Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengapresiasi langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang telah meminta maaf kepada publik. Permintaan maaf ini disampaikan terkait pernyataannya yang menyebut semua tanah adalah milik negara dan sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Menurut Bahtra, permintaan maaf ini menunjukkan sikap sadar akan kekeliruan dan niat baik untuk mengakhiri kegaduhan.

"Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Pak Menteri. Beliau secara sadar mengakui salah ucap, lalu langsung meminta maaf ke publik untuk mengakhiri polemik," kata Bahtra dalam keterangannya, Rabu (13/8).

Baca juga:

Nusron Wahid Minta Maaf soal Semua Tanah Milik Negara, DPR: Fokus Berantas Mafia Tanah Saja

Ia menilai pernyataan Nusron yang viral itu mungkin tidak sengaja terlontar karena terlalu bersemangat saat berbicara. Tindakan Nusron juga dinilai sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto agar para menteri di Kabinet Merah Putih menghindari komunikasi publik yang bisa memicu kegaduhan.

Senada dengan Bahtra, anggota Komisi II DPR RI Indrajaya juga mengapresiasi sikap terbuka dan kerendahan hati Nusron.

Indrajaya menyebut tindakan ini sebagai contoh positif untuk menjaga kepercayaan publik. Namun, Indrajaya mengingatkan agar permintaan maaf ini menjadi momentum bagi Kementerian ATR/BPN untuk lebih fokus memberantas praktik mafia tanah yang merugikan rakyat kecil dan menghambat investasi.

"Pernyataan maaf ini menunjukkan Menteri Nusron punya keberanian dan kerendahan hati untuk meluruskan. Ini langkah baik untuk menjaga kepercayaan publik," ujar Indrajaya.

"Kami berharap Menteri Nusron segera mengarahkan seluruh jajaran di ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah secara serius, tegas, dan terukur. Banyak rakyat yang jadi korban, jadi langkah nyata sangat dibutuhkan," jelas dia.

Sebelumnya, Nusron Wahid meminta maaf secara langsung atas pernyataannya yang viral dan menimbulkan kesalahpahaman.

Baca juga:

Bilang Tanah Mbahmu, Menteri Nusron Klaim Sasar Pemilik HGU-HGB Mangkrak Bukan Incar SHM Rakyat

Ia menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk menjelaskan kebijakan pertanahan terkait tanah terlantar, sesuai dengan amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, publik, dan netizen atas pernyataan saya yang viral dan menimbulkan polemik," kata Nusron.

Ia melanjutkan bahwa ada jutaan hektare tanah HGU dan HGB yang terlantar dan tidak produktif. Tanah-tanah tersebut, menurutnya, harus dimanfaatkan untuk program strategis pemerintah, seperti reforma agraria, ketahanan pangan, perumahan murah, dan fasilitas publik lainnya.

#Nusron Wahid #Menteri ATR/BPN #Menteri Agraria Dan Tata Ruang Kepala BPN #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
Pengkajian ulang perlu memastikan investasi tersebut tetap memberikan ruang bagi peternak berskala kecil.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian sebenarnya memberikan legitimasi bagi penempatan perwira tinggi Polri di luar institusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Indonesia
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
RKUHAP dilakukan melalui mekanisme kompromi yang sehat, dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan antara publik dan lembaga penegak hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
Indonesia
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
bahwa RUU KUHAP untuk memperkuat sistem peradilan pidana yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
Indonesia
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
p=Para pekerja migran memiliki bekal keterampilan dan daya saing yang lebih kompetitif sebagai bekal kerja tinggi di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
Indonesia
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Di Kabupaten Bogor saja masih terdapat 70 desa yang masuk kawasan hutan, dan sebagian mengalami kondisi infrastruktur yang lebih buruk dari Pinogu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Berita Foto
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan
Pembahasan tingkat I terhadap revisi Undang-Undang (RUU) tentang tentang KUHAP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan
Bagikan