Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (MP/Didik)
Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengapresiasi langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang telah meminta maaf kepada publik. Permintaan maaf ini disampaikan terkait pernyataannya yang menyebut semua tanah adalah milik negara dan sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Menurut Bahtra, permintaan maaf ini menunjukkan sikap sadar akan kekeliruan dan niat baik untuk mengakhiri kegaduhan.
"Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Pak Menteri. Beliau secara sadar mengakui salah ucap, lalu langsung meminta maaf ke publik untuk mengakhiri polemik," kata Bahtra dalam keterangannya, Rabu (13/8).
Baca juga:
Nusron Wahid Minta Maaf soal Semua Tanah Milik Negara, DPR: Fokus Berantas Mafia Tanah Saja
Ia menilai pernyataan Nusron yang viral itu mungkin tidak sengaja terlontar karena terlalu bersemangat saat berbicara. Tindakan Nusron juga dinilai sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto agar para menteri di Kabinet Merah Putih menghindari komunikasi publik yang bisa memicu kegaduhan.
Senada dengan Bahtra, anggota Komisi II DPR RI Indrajaya juga mengapresiasi sikap terbuka dan kerendahan hati Nusron.
Indrajaya menyebut tindakan ini sebagai contoh positif untuk menjaga kepercayaan publik. Namun, Indrajaya mengingatkan agar permintaan maaf ini menjadi momentum bagi Kementerian ATR/BPN untuk lebih fokus memberantas praktik mafia tanah yang merugikan rakyat kecil dan menghambat investasi.
"Pernyataan maaf ini menunjukkan Menteri Nusron punya keberanian dan kerendahan hati untuk meluruskan. Ini langkah baik untuk menjaga kepercayaan publik," ujar Indrajaya.
"Kami berharap Menteri Nusron segera mengarahkan seluruh jajaran di ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah secara serius, tegas, dan terukur. Banyak rakyat yang jadi korban, jadi langkah nyata sangat dibutuhkan," jelas dia.
Sebelumnya, Nusron Wahid meminta maaf secara langsung atas pernyataannya yang viral dan menimbulkan kesalahpahaman.
Baca juga:
Bilang Tanah Mbahmu, Menteri Nusron Klaim Sasar Pemilik HGU-HGB Mangkrak Bukan Incar SHM Rakyat
Ia menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk menjelaskan kebijakan pertanahan terkait tanah terlantar, sesuai dengan amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, publik, dan netizen atas pernyataan saya yang viral dan menimbulkan polemik," kata Nusron.
Ia melanjutkan bahwa ada jutaan hektare tanah HGU dan HGB yang terlantar dan tidak produktif. Tanah-tanah tersebut, menurutnya, harus dimanfaatkan untuk program strategis pemerintah, seperti reforma agraria, ketahanan pangan, perumahan murah, dan fasilitas publik lainnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Advokat Probono Curhat Sulitnya Berjuang Melawan APH Berwenang Besar, RUU KUHAP Diminta Fokus Pembinaan dan Reintegrasi

Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan

Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh

MK Batalkan UU Tapera, Pimpinan Komisi V DPR Minta Kementerian PKP Kreatif Cari Pendanaan Program 3 Juta Rumah

Komisi XIII DPR RI Desak Kasus Kematian Arya Daru Dibuka Lagi, Kesimpulan Bunuh Diri Disebut Tidak Masuk Akal Sehat

Pemerintah Diminta Tak Hanya Tutup SPPG, Tapi Perluas Pengawasan Mulai Pemilihan Bahan hingga Distribusi dengan Kolaborasi Kemenkes, Dinkes, dan BPOM

Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan

Erick Thohir Diharap Ubah Paradigma Olahraga Nasional Agar Tak Lagi Terjebak dalam Pusaran Ego Sektoral

Raker Perdana Menpora Erick Thohir dengan Komisi X DPR Bahas Program Kerja

Legislator Tegaskan Revisi KUHAP Harus Prioritaskan Kemanfaatan dan Kepastian Hukum, Wajib Jadikan Pidana Penjara Opsi Paling Akhir
