Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MENTERI Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nusron mengungkapkan kunjungannya ke KPK guna membahas persoalan strategis di kementeriannya sekaligus upaya pencegahan korupsi di sektor pertanahan.
?
Dia menjelaskan sebagian besar aktivitas di ATR/BPN merupakan pelayanan publik seperti penerbitan sertifikat baru, peralihan hak, pemecahan bidang, dan hak tanggungan. Namun, pelayanan tersebut kerap dikeluhkan karena lambat dan rawan pungutan liar.
?
“Pelayanan di tempat kami ini 80 persen merupakan pelayanan publik. Isunya ada dua, lama waktunya tidak terukur dan ada punglinya,” ujar Nusron di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/10).
?
Nusron menjelaskan sebagian besar aktivitas di ATR/BPN meliputi penerbitan sertifikat tanah, peralihan hak, pemecahan bidang, hingga pengurusan hak tanggungan. Politikus Golkar ini mengakui pelayanan publik di sektor ini masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar.
?

Baca juga:

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan


Untuk itu, ia menyebut kunjungannya ke KPK bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga agar pelayanan publik di ATR/BPN menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel. “Kami ingin membedah bersama bagaimana pelayanannya bisa cepat, bersih, tapi tetap akurat dan kompatibel, supaya di masa depan tidak ada celah untuk digugat orang lain,” jelasnya.
?
Selain isu pelayanan publik, Nusron juga menyoroti persoalan alih fungsi lahan pertanian, terutama di Pulau Jawa, yang dinilainya semakin mengkhawatirkan. Ia menegaskan laju konversi lahan pertanian menjadi kawasan industri, perumahan, maupun pariwisata berpotensi mengganggu program ketahanan pangan nasional. “Kalau sawahnya hilang, produksi pangannya berkurang. Kalau berkurang, nanti kita impor lagi. Padahal Pak Presiden punya program ketahanan pangan,” ujarnya.
?
Ia meminta dukungan KPK dalam mengawal kebijakan pengendalian alih fungsi lahan agar pelaksanaannya berjalan tegas dan bebas dari praktik koruptif. “Kami minta koordinasi, ayo bantu kawal kami sama-sama menahan laju alih fungsi lahan,” tambahnya.
?
Selain dua isu utama tersebut, Nusron turut membahas persoalan klasik yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan, yakni tumpang tindih sertifikat tanah. Menurutnya, masih banyak lahan di kawasan Jabodetabek yang memiliki dokumen ganda, mulai dari sertifikat PPAT, Girik, Petok D, hingga Letter C. “Kalau ada pembebasan jalan tol atau eksekusi pengadilan, sering muncul klaim ganda. Ini menandakan administrasi pertanahan kita dulu belum baik,” kata eks Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor.
?
Ia menegaskan ATR/BPN bersama KPK akan mencari solusi sistematis untuk memperbaiki tata kelola administrasi pertanahan agar permasalahan tumpang tindih dokumen tidak kembali terjadi di masa depan.
?
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pertemuan dengan KPK difokuskan untuk menelusuri akar persoalan yang berpotensi menimbulkan korupsi di tubuh ATR/BPN. Menurutnya, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi sistem maupun sumber daya manusia. “Kami diskusi membedah anatomi penyakit di tubuh ATR/BPN yang berpotensi menimbulkan korupsi. Kami bersama-sama mencarikan obat dan dokter yang mujarab untuk mengatasinya. Obatnya apa? Sistem. Dokternya siapa? SDM yang punya integritas,” tegas Nusron.
?
Dengan koordinasi ini, Nusron berharap ATR/BPN dapat memperkuat integritas lembaga dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional, transparan, serta bebas dari praktik korupsi.(Pon)

Baca juga:

Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat


?

#Nusron Wahid #Kementerian ATR/BPN #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan