Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MENTERI Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nusron mengungkapkan kunjungannya ke KPK guna membahas persoalan strategis di kementeriannya sekaligus upaya pencegahan korupsi di sektor pertanahan.
?
Dia menjelaskan sebagian besar aktivitas di ATR/BPN merupakan pelayanan publik seperti penerbitan sertifikat baru, peralihan hak, pemecahan bidang, dan hak tanggungan. Namun, pelayanan tersebut kerap dikeluhkan karena lambat dan rawan pungutan liar.
?
“Pelayanan di tempat kami ini 80 persen merupakan pelayanan publik. Isunya ada dua, lama waktunya tidak terukur dan ada punglinya,” ujar Nusron di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/10).
?
Nusron menjelaskan sebagian besar aktivitas di ATR/BPN meliputi penerbitan sertifikat tanah, peralihan hak, pemecahan bidang, hingga pengurusan hak tanggungan. Politikus Golkar ini mengakui pelayanan publik di sektor ini masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar.
?

Baca juga:

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan


Untuk itu, ia menyebut kunjungannya ke KPK bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga agar pelayanan publik di ATR/BPN menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel. “Kami ingin membedah bersama bagaimana pelayanannya bisa cepat, bersih, tapi tetap akurat dan kompatibel, supaya di masa depan tidak ada celah untuk digugat orang lain,” jelasnya.
?
Selain isu pelayanan publik, Nusron juga menyoroti persoalan alih fungsi lahan pertanian, terutama di Pulau Jawa, yang dinilainya semakin mengkhawatirkan. Ia menegaskan laju konversi lahan pertanian menjadi kawasan industri, perumahan, maupun pariwisata berpotensi mengganggu program ketahanan pangan nasional. “Kalau sawahnya hilang, produksi pangannya berkurang. Kalau berkurang, nanti kita impor lagi. Padahal Pak Presiden punya program ketahanan pangan,” ujarnya.
?
Ia meminta dukungan KPK dalam mengawal kebijakan pengendalian alih fungsi lahan agar pelaksanaannya berjalan tegas dan bebas dari praktik koruptif. “Kami minta koordinasi, ayo bantu kawal kami sama-sama menahan laju alih fungsi lahan,” tambahnya.
?
Selain dua isu utama tersebut, Nusron turut membahas persoalan klasik yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan, yakni tumpang tindih sertifikat tanah. Menurutnya, masih banyak lahan di kawasan Jabodetabek yang memiliki dokumen ganda, mulai dari sertifikat PPAT, Girik, Petok D, hingga Letter C. “Kalau ada pembebasan jalan tol atau eksekusi pengadilan, sering muncul klaim ganda. Ini menandakan administrasi pertanahan kita dulu belum baik,” kata eks Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor.
?
Ia menegaskan ATR/BPN bersama KPK akan mencari solusi sistematis untuk memperbaiki tata kelola administrasi pertanahan agar permasalahan tumpang tindih dokumen tidak kembali terjadi di masa depan.
?
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pertemuan dengan KPK difokuskan untuk menelusuri akar persoalan yang berpotensi menimbulkan korupsi di tubuh ATR/BPN. Menurutnya, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi sistem maupun sumber daya manusia. “Kami diskusi membedah anatomi penyakit di tubuh ATR/BPN yang berpotensi menimbulkan korupsi. Kami bersama-sama mencarikan obat dan dokter yang mujarab untuk mengatasinya. Obatnya apa? Sistem. Dokternya siapa? SDM yang punya integritas,” tegas Nusron.
?
Dengan koordinasi ini, Nusron berharap ATR/BPN dapat memperkuat integritas lembaga dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional, transparan, serta bebas dari praktik korupsi.(Pon)

Baca juga:

Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat


?

#Nusron Wahid #Kementerian ATR/BPN #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK dalami dugaan suap eksekusi lahan PN Depok, menelusuri proses sidang dari tingkat pertama hingga putusan inkracht MA
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Bagikan