Bupati Aceh Tamiang Minta Tumpukan Kayu Terbawa Banjir Jadikan Kusen Buat Rumah Korban
Warga korban bencana banjir dan tanah longsor berjalan di antara gelondongan kayu di Kelurahan Huta Nabolon, Kecamatan Tukka,Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (7/12/2025). ANTARA FOTO/Muhammad A
MerahPutih.com - Tumpukan kayu besar yang terbawa banjir Sumatera tengah menjadi sorotan publik. Bahkan, banyak yang mendorong tumpukan kayu tersebut langsung dimanfaatkan warga untuk membangun rumah.
Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi meminta kepastian kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait penanganan tumpukan kayu yang terbawa banjir bandang ke wilayahnya.
Permintaan tersebut disampaikan agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas dalam mengambil langkah lanjutan terhadap kayu sisa bencana alam tersebut.
"Kami nanti mohon fatwa dari Menteri Kehutanan, mau diapakan kayu ini, apakah diserahkan kepada kami untuk kami jadikan papan atau balok atau kusen,” ujar Armia dalam rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana Sumatera yang digelar DPR RI di Aceh, Selasa (30/12).
Baca juga:
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 itu mencontohkan, salah satu lokasi terdampak yang telah ditangani berada di kawasan Pondok Pesantren Darul Muhlisin.
Di lokasi tersebut, sekitar 85 persen tumpukan kayu telah berhasil diangkut dan dipindahkan ke pinggir sungai agar tidak kembali hanyut saat debit air meningkat.
Armia menegaskan pemerintah daerah membutuhkan kejelasan mengenai tindak lanjut pemanfaatan kayu-kayu tersebut.
Menurutnya, kepastian hukum sangat diperlukan, termasuk terkait kemungkinan pemanfaatan kayu oleh masyarakat setempat untuk kebutuhan pascabencana.
Mantan Wakapolda Aceh ini menekankan, tanpa dasar hukum yang kuat, langkah pemanfaatan kayu sisa banjir berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari. Oleh karena itu, ia meminta adanya penegasan dan keputusan resmi dari Kementerian Kehutanan.
“Sehingga ada fatwa yang kuat atau dasar hukum yang kuat untuk kami melakukan hal tersebut. Ini perlu ada penegasan,” katanya.
Armia juga mengingatkan agar niat pemerintah daerah membantu masyarakat tidak berujung pada masalah hukum.
“Jangan sampai kami di kemudian hari dipanggil-panggil lagi sama aparat penegak hukum, karena ini memang suatu bentuk komitmen kami untuk bisa membantu masyarakat Aceh Tamiang,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Aceh Tamiang Minta Tumpukan Kayu Terbawa Banjir Jadikan Kusen Buat Rumah Korban
Jelang Pergantian Tahun, Prabowo Cek Upaya Pemulihan Sumatera
Ancol Donasikan 10 Persen Tiket Terjual Bagi Pemulihan Sumatera
Kapolri Tegaskan Siap Kirim Pasukan Saat Fase Rekonstruksi Bencana Sumatera Dimulai
TNI Bangun 32 Jembatan Darurat di Sumatera, Pesan 100 Jembatan Bailey dari Luar Negeri
Begini Kerja Cepat TNI Bangun Puluhan Jembatan Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Ceritakan Upaya Sabotase saat Pembangunan Jembatan di Lokasi Bencana Aceh
Ketua MUI Minta Warga Menahan Diri Untuk Perayaan Tahun Baru Karena Sumatera Sedang Berduka
Pemerintah Janji 600 Unit Hunian Korban Banjir di Sumatera Rampung Pada Pekan Depan
TNI Tambah 15 Batalyon Percepat Pemulihan Sumatera, Ini Fokus Kerjanya