Pemerintah Matangkan Penetapan Hutan Adat demi Kesejahteraan Masyarakat Pedalaman

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Matangkan Penetapan Hutan Adat demi Kesejahteraan Masyarakat Pedalaman

Foto : DIskusi Soal Hutan Adat dan Masyarakat Adat. (Foto: dok. KEM)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Target nasional penetapan 1,4 juta hektare Hutan Adat sebagai aktor ekonomi berkelanjutan terus dimatangkan oleh pemerintah. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat posisi masyarakat hukum adat yang selama ini masih berada dalam kondisi rentan.

Saat ini, masyarakat adat kerap menghadapi keterbatasan akses pembiayaan, jaminan pasar, serta ketergantungan pada tengkulak, yang membuat mereka sulit meningkatkan kesejahteraan secara mandiri.

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan bahwa pemberian status administratif Hutan Adat merupakan langkah awal yang krusial untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat pedalaman.

“Ini penting untuk meningkatkan ekonomi masyarakat hukum adat yang selaras dengan kearifan lokal,” ujar Rohmat saat Lokakarya Nasional di Jakarta, dikutip Sabtu (20/12).

Baca juga:

Menteri LHK Bakal Verifikasi 2,2 Juta Hektare Hutan Adat

Rohmat menilai, penetapan Hutan Adat tidak hanya berfungsi sebagai pengakuan wilayah, tetapi juga menjadi fondasi bagi peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat hukum adat secara berkelanjutan.

Sejalan dengan itu, Direktur Eksekutif Koalisi Ekonomi Membumi (KEM), Fito Rahdianto, menekankan pentingnya keterhubungan antara masyarakat adat dengan pasar agar mereka tidak sekadar menjadi pemasok bahan mentah tanpa kepastian nilai tambah.

“Masyarakat adat harus memiliki posisi tawar yang lebih setara dalam tata niaga komoditas dan jasa berbasis hutan,” jelas Fito.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Fito mendorong pengembangan social forestry enterprise yang dikelola secara profesional, namun tetap inklusif dan berpihak pada masyarakat adat.

Baca juga:

Kemenhut Paparkan PBPH PT SPS dan Hutan Adat Uma Sakerebau Mailepet dan Uma Sibagau di Pulau Sipora

Sementara itu, CEO EcoNusa sekaligus anggota KEM, Bustar Maitar, membagikan pengalaman sukses pengembangan ekonomi berbasis hutan adat di wilayah Papua dan Maluku melalui mekanisme KOBUMI.

Menurut Bustar, tantangan geografis di Indonesia Timur menuntut adanya jaminan pasar dan harga yang berkeadilan, agar masyarakat adat memiliki kepastian dalam menjalankan aktivitas ekonomi.

“Masyarakat adat harus memiliki kepastian pembelian dan pembayaran tunai. Pengalaman kami menunjukkan bahwa ketika akses pasar dan pendampingan berjalan konsisten, ekonomi berbasis hutan adat bukan hanya bertahan, tetapi mampu tumbuh,” kata Bustar. (Knu)

#Hutan Adat #Kementerian Kehutanan #Hutan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Matangkan Penetapan Hutan Adat demi Kesejahteraan Masyarakat Pedalaman
Pemerintah mematangkan target penetapan 1,4 juta hektare Hutan Adat sebagai aktor ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hukum adat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Matangkan Penetapan Hutan Adat demi Kesejahteraan Masyarakat Pedalaman
Indonesia
Hutan di Sumbar Kian Menyusut, DPR Desak Rehabilitasi Hutan Bukit Barisan
Hutan di Sumatera Barat kini kian menyusut. DPR pun mendesak adanya rehabilitasi Hutan Bukit Barisan.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Hutan di Sumbar Kian Menyusut, DPR Desak Rehabilitasi Hutan Bukit Barisan
Indonesia
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Hasil keterangan awal dari para pelaku yang ditangkap mengungkap, kelompok pemburu diduga berjumlah delapan orang, membawa empat pucuk senjata rakitan serta sejumlah amunisi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Indonesia
Prabowo Perintahkan Menhut Cabut Izin Perusahaan Perusak Hutan
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, agar mencabut izin perusahaan perusak hutan.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prabowo Perintahkan Menhut Cabut Izin Perusahaan Perusak Hutan
Indonesia
Perusahaan Diduga Langgar Tata Kelola, DPR:Konsesi HTI Harus Dievaluasi Total
Pemberian konsesi HTI harus dievaluasi total. Kawasan yang masih bersengketa dengan masyarakat, baik tanah adat maupun tanah perorangan, harus diselesaikan agar tidak memicu konflik
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Perusahaan Diduga Langgar Tata Kelola, DPR:Konsesi HTI Harus Dievaluasi Total
Indonesia
Ramai Seruan ‘Beli Hutan’, DPR: Bentuk Keputusasaan Rakyat Atas Kerusakan Lingkungan
Netizen menyerukan aksi “beli hutan” usai banjir bandang di Aceh dan Sumatra. DPR menilai ini bentuk keputusasaan rakyat atas kerusakan lingkungan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Ramai Seruan ‘Beli Hutan’, DPR: Bentuk Keputusasaan Rakyat Atas Kerusakan Lingkungan
Indonesia
4 Perusahaan yang Diduga Penyebab Banjir Sumatra Disegel, DPR: Ini Kejahatan Lingkungan, Harus Dipidana
DPR RI mendesak penegakan hukum pidana bagi perusahaan yang disegel karena diduga menjadi penyebab banjir di Sumatera dan merusak kawasan hutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
4 Perusahaan yang Diduga Penyebab Banjir Sumatra Disegel, DPR: Ini Kejahatan Lingkungan, Harus Dipidana
Indonesia
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tolak Usul Patungan Beli Hutan Indonesia, Sebut Rimba bukan untuk Dijual
Apabila masyarakat ingin berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan, langkah yang benar yakni melalui penanaman kembali atau reboisasi.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tolak Usul Patungan Beli Hutan Indonesia, Sebut Rimba bukan untuk Dijual
Indonesia
Soal Kerusakan Hutan, Kemenhut Duga Ada Aktivitas Ilegal yang Jadi Penyebab Bencana Sumatra
Kementerian Kehutanan menduga adanya aktivitas ilegal di hutan, yang menjadi penyebab bencana Sumatra.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Soal Kerusakan Hutan, Kemenhut Duga Ada Aktivitas Ilegal yang Jadi Penyebab Bencana Sumatra
Indonesia
Bukan Cuma Kemenhut, Bencana Sumatra Dinilai Jadi 'Kesalahan Besar' Kementerian Lain
Bencana besar di Sumatra dinilai menjadi kesalahan besar kementerian lainnya. Sebelumnya, Kemenhut jadi sasaran usai Sumatra dilanda bencana alam.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Bukan Cuma Kemenhut, Bencana Sumatra Dinilai Jadi 'Kesalahan Besar' Kementerian Lain
Bagikan