bukan Pemukiman Tanah Adat
Indonesia
Sertifikasi Tidak Hilangkan Hak Tanah Ulayat
Tanah ulayat masyarakat hukum adat yang sudah didaftarkan dan memperoleh sertifikat, akan memberikan keuntungan dan kepastian hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Juni 2023
Sertifikasi Tidak Hilangkan Hak Tanah Ulayat
Indonesia
Begini Sengketa Lahan Kebun Binatang Bandung versi Pemkot
Pemkot Bandung telah memberikan surat teguran pertama kepada pengelola Kebun Binatang Bandung pada Jumat 9 Juni 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 17 Juni 2023
Begini Sengketa Lahan Kebun Binatang Bandung versi Pemkot
Indonesia
PN Klaten Eksekusi 17 Bidang Tanah Milik Warga Terkait Proyek Tol Solo-Jogja
Pengadilan Negeri (PN) Klaten, Jawa Tengah bakal mengeksekusi sebanyak 17 bidang tanah milik warga. Eksekusi berkaitan dengan proyek jalan tol Solo-Jogja.
Mula Akmal - Kamis, 04 Mei 2023
PN Klaten Eksekusi 17 Bidang Tanah Milik Warga Terkait Proyek Tol Solo-Jogja
Indonesia
Haris Azhar Sebut Kliennya Miliki Tanah di Cengkareng Secara Sah
PT Sedayu Sejahtera Abadi (SAA) siap adu data dengan kubu Supardi Kendi Budiarjo atau SK Budiarjo atas kepemilikan bidang tanah di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Mula Akmal - Kamis, 23 Februari 2023
Haris Azhar Sebut Kliennya Miliki Tanah di Cengkareng Secara Sah
Bagikan