Perusahaan Diduga Langgar Tata Kelola, DPR:Konsesi HTI Harus Dievaluasi Total
Warga korban bencana banjir dan tanah longsor berjalan di antara gelondongan kayu di Kelurahan Huta Nabolon, Kecamatan Tukka,Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (7/12/2025). ANTARA FOTO/Muhammad A
MerahPutih.com - Menteri Kehutanan melansir total ada 11 entitas diduga terkait banjir Sumatera, termasuk 3 entitas di Tapanuli Selatan yang sudah ditindak. Ke-11 entitas itu, adalah 4 Korporasi (PT TPL, PT AR, PT TBS/PT SN, dan PLTA BT/PT NSHE), dan 7 Pemilik Hak Atas Tanah (PHAT): JAM, AR, RHS, AR, JAS, DHP, dan M.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mendukung langkah pemerintah menghentikan sementara seluruh proses produksi, pemanenan, dan pengangkutan kayu PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL/INRU) pada Kamis (11/12).
Penghentian ini harus menjadi momentum audit menyeluruh terhadap seluruh aktivitas perusahaan, terutama terkait dugaan eksploitasi hutan berlebihan dan dampaknya terhadap kerusakan lingkungan.
“Saya mendukung langkah penghentian sementara. Namun pemerintah wajib melakukan audit menyeluruh terhadap PT TPL. Bencana banjir dan longsor di banyak daerah adalah konsekuensi dari eksploitasi hutan yang berlebihan,” ujar Mafirion, Jumat (12/12).
Baca juga:
Penghentian sementara operasional TPL berlangsung di tengah proses pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) oleh Kementerian Hak Asasi Manusia untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM terhadap Masyarakat Adat Tano Batak.
Sebelumnya, perwakilan masyarakat adat bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil melakukan audiensi dengan Komisi XIII pada 9 September 2025. Mereka melaporkan dugaan perampasan tanah adat, intimidasi, dan konflik yang berulang selama bertahun-tahun.
“Persoalan TPL bukan hanya soal lingkungan. Ada aspek sosial dan kemanusiaan yang harus dituntaskan. Negara tidak boleh membiarkan masyarakat adat terus menjadi korban,” kata Mafirion.
Ia menambahkan, evaluasi tidak boleh berhenti pada TPL. Pemerintah diminta meninjau ulang izin perkebunan sawit, pertambangan, dan proyek lain yang dinilai berpotensi merusak kawasan hutan serta daerah aliran sungai.
“Semua izin yang berkaitan dengan hutan dan sungai harus ditelaah ulang. Kita harus memastikan pengelolaan sumber daya alam tidak mengorbankan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Ia menyoroi konsep Hutan Tanaman Industri (HTI) yang selama ini diterapkan TPL. Praktik penebangan hutan alam untuk kemudian diganti dengan tanaman sejenis, seperti eucalyptus, harus dikoreksi karena memperparah deforestasi.
“Pemberian konsesi HTI harus dievaluasi total. Kawasan yang masih bersengketa dengan masyarakat, baik tanah adat maupun tanah perorangan, harus diselesaikan agar tidak memicu konflik berkepanjangan,” jelasnya.
Ia menegaskan pentingnya perlindungan kawasan resapan air, daerah aliran sungai, dan area ekologis sensitif, terutama di kawasan Danau Toba.
"HTI tidak boleh lagi menebang hutan alam, melainkan fokus pada penanaman kembali di lahan gundul atau lahan kritis seperti eks-HPH, eks-pertambangan, dan area bekas penebangan liar," ungkapnya.
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Perusahaan Diduga Langgar Tata Kelola, DPR:Konsesi HTI Harus Dievaluasi Total
112 Pasar Rakyat Terdampak Bencana Banjir di Sumatra
Presiden Prabowo Minta Kesabaran Warga, Pemerintah Janji Bangun Hunian Korban Bencana
Ramai Seruan ‘Beli Hutan’, DPR: Bentuk Keputusasaan Rakyat Atas Kerusakan Lingkungan
4 Perusahaan yang Diduga Penyebab Banjir Sumatra Disegel, DPR: Ini Kejahatan Lingkungan, Harus Dipidana
Penanganan Masih Kurang, Prabowo Minta Maaf kepada Korban Banjir Sumatra
Prabowo Angkat Suara soal Bencana Sumatra: Jangan Tebang Pohon Sembarangan dan Jaga Alam Sebaik-baiknya
Jalur Darat Terputus, Komisi V DPR Dorong Pembukaan Penerbangan Bandara Rembele Aceh
Pulang Dari Pakistan dan Rusia, Prabowo Langsung Mendarat di Sumatera Utara
Korban Tewas Banjir di Sumatera Tembus Angka 990 Orang, Pencarian Masih Dilakukan