Melahirkan Sendiri dalam Hutan Maluku, Berahi Tega Habisi Nyawa Bayinya

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Melahirkan Sendiri dalam Hutan Maluku, Berahi Tega Habisi Nyawa Bayinya

Ilustrasi - Kasus kriminalitas bayi. (ANTARA/Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang perdana terdakwa Welmince Berahi (21), perempuan muda yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan bayinya yang baru lahir di dalam hutan Negeri Hulaliuw, Pulau Haruku, Maluku digelar di Pengadilan Negeri Ambon.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Martha Maitimu, didampingi dua hakim anggota. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Maluku Tengah, Ingrid Louhenapessy.

Baca juga:

Polres Cimahi Tangkap Dua Pembunuh Bayi

Kronologi Pembunuhan Bayi dalam Hutan

Dalam surat dakwaan, jaksa menjelaskan kronologis kasus pembunuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2025 sekitar pukul 23.00 WIT itu.

Pada hari itu, terdakwa berjalan masuk ke hutan Wairia setelah merasakan tanda-tanda akan melahirkan. Proses persalinan dilakukan sendirian hingga bayi lahir.

"Ketika tiba di hutan, terdakwa merasakan sakit di bagian perut lalu dengan posisi setengah jongkok, terdakwa mengejang hingga keluarlah kepala bayi," kata JPU membacakan dakwaan, dikutip Antara, Rabu (14/1)

Namun dalam kondisi emosi dan kesakitan, terdakwa diduga melakukan tindakan yang menyebabkan bayi mengalami luka dan akhirnya meninggal dunia.

Baca juga:

Polisi Buru FJ, Bekas Kekasih Pembunuh Bayi

Terdakwa Sempat Mengelak Tuduhan

Dalam dakwaannya, Jaksa memaparkan setelah bayi lahir, terdakwa sempat menutup mulut dan hidung korban agar tangisannya tidak terdengar.

Perbuatan tersebut diketahui lima orang saksi yang sejak awal mencurigai gerak-gerik terdakwa dan mengikuti ke lokasi kejadian.

Awalnya terdakwa membantah telah melahirkan. Namun setelah didesak saksi, dia akhirnya menunjukkan bayi yang masih hidup.

Bayi sempat dibawa ke Puskesmas Pelauw bersama terdakwa, namun meninggal dalam perjalanan akibat pendarahan, sesuai keterangan dokter puskesmas.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak. (*)

#Pembunuhan Bayi #Maluku #Hutan
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Melahirkan Sendiri dalam Hutan Maluku, Berahi Tega Habisi Nyawa Bayinya
Pelaku berjalan masuk ke hutan Wairia setelah merasakan tanda-tanda akan melahirkan. Proses persalinan dilakukan sendirian hingga bayi lahir.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Melahirkan Sendiri dalam Hutan Maluku, Berahi Tega Habisi Nyawa Bayinya
Indonesia
Satgas PKH Identifikasi 12 Korporasi Penyebab Banjir Sumatera, Sanksi Berat Menanti
Penetapan 12 korporasi ini berawal dari penyelidikan 31 perusahaan di tiga provinsi yang diduga melanggar ketentuan alih fungsi kawasan hutan di hulu sungai di Pulau Sumatera.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Satgas PKH Identifikasi 12 Korporasi Penyebab Banjir Sumatera, Sanksi Berat Menanti
Indonesia
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, Satgas PKH akan terus melawan penyimpangan yang berlangsung lama.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Indonesia
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Satgas PKH berhasil merebut kembali 4 juta hektare hutan ilegal. 20 perusahaan sawit dan satu tambang didenda Rp 2,34 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Indonesia
Kemenhut Beri 'Lampu Hijau' Warga Aceh Hingga Sumbar Manfaatkan Kayu yang Hanyut Terbawa Banjir
Kebijakan ini diperkuat melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal PHL tertanggal 8 Desember 2025
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
Kemenhut Beri 'Lampu Hijau' Warga Aceh Hingga Sumbar Manfaatkan Kayu yang Hanyut Terbawa Banjir
Indonesia
Pemerintah Matangkan Penetapan Hutan Adat demi Kesejahteraan Masyarakat Pedalaman
Pemerintah mematangkan target penetapan 1,4 juta hektare Hutan Adat sebagai aktor ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hukum adat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Matangkan Penetapan Hutan Adat demi Kesejahteraan Masyarakat Pedalaman
Indonesia
Hutan di Sumbar Kian Menyusut, DPR Desak Rehabilitasi Hutan Bukit Barisan
Hutan di Sumatera Barat kini kian menyusut. DPR pun mendesak adanya rehabilitasi Hutan Bukit Barisan.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Hutan di Sumbar Kian Menyusut, DPR Desak Rehabilitasi Hutan Bukit Barisan
Indonesia
Prabowo Perintahkan Menhut Cabut Izin Perusahaan Perusak Hutan
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, agar mencabut izin perusahaan perusak hutan.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prabowo Perintahkan Menhut Cabut Izin Perusahaan Perusak Hutan
Indonesia
Perusahaan Diduga Langgar Tata Kelola, DPR:Konsesi HTI Harus Dievaluasi Total
Pemberian konsesi HTI harus dievaluasi total. Kawasan yang masih bersengketa dengan masyarakat, baik tanah adat maupun tanah perorangan, harus diselesaikan agar tidak memicu konflik
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Perusahaan Diduga Langgar Tata Kelola, DPR:Konsesi HTI Harus Dievaluasi Total
Indonesia
Ramai Seruan ‘Beli Hutan’, DPR: Bentuk Keputusasaan Rakyat Atas Kerusakan Lingkungan
Netizen menyerukan aksi “beli hutan” usai banjir bandang di Aceh dan Sumatra. DPR menilai ini bentuk keputusasaan rakyat atas kerusakan lingkungan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Ramai Seruan ‘Beli Hutan’, DPR: Bentuk Keputusasaan Rakyat Atas Kerusakan Lingkungan
Bagikan