Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MENTERI Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nusron mengungkapkan kunjungannya ke KPK guna membahas persoalan strategis di kementeriannya sekaligus upaya pencegahan korupsi di sektor pertanahan.
?
Dia menjelaskan sebagian besar aktivitas di ATR/BPN merupakan pelayanan publik seperti penerbitan sertifikat baru, peralihan hak, pemecahan bidang, dan hak tanggungan. Namun, pelayanan tersebut kerap dikeluhkan karena lambat dan rawan pungutan liar.
?
“Pelayanan di tempat kami ini 80 persen merupakan pelayanan publik. Isunya ada dua, lama waktunya tidak terukur dan ada punglinya,” ujar Nusron di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/10).
?
Nusron menjelaskan sebagian besar aktivitas di ATR/BPN meliputi penerbitan sertifikat tanah, peralihan hak, pemecahan bidang, hingga pengurusan hak tanggungan. Politikus Golkar ini mengakui pelayanan publik di sektor ini masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar.
?

Baca juga:

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan


Untuk itu, ia menyebut kunjungannya ke KPK bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga agar pelayanan publik di ATR/BPN menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel. “Kami ingin membedah bersama bagaimana pelayanannya bisa cepat, bersih, tapi tetap akurat dan kompatibel, supaya di masa depan tidak ada celah untuk digugat orang lain,” jelasnya.
?
Selain isu pelayanan publik, Nusron juga menyoroti persoalan alih fungsi lahan pertanian, terutama di Pulau Jawa, yang dinilainya semakin mengkhawatirkan. Ia menegaskan laju konversi lahan pertanian menjadi kawasan industri, perumahan, maupun pariwisata berpotensi mengganggu program ketahanan pangan nasional. “Kalau sawahnya hilang, produksi pangannya berkurang. Kalau berkurang, nanti kita impor lagi. Padahal Pak Presiden punya program ketahanan pangan,” ujarnya.
?
Ia meminta dukungan KPK dalam mengawal kebijakan pengendalian alih fungsi lahan agar pelaksanaannya berjalan tegas dan bebas dari praktik koruptif. “Kami minta koordinasi, ayo bantu kawal kami sama-sama menahan laju alih fungsi lahan,” tambahnya.
?
Selain dua isu utama tersebut, Nusron turut membahas persoalan klasik yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan, yakni tumpang tindih sertifikat tanah. Menurutnya, masih banyak lahan di kawasan Jabodetabek yang memiliki dokumen ganda, mulai dari sertifikat PPAT, Girik, Petok D, hingga Letter C. “Kalau ada pembebasan jalan tol atau eksekusi pengadilan, sering muncul klaim ganda. Ini menandakan administrasi pertanahan kita dulu belum baik,” kata eks Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor.
?
Ia menegaskan ATR/BPN bersama KPK akan mencari solusi sistematis untuk memperbaiki tata kelola administrasi pertanahan agar permasalahan tumpang tindih dokumen tidak kembali terjadi di masa depan.
?
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pertemuan dengan KPK difokuskan untuk menelusuri akar persoalan yang berpotensi menimbulkan korupsi di tubuh ATR/BPN. Menurutnya, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi sistem maupun sumber daya manusia. “Kami diskusi membedah anatomi penyakit di tubuh ATR/BPN yang berpotensi menimbulkan korupsi. Kami bersama-sama mencarikan obat dan dokter yang mujarab untuk mengatasinya. Obatnya apa? Sistem. Dokternya siapa? SDM yang punya integritas,” tegas Nusron.
?
Dengan koordinasi ini, Nusron berharap ATR/BPN dapat memperkuat integritas lembaga dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional, transparan, serta bebas dari praktik korupsi.(Pon)

Baca juga:

Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat


?

#Nusron Wahid #Kementerian ATR/BPN #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
Tanah Warisan Atau Hibah Orangtua Tetap Wajib Balik Nama, Ini Cara dan Biayanya!
Mengurus balik nama sertipikat tanah warisan atau hibah dari orang tua bukan hanya soal biaya, tapi soal kepastian hukum aset di masa depan.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Tanah Warisan Atau Hibah Orangtua Tetap Wajib Balik Nama, Ini Cara dan Biayanya!
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Bagikan