Kemenhut Beri 'Lampu Hijau' Warga Aceh Hingga Sumbar Manfaatkan Kayu yang Hanyut Terbawa Banjir

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
Kemenhut Beri 'Lampu Hijau' Warga Aceh Hingga Sumbar Manfaatkan Kayu yang Hanyut Terbawa Banjir

Warga korban bencana banjir dan tanah longsor berjalan di antara gelondongan kayu di Kelurahan Huta Nabolon, Kecamatan Tukka,Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (7/12/2025). ANTARA FOTO/Muhammad A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberikan kelonggaran bagi masyarakat di wilayah terdampak banjir bandang, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, untuk memanfaatkan kayu hanyut yang menumpuk.

Kayu-kayu tersebut dapat digunakan secara cuma-cuma sebagai bahan baku perbaikan rumah tinggal maupun rehabilitasi fasilitas publik yang rusak akibat terjangan air bah.

“Kami kembali menegaskan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan dilakukan semata-mata untuk penanganan darurat bencana, rehabilitasi, dan pemulihan pascabencana. Ini adalah langkah kemanusiaan, untuk membantu masyarakat bangkit kembali,” kata Laksmi Wijayanti, Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut di Jakarta, Senin (22/12).

Baca juga:

Pemerintah Terbitkan Aturan Khusus untuk Pemanfaatan Kayu Gelondongan Pascabencana

Regulasi dan Pengawasan Ketat di Lapangan

Kebijakan ini diperkuat melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal PHL tertanggal 8 Desember 2025. Meskipun akses diberikan secara luas, Kemenhut menekankan bahwa status kayu tersebut adalah "kayu temuan" yang pengelolaannya wajib tunduk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013.

Tujuannya adalah memastikan prinsip legalitas dan keterlacakan tetap terjaga agar tidak ada oknum yang menyalahgunakan situasi bencana untuk kepentingan komersial ilegal.

Baca juga:

Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan

Moratorium Kayu Bulat Demi Cegah Pencucian Kayu

Guna menutup celah praktik illegal logging atau pencucian kayu, pemerintah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat di tiga provinsi terdampak tersebut.

Langkah terpadu ini melibatkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan distribusi kayu hanya mengalir kepada mereka yang benar-benar membutuhkan untuk proses pemulihan.

“Kemenhut bekerja sama dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum agar kebijakan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, serta mempercepat pemulihan pascabencana,” ujarnya.

#Hutan #Kementerian Kehutanan #Kayu Gelondongan #Bencana Alam #Bencana Nasional #Bencana Hidrometeorologi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenhut Beri 'Lampu Hijau' Warga Aceh Hingga Sumbar Manfaatkan Kayu yang Hanyut Terbawa Banjir
Kebijakan ini diperkuat melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal PHL tertanggal 8 Desember 2025
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
Kemenhut Beri 'Lampu Hijau' Warga Aceh Hingga Sumbar Manfaatkan Kayu yang Hanyut Terbawa Banjir
Indonesia
Gunung Ibu Kembali Erupsi 600 Meter, Jauhi Bukaan Kawah Utara dan Ikuti Arahan Resmi Petugas Pos Pengamatan
Hasil pengamatan visual menunjukkan kolom abu berwarna kelabu dengan intensitas tebal bergerak condong ke arah timur laut dan timur
Angga Yudha Pratama - Minggu, 21 Desember 2025
Gunung Ibu Kembali Erupsi 600 Meter, Jauhi Bukaan Kawah Utara dan Ikuti Arahan Resmi Petugas Pos Pengamatan
Indonesia
Alarm dari Puncak Abadi Para Dewa! Gunung Semeru Enam Kali Erupsi Sejak Semalam, Tinggi Letusan Capai 1,2 Km
Masyarakat juga dilarang beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru
Angga Yudha Pratama - Minggu, 21 Desember 2025
Alarm dari Puncak Abadi Para Dewa! Gunung Semeru Enam Kali Erupsi Sejak Semalam, Tinggi Letusan Capai 1,2 Km
Indonesia
Hunian Tetap Korban Bencana Sumatra Mulai Dibangun 21 Desember
Pembangunan hunian tetap akan dilakukan bersama pemerintah daerah dan lintas kementerian.
Dwi Astarini - Minggu, 21 Desember 2025
Hunian Tetap Korban Bencana Sumatra Mulai Dibangun 21 Desember
Indonesia
Kawasan Guci Tegal Dihantam Banjir Bandang
Banjir bandang mengakibatkan pipa Pancuran 13 di Objek Wisata Guci terbawa arus sungai.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Kawasan Guci Tegal Dihantam Banjir Bandang
Indonesia
Krisis Air Bersih Pascabencana Aceh-Sumatra, Anggota DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat
Anggota Komisi V DPR RI Irmawan mendesak pemerintah mempercepat penyaluran air bersih bagi korban banjir dan longsor di Aceh, Sumbar, dan Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Krisis Air Bersih Pascabencana Aceh-Sumatra, Anggota DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat
Indonesia
Pemerintah Matangkan Penetapan Hutan Adat demi Kesejahteraan Masyarakat Pedalaman
Pemerintah mematangkan target penetapan 1,4 juta hektare Hutan Adat sebagai aktor ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hukum adat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Matangkan Penetapan Hutan Adat demi Kesejahteraan Masyarakat Pedalaman
Indonesia
Megawati Tegaskan Pentingnya Pendataan Bencana: Jangan Setelah Bersih Lalu Lupa
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta pemerintah mendata secara rinci wilayah terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Megawati Tegaskan Pentingnya Pendataan Bencana: Jangan Setelah Bersih Lalu Lupa
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Indonesia
Pemerintah Diyakini Masih 'Sakti' Tangani Banjir Aceh Tanpa Campur Tangan Asing
Sikap optimistis ini selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menegaskan komitmen Indonesia untuk berdiri di atas kaki sendiri
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Pemerintah Diyakini Masih 'Sakti' Tangani Banjir Aceh Tanpa Campur Tangan Asing
Bagikan