Satgas PKH Identifikasi 12 Korporasi Penyebab Banjir Sumatera, Sanksi Berat Menanti
Warga korban bencana banjir dan tanah longsor berjalan di antara gelondongan kayu di Kelurahan Huta Nabolon, Kecamatan Tukka,Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (7/12/2025). ANTARA FOTO/Muhammad A
MerahPutih.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengidentifikasi 12 perusahaan yang diduga berkontribusi menyebabkan bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Delapan korporasi di Sumatera Utara, dua korporasi di Sumatera Barat, dan dua korporasi di Aceh,” kata Juru Bicara (Jubir) Satgas PKH, Barita Simanjuntak, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (8/1).
Dari 31 Perusahaan, Mengkerucut ke 12
Barita menjelaskan, penetapan 12 korporasi ini berawal dari penyelidikan terhadap 31 perusahaan di tiga provinsi yang diduga melanggar ketentuan alih fungsi kawasan hutan di hulu sungai.
"Satgas Penertiban Kawasan Hutan menemukan ada 12 perusahaan yang menjadi penyebab bencana dan segera diambil tindakan," imbuhnya, dikutip Antara.
Menurut Barita, saat ini 12 perusahaan tersebut tengah diperiksa di Kejaksaan Tinggi setempat untuk menggali dugaan perbuatan pidana dan menemukan tersangka.
Sanksi Berat Menanti
Ke-12 perusahaan tersebut nantinya akan dikenakan sanksi berupa denda administratif, tidak diperpanjang izin, pencabutan izin hingga diproses pidana.
Pemberian sanksi itu akan disesuaikan dengan tindakan dari masing-masing perusahaan sesuai UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
“(Potensi) tersangkanya itu bisa korporasi, subjek hukumnya bisa individu atau kedua-duanya,” tandas Jubir Satgas PKH itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
DPR Dukung Pembentukan Pokja Buat Percepat Pemulihan Warga Terdampak Banjir Sumatera
Satgas PKH Identifikasi 12 Korporasi Penyebab Banjir Sumatera, Sanksi Berat Menanti
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Asyik Berjoget di Tengah Duka Korban Bencana Sumatra
Bangunan Rusak Akibat Banjir di Aceh Tamiang Capai 58 Ribu, Kondisi Memprihatinkan
Korban Bencana Sumatra Terancam Kena Campak di Pengungsian, Kemenkes: Penularannya Paling Tinggi
Bersihkan Lumpur Banjir di Sekolah, Aceh Taming Perlu Tambahan Alat Berat
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
147 Orang Masih Hilang, Kelanjutan Operasi SAR Korban Bencana Sumatera Dievaluasi Lusa
KSAD Jelaskan Sumur Rp 150 Juta di Lokasi Bencana Dalamnya 100-200 Meter untuk 1 Desa
Polri Percepat Pemulihan Pascabencana di Padang Pariaman, Fokus Bangun Tandon Air Bersih dan Jembatan