Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (MP/Didik)
Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengapresiasi langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang telah meminta maaf kepada publik. Permintaan maaf ini disampaikan terkait pernyataannya yang menyebut semua tanah adalah milik negara dan sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Menurut Bahtra, permintaan maaf ini menunjukkan sikap sadar akan kekeliruan dan niat baik untuk mengakhiri kegaduhan.
"Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Pak Menteri. Beliau secara sadar mengakui salah ucap, lalu langsung meminta maaf ke publik untuk mengakhiri polemik," kata Bahtra dalam keterangannya, Rabu (13/8).
Baca juga:
Nusron Wahid Minta Maaf soal Semua Tanah Milik Negara, DPR: Fokus Berantas Mafia Tanah Saja
Ia menilai pernyataan Nusron yang viral itu mungkin tidak sengaja terlontar karena terlalu bersemangat saat berbicara. Tindakan Nusron juga dinilai sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto agar para menteri di Kabinet Merah Putih menghindari komunikasi publik yang bisa memicu kegaduhan.
Senada dengan Bahtra, anggota Komisi II DPR RI Indrajaya juga mengapresiasi sikap terbuka dan kerendahan hati Nusron.
Indrajaya menyebut tindakan ini sebagai contoh positif untuk menjaga kepercayaan publik. Namun, Indrajaya mengingatkan agar permintaan maaf ini menjadi momentum bagi Kementerian ATR/BPN untuk lebih fokus memberantas praktik mafia tanah yang merugikan rakyat kecil dan menghambat investasi.
"Pernyataan maaf ini menunjukkan Menteri Nusron punya keberanian dan kerendahan hati untuk meluruskan. Ini langkah baik untuk menjaga kepercayaan publik," ujar Indrajaya.
"Kami berharap Menteri Nusron segera mengarahkan seluruh jajaran di ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah secara serius, tegas, dan terukur. Banyak rakyat yang jadi korban, jadi langkah nyata sangat dibutuhkan," jelas dia.
Sebelumnya, Nusron Wahid meminta maaf secara langsung atas pernyataannya yang viral dan menimbulkan kesalahpahaman.
Baca juga:
Bilang Tanah Mbahmu, Menteri Nusron Klaim Sasar Pemilik HGU-HGB Mangkrak Bukan Incar SHM Rakyat
Ia menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk menjelaskan kebijakan pertanahan terkait tanah terlantar, sesuai dengan amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, publik, dan netizen atas pernyataan saya yang viral dan menimbulkan polemik," kata Nusron.
Ia melanjutkan bahwa ada jutaan hektare tanah HGU dan HGB yang terlantar dan tidak produktif. Tanah-tanah tersebut, menurutnya, harus dimanfaatkan untuk program strategis pemerintah, seperti reforma agraria, ketahanan pangan, perumahan murah, dan fasilitas publik lainnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Bawang Ilegal 'Haram' Hampir Masuk Pasar, Pemerintah Didesak Seret Dalang Penyelundupan ke Meja Hukum
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
DPR Dorong Swasembada Pangan Meluas, Termasuk Mandiri Jagung, Kedelai, dan Protein Hewani
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental