Bupati Aceh Tamiang Minta Tumpukan Kayu Terbawa Banjir Jadikan Kusen Buat Rumah Korban

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Bupati Aceh Tamiang Minta Tumpukan Kayu Terbawa Banjir Jadikan Kusen Buat Rumah Korban

Warga korban bencana banjir dan tanah longsor berjalan di antara gelondongan kayu di Kelurahan Huta Nabolon, Kecamatan Tukka,Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (7/12/2025). ANTARA FOTO/Muhammad A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tumpukan kayu besar yang terbawa banjir Sumatera tengah menjadi sorotan publik. Bahkan, banyak yang mendorong tumpukan kayu tersebut langsung dimanfaatkan warga untuk membangun rumah.

Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi meminta kepastian kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait penanganan tumpukan kayu yang terbawa banjir bandang ke wilayahnya.

Permintaan tersebut disampaikan agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas dalam mengambil langkah lanjutan terhadap kayu sisa bencana alam tersebut.

"Kami nanti mohon fatwa dari Menteri Kehutanan, mau diapakan kayu ini, apakah diserahkan kepada kami untuk kami jadikan papan atau balok atau kusen,” ujar Armia dalam rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana Sumatera yang digelar DPR RI di Aceh, Selasa (30/12).

Baca juga:

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Ceritakan Upaya Sabotase saat Pembangunan Jembatan di Lokasi Bencana Aceh

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 itu mencontohkan, salah satu lokasi terdampak yang telah ditangani berada di kawasan Pondok Pesantren Darul Muhlisin.

Di lokasi tersebut, sekitar 85 persen tumpukan kayu telah berhasil diangkut dan dipindahkan ke pinggir sungai agar tidak kembali hanyut saat debit air meningkat.

Armia menegaskan pemerintah daerah membutuhkan kejelasan mengenai tindak lanjut pemanfaatan kayu-kayu tersebut.

Menurutnya, kepastian hukum sangat diperlukan, termasuk terkait kemungkinan pemanfaatan kayu oleh masyarakat setempat untuk kebutuhan pascabencana.

Mantan Wakapolda Aceh ini menekankan, tanpa dasar hukum yang kuat, langkah pemanfaatan kayu sisa banjir berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari. Oleh karena itu, ia meminta adanya penegasan dan keputusan resmi dari Kementerian Kehutanan.

“Sehingga ada fatwa yang kuat atau dasar hukum yang kuat untuk kami melakukan hal tersebut. Ini perlu ada penegasan,” katanya.

Armia juga mengingatkan agar niat pemerintah daerah membantu masyarakat tidak berujung pada masalah hukum.

“Jangan sampai kami di kemudian hari dipanggil-panggil lagi sama aparat penegak hukum, karena ini memang suatu bentuk komitmen kami untuk bisa membantu masyarakat Aceh Tamiang,” pungkasnya. (Pon)

#Aceh #Kementerian Kehutanan #Banjir Sumatra
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Fun
Sinopsis Film Pasukan 1000 Janda, Kisah Perjuangan Berdarah Pahlawan Perempuan Aceh
Film Pasukan 1000 Janda memotret perjuangan berdarah Laksamana Malahayati dan laskar Inong Balee melawan penjajah. Tayang di bioskop 12 November 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Sinopsis Film Pasukan 1000 Janda, Kisah Perjuangan Berdarah Pahlawan Perempuan Aceh
Indonesia
Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh
Penanganan infrastruktur jembatan di wilayah terdampak bencana merupakan hal penting demi memastikan konektivitas masyarakat tetap terjaga.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
 Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Kemenhut Awasi 32 Perizinan Pemanfaatan Hutan, 20 Perusahaan Dijatuhi Sanksi
Kemenhut memperluas pengawasan karhutla terhadap perusahaan pemegang konsesi. Sebanyak 32 perizinan diawasi dan 20 perusahaan dijatuhi sanksi administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
Kemenhut Awasi 32 Perizinan Pemanfaatan Hutan, 20 Perusahaan Dijatuhi Sanksi
Indonesia
Imbas Ratusan Pendaki Terjebak Kebakaran Semeru, Menhut Tutup 9 Taman Nasional Rawan Karhutla
Menhut Raja Juli Antoni tutup sementara 9 taman nasional rawan karhutla. Rinjani, Merbabu, Argopuro, dan Halimun Salak masih dibuka terbatas.
Wisnu Cipto - Senin, 31 Agustus 2026
Imbas Ratusan Pendaki Terjebak Kebakaran Semeru, Menhut Tutup 9 Taman Nasional Rawan Karhutla
Indonesia
Sumur Bor Jadi Andalan Kemenhut Padamkan Karhutla
Langkah ini diambil karena lahan gambut memiliki kesatuan hidrologis yang masih menyimpan cadangan air di kedalaman tertentu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Sumur Bor Jadi Andalan Kemenhut Padamkan Karhutla
Indonesia
Kemenhut Sanksi 6 PT Kebakaran 1.511 Hektar di Kalimantan, Cuma 1 Korporasi Izinnya Dibekukan
Kemenhut jatuhkan sanksi kepada enam perusahaan akibat kebakaran 1.511 hektare di Kalimantan. Hanya PT MPK yang izinnya dibekukan, sementara lainnya wajib lakukan pemulihan.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Kemenhut Sanksi 6 PT Kebakaran 1.511 Hektar di Kalimantan, Cuma 1 Korporasi Izinnya Dibekukan
Indonesia
Penanganan Karhutla Kalimantan Makin Intensif, 12.880 Personel Gabungan Dikerahkan di Tiga Provinsi
Pemerintah memperkuat operasi terpadu penanganan karhutla di Kalimantan. Sebanyak 12.880 personel gabungan dikerahkan di tiga provinsi prioritas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Penanganan Karhutla Kalimantan Makin Intensif, 12.880 Personel Gabungan Dikerahkan di Tiga Provinsi
Indonesia
Banda Aceh Sempat Ricuh, Polisi Mulai Selidiki Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Polda Aceh menyelidiki kerusuhan di Banda Aceh setelah massa mengibarkan bendera bulan bintang saat rangkaian kegiatan zikir dan doa tolak bala.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Banda Aceh Sempat Ricuh, Polisi Mulai Selidiki Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Indonesia
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Yusril Ihza Mahendra berharap situasi Aceh tetap kondusif setelah kericuhan dalam rangkaian peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Bagikan