Yusril Akan Temui Elite PPP Bahas Eksistensi Parpol Islam
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra. (ANTARA/HO-Dok Pribadi)
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra bakal menyambangi markas Partai Persatuan Pembangunan (PPP), di jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (13/3), siang.
“Ya insya Allah. Pukul 14.00 WIB,” kata Yusril saat dikonfirmasi awak media.
Baca Juga:
Kedatangan Yusril ke kantor DPP PPP untuk bertemu dengan Ketum PPP Mardiono dan jajaran elite partai ka'bah.
Menurut Yusril, ada sejumlah topik pembahasan dalam pertemuan siang nanti. Salah satunya terkait eksistensi partai politik (parpol) Islam setelah reformasi.
“Bahas eksistensi partai-partai Islam pasca reformasi,” ujarnya.
Baca Juga:
Yusril Sebut Putusan PN JakPus Tunda Pemilu Berlaku Jika Disetujui Pengadilan Tinggi
Pakar hukum tata negara ini menilai, dua kekuatan politik besar di Indonesia tetap harus ada, yakni Islam dan Nasionalis.
Namun, ia menyayangkan saat ini kekuatan politik Islam semakin terkikis oleh pragmatisme dan politik uang.
"Ngga ada konglomerat yang mau mendukung kekuatan politik Islam. Semua tergantung pada umat Islam sendiri,” kata Yusril. (Pon)
Baca Juga:
Bola Panas Putusan PN Jakpus di Pengadilan Tinggi, Yusril Yakin Pemilu Tak Ditunda
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
PBB Ungkapkan Duka Bencana Sumatera, Siap Dukung Upaya Kemanusiaan
Turut Berduka Atas Banjir Sumatera, Sekjen PBB Tawarkan Bantuan Tanggap Bencana
Disebut PBB Jakarta Berpenduduk 42 Juta, Gubernur Pramono: Angka Itu Aglomerasi Jabodetabek
PBB Sebut Populasi Jakarta Capai 42 Jiwa, Dukcapil DKI Beri Klarifikasi
Tak Terima Jakarta Jadi Kota Terpadat Dunia, Pemprov DKI Sebut Harusnya Peringkat 30
Proses Pemilihan Sekjen PBB Dimulai, Negara Anggota Diminta Calonkan Perempuan
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril