KPK Jebloskan Eks Mensos Juliari Batubara ke Lapas Tangerang
Terdakwa Korupsi Bantuan Sosial Juliari. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang, Banten.
Eksekusi ini dilakukan setelah perkara suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020 telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Baca Juga
Kasus Bansos, Bekas Anak Buah Juliari Batubara Divonis 9 Tahun Penjara
"Jaksa Eksekusi KPK Suryo Sularso, 22/9/2021 telah melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 29/Pid. Sus-TPK/2021/PN.JKT.PST tanggal 23 Agustus 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (23/9).
Juliari bakal menjalani hukuman 12 tahun pidana penjara dikurangi masa tahanan. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu juga dijatuhi denda sebesar Rp 500 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
"Disamping itu juga pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 14, 5 Miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar paling lama 1 bulan setelah perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap," ujarnya.
Jika uang pengganti tidak dibayar, kata Ali, KPK bakal merampas harta benda Juliari. Harta benda yang dirampas tersebut nantinya akan dilelang untuk membayar pidana pengganti.
Ali melanjutkan, apabila harta benda milik Juliari tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama dua tahun.
"Selain itu juga adanya pidana tambahan lain yaitu pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun setelah selesai menjalani pidana pokok," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hampir Semua Rumah 2 Kampung Tertimbun Longsor Cisarua: 8 Jasad Ditemukan 82 Orang Hilang
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Gerbang Rafah Pintu Masuk Gaza dari Mesir Kembali Dibuka 2 Arah
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR