Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tolak Usul Patungan Beli Hutan Indonesia, Sebut Rimba bukan untuk Dijual
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid/ dok Kementian ATR/BPN
MERAHPUTIH.COM - AJAKAN patungan membeli hutan di Indonesia tengah viral di media sosial. Ajakan ini muncul setelah banjir dan longsor melanda wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Ajakan tersebut bertujuan agar hutan di Indonesia tak dibabat secara serampangan yang mengakibatkan penggundulan hutan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan hutan bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan.
"Hutan itu bukan komoditas yang bisa dijualbelikan," kata Nusron kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/12).
Apabila masyarakat ingin berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan, langkah yang benar yakni melalui penanaman kembali atau reboisasi. "Memang kita harus gerakan masyarakat untuk itu. Tapi kalau membeli hutan, hutan itu bukan komoditas yang bisa dijualbelikan," jelas politikus Golkar ini.
Baca juga:
Titiek Soeharto Minta Rakyat Jangan Suuzan Korupsi Izin Hutan di Balik Bencana Sumatera
Ide patungan membeli hutan tersebut digaungkan oleh aktivis lingkungan Pandawara Group.
Aksinya tersebut dukungan luar biasa, terutama setelah publik melihat betapa parahnya deforestasi dan bencana yang terjadi belakangan, termasuk di Sumatra.(knu)
Baca juga:
Soal Kerusakan Hutan, Kemenhut Duga Ada Aktivitas Ilegal yang Jadi Penyebab Bencana Sumatra
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tolak Usul Patungan Beli Hutan Indonesia, Sebut Rimba bukan untuk Dijual
Menteri Nusron Gratiskan Pengurusan Sertifikat Tanah Korban Banjir Sumatera
Legislator PKB Minta Pemerintah jangan cuma Bicara, Lindungi Tanah Korban Bencana dan Sikat Mafia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
20 Izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan di Dearah Bencana Sumatera Akan Dicabut
DPR Blak-Blakan Soal Lemahnya Pencegahan Longsor dan Banjir, Desak Prabowo Segera 'Sikat Habis' Mafia Penebangan Liar
Cak Imin Tegaskan Reforma Agraria Dipercepat, Prioritas Desil 1–2 dengan Target 1 Juta Penerima
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Presiden Prabowo Gelar Rapat Kabinet di Hambalang, Bahas Penertiban Tambang dan Kawasan Hutan