Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN


Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
MERAHPUTIH.COM - MENTERI Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nusron mengungkapkan kunjungannya ke KPK guna membahas persoalan strategis di kementeriannya sekaligus upaya pencegahan korupsi di sektor pertanahan.
?
Dia menjelaskan sebagian besar aktivitas di ATR/BPN merupakan pelayanan publik seperti penerbitan sertifikat baru, peralihan hak, pemecahan bidang, dan hak tanggungan. Namun, pelayanan tersebut kerap dikeluhkan karena lambat dan rawan pungutan liar.
?
“Pelayanan di tempat kami ini 80 persen merupakan pelayanan publik. Isunya ada dua, lama waktunya tidak terukur dan ada punglinya,” ujar Nusron di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/10).
?
Nusron menjelaskan sebagian besar aktivitas di ATR/BPN meliputi penerbitan sertifikat tanah, peralihan hak, pemecahan bidang, hingga pengurusan hak tanggungan. Politikus Golkar ini mengakui pelayanan publik di sektor ini masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar.
?
Baca juga:
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Untuk itu, ia menyebut kunjungannya ke KPK bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga agar pelayanan publik di ATR/BPN menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel. “Kami ingin membedah bersama bagaimana pelayanannya bisa cepat, bersih, tapi tetap akurat dan kompatibel, supaya di masa depan tidak ada celah untuk digugat orang lain,” jelasnya.
?
Selain isu pelayanan publik, Nusron juga menyoroti persoalan alih fungsi lahan pertanian, terutama di Pulau Jawa, yang dinilainya semakin mengkhawatirkan. Ia menegaskan laju konversi lahan pertanian menjadi kawasan industri, perumahan, maupun pariwisata berpotensi mengganggu program ketahanan pangan nasional. “Kalau sawahnya hilang, produksi pangannya berkurang. Kalau berkurang, nanti kita impor lagi. Padahal Pak Presiden punya program ketahanan pangan,” ujarnya.
?
Ia meminta dukungan KPK dalam mengawal kebijakan pengendalian alih fungsi lahan agar pelaksanaannya berjalan tegas dan bebas dari praktik koruptif. “Kami minta koordinasi, ayo bantu kawal kami sama-sama menahan laju alih fungsi lahan,” tambahnya.
?
Selain dua isu utama tersebut, Nusron turut membahas persoalan klasik yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan, yakni tumpang tindih sertifikat tanah. Menurutnya, masih banyak lahan di kawasan Jabodetabek yang memiliki dokumen ganda, mulai dari sertifikat PPAT, Girik, Petok D, hingga Letter C. “Kalau ada pembebasan jalan tol atau eksekusi pengadilan, sering muncul klaim ganda. Ini menandakan administrasi pertanahan kita dulu belum baik,” kata eks Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor.
?
Ia menegaskan ATR/BPN bersama KPK akan mencari solusi sistematis untuk memperbaiki tata kelola administrasi pertanahan agar permasalahan tumpang tindih dokumen tidak kembali terjadi di masa depan.
?
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pertemuan dengan KPK difokuskan untuk menelusuri akar persoalan yang berpotensi menimbulkan korupsi di tubuh ATR/BPN. Menurutnya, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi sistem maupun sumber daya manusia. “Kami diskusi membedah anatomi penyakit di tubuh ATR/BPN yang berpotensi menimbulkan korupsi. Kami bersama-sama mencarikan obat dan dokter yang mujarab untuk mengatasinya. Obatnya apa? Sistem. Dokternya siapa? SDM yang punya integritas,” tegas Nusron.
?
Dengan koordinasi ini, Nusron berharap ATR/BPN dapat memperkuat integritas lembaga dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional, transparan, serta bebas dari praktik korupsi.(Pon)
Baca juga:
?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
