Kementerian ATR Sebut Penegak Hukum tidak Pernah Minta Hasil Investigasi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 04 November 2020
Kementerian ATR Sebut Penegak Hukum tidak Pernah Minta Hasil Investigasi

Sidang juru ukur BPN, Paryoto di PN Jakarta Timur. Foto: Istimewa

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Tenaga Ahli Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Ling R Sodikin menegaskan, penutut tidak pernah meminta hasil investigasi sengketa tanah di Cakung, Jakarta Timur. Padahal, hal itu menjadi bukti utama alam kasus sengketa tanah pengadilan negeri Jakarta Timur.

"Sampai sekarang penegak hukum tidak pernah meminta hasil investigasi tersebut kepada kami," kata Ling R Sodikin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (4/11)

Hasil investigasi itu pun diyakini bisa menentukan siapa yang sebenarnya telah melakukan pelanggaran dalam sengketa tanah oleh pelapor Abdul Halim.

Baca Juga

Pengacara BPN Kecewa Majelis Hakim Tolak Dengarkan Keterangan Saksi Ahli

Kasus yang menjadi sengketa antara Benny Simon Tabalujan dengan Abdul Halim juga pernah bergulir dalam persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta dan Mahkamah Agung. Pengadilan memutuskan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik keluarga Tabalujan sah, mengikat, dan memiliki kekuatan hukum.

Sidang kasus sengketa tanah di Cakung, Jawa Timur di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Foto: Istimewa

Ling sedianya telah diutus untuk menjadi ahli dalam muka persidangan urun dilakukan dengan dalih rencana penuntutan telah disusun oleh Jaksa. Namun, majelis hakim menolak mendengarkan keterangan saksi ahli.

"Kami hanya bisa memberikan keterangan saja secara tertulis untuk bukti utama yang sedianya bisa membuat terang kasus ini mana yang benar dan mana yang salah," tandasnya.

Baca Juga

Bareskrim Lanjutkan Periksa Karo Umum Kejagung Soal Kebakaran

Perkara pidana No.614/Pid.B/2020/PN.Jkt.Tim dengan nama Terdakwa Paryoto dengan Majelis Syafrudin A Rafiek, Hakim Aggota Sri Asmarani, serta Tohari Tapsirin ini pun akan segera memasuki tahap pembacaan tuntutan. (Pon)

#Sengketa Tanah #Menteri Agraria Dan Tata Ruang Kepala BPN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat
Menteri Nusron segera mengarahkan seluruh jajaran di ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah secara serius, tegas, dan terukur
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat
Indonesia
Nusron Wahid Minta Maaf soal Semua Tanah Milik Negara, DPR: Fokus Berantas Mafia Tanah Saja
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya, mengapresiasi Nusron Wahid yang telah menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya yang menyebut semua tanah adalah milik negara.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Nusron Wahid Minta Maaf soal Semua Tanah Milik Negara, DPR: Fokus Berantas Mafia Tanah Saja
Indonesia
Pemerintah ‘Ngebet’ Ambil Alih Tanah ‘Menganggur’, Menteri Nusron Berdalih Digunakan untuk Program Strategis
“Jadi tanah telantar harus dapat didayagunakan untuk program-program strategis pemerintah yang berdampak kepada kesejahteraan rakyat,” kata Nusron.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Pemerintah ‘Ngebet’ Ambil Alih Tanah ‘Menganggur’, Menteri Nusron Berdalih Digunakan untuk Program Strategis
Indonesia
Sampaikan Permintaan Maaf, Nusron Wahid Jelaskan Maksud Tanah ‘Nganggur’ Diambil Negara
Menurutnya, penertiban menyasar pada lahan dengan status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB), bukan tanah, sawah, pekarangan, apalagi yang sudah punya status sertifikat hak milik
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Sampaikan Permintaan Maaf, Nusron Wahid Jelaskan Maksud Tanah ‘Nganggur’ Diambil Negara
Indonesia
Pernyataan Semua Tanah Milik Negara Menjadi Ramai, Menteri ATR Nusron Wahid Minta Maaf dan Ke Depan Berhati-hati Berkata
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf soal pernyataannya yang membuat ‘ramai’.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Pernyataan Semua Tanah Milik Negara Menjadi Ramai, Menteri ATR Nusron Wahid Minta Maaf dan Ke Depan Berhati-hati Berkata
Indonesia
Ada Kasus Sengketa Tanah di Lokasi Kebakaran Kamal Muara, Legislatif PSI Minta Pramono Hati-hati
Kebakaran di Kamal Muara kini menjadi perhatian berbagai pihak. Sebab, terjadi sengketa tanah di lokasi tersebut. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, diminta untuk berhati-hati.
Soffi Amira - Senin, 09 Juni 2025
Ada Kasus Sengketa Tanah di Lokasi Kebakaran Kamal Muara, Legislatif PSI Minta Pramono Hati-hati
Indonesia
Staf Ahli Kementerian ATR Temukan Kejanggalan dalam SHGB Indogrosir Makassar
BPN harus segera mengevaluasi sertifikat tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Staf Ahli Kementerian ATR Temukan Kejanggalan dalam SHGB Indogrosir Makassar
Indonesia
Menteri Nusron Bantah Berita Sertifikat Pagar Laut Tangerang Milik Aguan Batal Dicabut
Menurut Nusron, semua sertipikat yang berada di luar garis pantai akan dibatalkan tanpa pandang bulu siapa pemiliknya.
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Februari 2025
Menteri Nusron Bantah Berita Sertifikat Pagar Laut Tangerang Milik Aguan Batal Dicabut
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tegas Selesaikan Permasalahan Tanah Agar Tak Jadi Pertikaian di Tengah Masyarakat
Jika terdapat pengaduan mengenai sertifikat tanah yang tumpang tindih, BPN harus segera menyelesaikan masalah tersebut
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Februari 2025
DPR Minta Pemerintah Tegas Selesaikan Permasalahan Tanah Agar Tak Jadi Pertikaian di Tengah Masyarakat
Indonesia
Kementerian ATR/BPN Rekonstruksi Anggaran Sebesar Rp 2,01 Triliun
Kementerian ATR/BPN melakukan rekonstruksi anggaran sebesar Rp 2,01 triliun dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 6,45 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Februari 2025
Kementerian ATR/BPN Rekonstruksi Anggaran Sebesar Rp 2,01 Triliun
Bagikan