Menteri Nusron Bantah Berita Sertifikat Pagar Laut Tangerang Milik Aguan Batal Dicabut


Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
MerahPutih.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membantah kabar Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik Aguan di kawasan pagar laut Kabupaten Tangerang batal dicabut.
“Sekarang berita-berita di berbagai situs online yang menyatakan bahwa saya batal mencabut SHGB miliknya Pak Aguan yang ada di pinggir Pantai Tangerang. Saya katakan berita itu tidak benar,” ujar Nusron, kepada media di Jakarta, Minggu (23/2).
Menurut Nusron, semua sertipikat yang berada di luar garis pantai akan dibatalkan tanpa pandang bulu siapa pemiliknya. Sejak awal polemik pagar laut Tangerang mencuat, lanjut dia, BPN menyampaikan terdapat 263 SHGB dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan total 280 sertifikat.
Baca juga:
Kades Desa Kohod Palsukan SHGB dan SHM ‘Pagar Laut’ untuk Cari Duit
Nusron menjelaskan dari 280 sertifikat itu hanya ada 58 yang berada di dalam garis pantai, sedangkan 222 lainnya di luar garis pantai.
“Kebijakannya adalah semua yang ada di luar garis pantai, semuanya dibatalkan. Dan sampai saat ini sudah dibatalkan 209 sertipikat,” tandas Kepala BPN itu, dikutip Antara.
Kepala BPN menambahkan saat ini masih terdapat 13 sertipikat SHGB lainnya, yang sedang dalam proses penelaahan karena wilayah di dalamnya terdapat bidang yang separuh masuk garis pantai dan separuhnya lagi di luar garis pantai.
Baca juga:
“Kalau memang di dalam garis pantai ada SHGB pemilik sahnya. Kalau memang benar ya tidak dibatalkan. Kalau yang tidak benar semua dibatalkan,” tandas Menteri Nusron. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat

Nusron Wahid Minta Maaf soal Semua Tanah Milik Negara, DPR: Fokus Berantas Mafia Tanah Saja

Bilang Tanah Mbahmu, Menteri Nusron Klaim Sasar Pemilik HGU-HGB Mangkrak Bukan Incar SHM Rakyat

Pemerintah ‘Ngebet’ Ambil Alih Tanah ‘Menganggur’, Menteri Nusron Berdalih Digunakan untuk Program Strategis

Minta Maaf Publik, Menteri ATR Nusron Wahid Berdalih Pernyataan Tanah Mbahmu Konteksnya Guyon

Sampaikan Permintaan Maaf, Nusron Wahid Jelaskan Maksud Tanah ‘Nganggur’ Diambil Negara

Pernyataan Semua Tanah Milik Negara Menjadi Ramai, Menteri ATR Nusron Wahid Minta Maaf dan Ke Depan Berhati-hati Berkata

Tanah Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Pengamat Sebut Ide Menteri Nusron Konyol Bikin Gaduh

Nusron Perintahkan Bawahan Data Keberadaan Tanah Terlantar dan Atus Mekanisme Pelepasan Hak

Politikus Demokrat Dorong Aparat Usut Keterlibatan Aguan dan Keluarga dalam Tambang Ilegal Raja Ampat
