Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengapresiasi langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang telah meminta maaf kepada publik. Permintaan maaf ini disampaikan terkait pernyataannya yang menyebut semua tanah adalah milik negara dan sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Menurut Bahtra, permintaan maaf ini menunjukkan sikap sadar akan kekeliruan dan niat baik untuk mengakhiri kegaduhan.

"Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Pak Menteri. Beliau secara sadar mengakui salah ucap, lalu langsung meminta maaf ke publik untuk mengakhiri polemik," kata Bahtra dalam keterangannya, Rabu (13/8).

Baca juga:

Nusron Wahid Minta Maaf soal Semua Tanah Milik Negara, DPR: Fokus Berantas Mafia Tanah Saja

Ia menilai pernyataan Nusron yang viral itu mungkin tidak sengaja terlontar karena terlalu bersemangat saat berbicara. Tindakan Nusron juga dinilai sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto agar para menteri di Kabinet Merah Putih menghindari komunikasi publik yang bisa memicu kegaduhan.

Senada dengan Bahtra, anggota Komisi II DPR RI Indrajaya juga mengapresiasi sikap terbuka dan kerendahan hati Nusron.

Indrajaya menyebut tindakan ini sebagai contoh positif untuk menjaga kepercayaan publik. Namun, Indrajaya mengingatkan agar permintaan maaf ini menjadi momentum bagi Kementerian ATR/BPN untuk lebih fokus memberantas praktik mafia tanah yang merugikan rakyat kecil dan menghambat investasi.

"Pernyataan maaf ini menunjukkan Menteri Nusron punya keberanian dan kerendahan hati untuk meluruskan. Ini langkah baik untuk menjaga kepercayaan publik," ujar Indrajaya.

"Kami berharap Menteri Nusron segera mengarahkan seluruh jajaran di ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah secara serius, tegas, dan terukur. Banyak rakyat yang jadi korban, jadi langkah nyata sangat dibutuhkan," jelas dia.

Sebelumnya, Nusron Wahid meminta maaf secara langsung atas pernyataannya yang viral dan menimbulkan kesalahpahaman.

Baca juga:

Bilang Tanah Mbahmu, Menteri Nusron Klaim Sasar Pemilik HGU-HGB Mangkrak Bukan Incar SHM Rakyat

Ia menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk menjelaskan kebijakan pertanahan terkait tanah terlantar, sesuai dengan amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, publik, dan netizen atas pernyataan saya yang viral dan menimbulkan polemik," kata Nusron.

Ia melanjutkan bahwa ada jutaan hektare tanah HGU dan HGB yang terlantar dan tidak produktif. Tanah-tanah tersebut, menurutnya, harus dimanfaatkan untuk program strategis pemerintah, seperti reforma agraria, ketahanan pangan, perumahan murah, dan fasilitas publik lainnya.

#Nusron Wahid #Menteri ATR/BPN #Menteri Agraria Dan Tata Ruang Kepala BPN #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - 36 menit lalu
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) bukan merupakan ajang perebutan kewenangan antarlembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
Olahraga
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi instruksi Presiden Prabowo Subianto yang ingin bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah di Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Indonesia
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan revisi Undang-Undang Pemilu belum dicoret dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Indonesia
Tayangan Piala Dunia 2026 Dapat Menjadi Roda Penggerak Sektor UMKM Indonesia
"TVRI akan menyiarkan langsung pertandingan-pertandingan Piala Dunia yang bisa dinikmati masyarakat."
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Tayangan Piala Dunia 2026 Dapat Menjadi Roda Penggerak Sektor UMKM Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Bagikan