KPK Jebloskan Eks Mensos Juliari Batubara ke Lapas Tangerang


Terdakwa Korupsi Bantuan Sosial Juliari. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang, Banten.
Eksekusi ini dilakukan setelah perkara suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020 telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Baca Juga
Kasus Bansos, Bekas Anak Buah Juliari Batubara Divonis 9 Tahun Penjara
"Jaksa Eksekusi KPK Suryo Sularso, 22/9/2021 telah melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 29/Pid. Sus-TPK/2021/PN.JKT.PST tanggal 23 Agustus 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (23/9).
Juliari bakal menjalani hukuman 12 tahun pidana penjara dikurangi masa tahanan. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu juga dijatuhi denda sebesar Rp 500 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
"Disamping itu juga pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 14, 5 Miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar paling lama 1 bulan setelah perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap," ujarnya.

Jika uang pengganti tidak dibayar, kata Ali, KPK bakal merampas harta benda Juliari. Harta benda yang dirampas tersebut nantinya akan dilelang untuk membayar pidana pengganti.
Ali melanjutkan, apabila harta benda milik Juliari tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama dua tahun.
"Selain itu juga adanya pidana tambahan lain yaitu pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun setelah selesai menjalani pidana pokok," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
