Headline

Yusril Tanggalkan Jabatan Ketua Umum, PBB Bakal Dipimpin Generasi Milenial

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 11 Agustus 2019
 Yusril Tanggalkan Jabatan Ketua Umum, PBB Bakal Dipimpin Generasi Milenial

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (tengah) bersama sejumlah kader meluapkan kegembiraan usai sidang ajudikasi Bawaslu (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra akan menyerahkan kepemimpinan partai pada generasi muda. Dengan penyelenggaraan muktamar PBB pada September 2019, ia berharap bisa melahirkan kepemimpinan baru.

Riuh perdebatan ihwal siapa yang pantas menduduki kursi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) periode 2020-2025 mendatang memasuki babak yang kian seru dan misterius.

Baca Juga: Kubu Jokowi Sambut Partai Bulan Bintang. Seperti Apa, Ya?

Membaca berbagai gerakan di media sosial yang mendesak Yusril Ihza Mahendra untuk kembali menjadi Ketua Umum, pengurus Pemuda Bulan Bintang DKI Jakarta mengadakan pertemuan untuk mendiskusikan hal tersebut.

"Ya kami diskusi ringan saja seperti biasa. Tidak terlalu suka yang formal-formal, intinya ada dua hal. Pertama evaluasi derap langkah perjuangan PBB selama ini, kedua memetakan siapa yang pantas memimpin partai ke depan," ujar Maulana Ainul Arsy, Ketua Pemuda Bulan Bintang DKI Jakarta, Minggu (11/8).

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra
Ketum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra. Foto: MP/Win

PBB lanjut Maulana, butuh sosok muda yang baru dan segar untuk melompat lebih tinggi lagi dalam percaturan politik nasional sekarang ini. Kepiawaian Yusril harus dilanjutkan dengan tokoh muda yang lebih enerjik dan milenial.

"Kalau memakai istilah sekarang, ya bisa disebut milenial. Prinsipnya pemimpin PBB ke depan harus berumur 40an. Bang YIM dan tokoh-tokoh PBB pada awal berdiri, seingat kami juga ada di kisaran usia itu. Bang Kaban, Hamdan Zoelva, Fadli Zon, Ali Mochtar Ngabalin, Tuan Guru Bajang dan yang lainnya," sebutnya.

Saat ditanya siapa nama yang pantas memimpin saat ini, tanpa ragu alumni FISIP UIN Syarif Hidayatullah ini menyodorkan dua nama, yakni Azanil Kelana dan Yurisman Star.

Azanil Kelana, adalah sosok Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Bulan Bintang yang masih sangat enerjik. Sementara Yurisman Star, merupakan sosok muda yang telah malang melintang sebagai aktivis, akademisi tingkat nasional, yang juga masih sangat segar.

"Inilah tawaran kami kepada muktamirin yang memiliki hak suara pada Muktamar V nanti. Diskusi kami tadi berangkat dari keresahan saja selama berproses dan berjuang di PBB. Semoga bisa jadi bahan pertimbangan seluruh pihak," tutup Maulana.

Baca Juga: Yusril Jadi Pengacara Jokowi, Forum Caleg Bulan Bintang Pilih Dukung Prabowo-Sandi

Jajaran pengurus Pemuda Bulan Bintang DKI Jakarta menggelar diskusi ringan pada sore tadi di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Pembicaraan berkisar dari mulai refleksi perjalanan PBB dari sejak sekumpulan anak muda generasi milenial ini aktif di PBB pada 2017 lalu, mengalami masa-masa sulit Pemilu, hingga tantangan yang harus dijawab PBB periode mendatang.

Partai Bulan Bintang akan melaksanakan Muktamar ke V yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 25-27 September 2019 di Provinsi Bangka Belitung.(Knu)

Baca Juga: PBB Bergabung, PSI Tegaskan Diri Parpol Anti Perda Syariah

#Partai Bulan Bintang #Yusril Ihza Mahendra #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Apabila rumusan telah rampung, Yusril menuturkan berbagai gagasan terkait reformasi Polri tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Indonesia
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Yusril juga berharap TNI dapat mengkaji tulisan Ferry di media sosial dengan cermat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Indonesia
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Secara hukum telah diatur pihak yang bisa mengadukan pencemaran nama baik, hanyalah perseorangan (individu), bukan institusi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Indonesia
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
Delpedro kini berstatus sebagai tersangka dugaan penyebaran hasutan melalui media sosial yang memicu kerusuhan saat demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
Indonesia
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Delpedro dituduh menghasut para pelajar dan anak-anak untuk terlibat dalam aksi anarkis di beberapa lokasi unjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Indonesia
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
pemerintah bakal merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirangkum usai unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Kasus pemerasan di Kemenaker ini dianggap merugikan masyarakat karena biaya sertifikasi K3 melonjak dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Bagikan