Bupati Aceh Tamiang Minta Tumpukan Kayu Terbawa Banjir Jadikan Kusen Buat Rumah Korban

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Bupati Aceh Tamiang Minta Tumpukan Kayu Terbawa Banjir Jadikan Kusen Buat Rumah Korban

Warga korban bencana banjir dan tanah longsor berjalan di antara gelondongan kayu di Kelurahan Huta Nabolon, Kecamatan Tukka,Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (7/12/2025). ANTARA FOTO/Muhammad A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tumpukan kayu besar yang terbawa banjir Sumatera tengah menjadi sorotan publik. Bahkan, banyak yang mendorong tumpukan kayu tersebut langsung dimanfaatkan warga untuk membangun rumah.

Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi meminta kepastian kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait penanganan tumpukan kayu yang terbawa banjir bandang ke wilayahnya.

Permintaan tersebut disampaikan agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas dalam mengambil langkah lanjutan terhadap kayu sisa bencana alam tersebut.

"Kami nanti mohon fatwa dari Menteri Kehutanan, mau diapakan kayu ini, apakah diserahkan kepada kami untuk kami jadikan papan atau balok atau kusen,” ujar Armia dalam rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana Sumatera yang digelar DPR RI di Aceh, Selasa (30/12).

Baca juga:

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Ceritakan Upaya Sabotase saat Pembangunan Jembatan di Lokasi Bencana Aceh

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 itu mencontohkan, salah satu lokasi terdampak yang telah ditangani berada di kawasan Pondok Pesantren Darul Muhlisin.

Di lokasi tersebut, sekitar 85 persen tumpukan kayu telah berhasil diangkut dan dipindahkan ke pinggir sungai agar tidak kembali hanyut saat debit air meningkat.

Armia menegaskan pemerintah daerah membutuhkan kejelasan mengenai tindak lanjut pemanfaatan kayu-kayu tersebut.

Menurutnya, kepastian hukum sangat diperlukan, termasuk terkait kemungkinan pemanfaatan kayu oleh masyarakat setempat untuk kebutuhan pascabencana.

Mantan Wakapolda Aceh ini menekankan, tanpa dasar hukum yang kuat, langkah pemanfaatan kayu sisa banjir berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari. Oleh karena itu, ia meminta adanya penegasan dan keputusan resmi dari Kementerian Kehutanan.

“Sehingga ada fatwa yang kuat atau dasar hukum yang kuat untuk kami melakukan hal tersebut. Ini perlu ada penegasan,” katanya.

Armia juga mengingatkan agar niat pemerintah daerah membantu masyarakat tidak berujung pada masalah hukum.

“Jangan sampai kami di kemudian hari dipanggil-panggil lagi sama aparat penegak hukum, karena ini memang suatu bentuk komitmen kami untuk bisa membantu masyarakat Aceh Tamiang,” pungkasnya. (Pon)

#Aceh #Kementerian Kehutanan #Banjir Sumatra
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Kemenkeu diminta tidak jalan sendiri dalam penanganan pascabencana banjir di Sumatra dan tetap memperkuat koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Indonesia
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Tambahan dana tersebut terdiri atas Rp 1,65 triliun untuk Aceh; Rp 6,35 triliun untuk Sumatra Utara; dan Rp 2,63 triliun untuk Sumatra Barat.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Indonesia
Dasco Sebut Induk Anggaran Rp 100 Triliun untuk Rekonstruksi Bencana Sumatra Sesuai Rencana
Rincian alokasi anggaran tiap tahunnya yakni Rp 38,9 triliun pada 2026, Rp 32,9 triliun pada 2027, dan Rp 28,2 triliun pada 2028.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Sebut Induk Anggaran Rp 100 Triliun untuk Rekonstruksi Bencana Sumatra Sesuai Rencana
Berita
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April
Berdasarkan prakiraan BMKG, hampir seluruh wilayah Aceh berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang, khususnya pada periode 11 hingga 20 April 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April
Indonesia
DPR Dorong Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh, Pemerintah Diminta Segera Bergerak
Komisi V DPR mendorong percepatan pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh. Langkah tersebut dinilai sangat krusial.
Soffi Amira - Sabtu, 11 April 2026
DPR Dorong Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh, Pemerintah Diminta Segera Bergerak
Indonesia
Banjir Bandang Kembali Terjang Aceh Tengah, Sebabkan 2 Jembatan Darurat Ambruk
Dua jembatan darurat baru dibangun setelah bencana hidrometeorologi akhir November 2025.
Frengky Aruan - Selasa, 07 April 2026
Banjir Bandang Kembali Terjang Aceh Tengah, Sebabkan 2 Jembatan Darurat Ambruk
Indonesia
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Kayu hanyutan akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar dimanfaatkan untuk hunian sementara hingga sumber PAD. Ini strategi pemerintah pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Berita Foto
Momen Haru Halalbihalal Idulfitri 1447 H Prabowo Subianto Bersama Warga Aceh Tamiang
Presiden Prabowo Subianto mencium seorang anak saat Halalbihalal usai melaksanakan shalat Idul Fitri 1447 H di Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu (21/3/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 21 Maret 2026
Momen Haru Halalbihalal Idulfitri 1447 H Prabowo Subianto Bersama Warga Aceh Tamiang
Indonesia
Sebut Kondisi di Aceh Sudah Normal, Prabowo: Tak Ada Lagi Warga di Tenda Pengungsian dan Listrik 100 Persen Menyala
Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan proses pemulihan pascabencana banjir dan longsor yang melanda Provinsi Aceh berjalan sangat cepat.
Frengky Aruan - Sabtu, 21 Maret 2026
Sebut Kondisi di Aceh Sudah Normal, Prabowo: Tak Ada Lagi Warga di Tenda Pengungsian dan Listrik 100 Persen Menyala
Indonesia
Kemenhut Bakal Rekrut 21 Ribu ASN Jagawana Baru, 1 Orang Tugasnya Jaga 5 Ribu Hektar
Kemenhut menyatakan usulan penambahan ASN baru sebanyak 21 ribu polisi hutan sudah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
Kemenhut Bakal Rekrut 21 Ribu ASN Jagawana Baru, 1 Orang Tugasnya Jaga 5 Ribu Hektar
Bagikan