Yusril Agendakan Pertemuan dengan Megawati

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 09 Maret 2023
Yusril Agendakan Pertemuan dengan Megawati

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra saat ditemui wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (9/3/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra telah merencanakan pertemuan dengan beberapa pimpinan partai politik (parpol) lain.

Yusril mengatakan, dalam waktu dekat berencana bertemu dengan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Agenda pertemuan salah satunya untuk membahas persoalan ketatanegaraan, termasuk sistem Pemilu 2024.

Menurut Yusril, jadwal pertemuan tengah dicari Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Baca Juga:

Yusril Sebut Putusan PN JakPus Tunda Pemilu Berlaku Jika Disetujui Pengadilan Tinggi

"(Pertemuan dengan) Bu Megawati sedang disusun waktunya oleh Pak Hasto. Pada saat saya bertemu langsung, kami sudah sepakat untuk membahas soal ketatanegaraan," kata di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (9/3), seperti dikutip Antara.

Yusril mengatakan, silaturahmi dengan Megawati bernilai penting, baik bagi PDIP maupun PBB.

Ia mengatakan, PDIP merupakan salah satu partai yang memiliki kedekatan komunikasi dengan pihaknya.

"Yang paling dekat adalah bisa berkomunikasi dengan PPP dan sangat dekat dalam berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai nasionalis, karena PDIP sekarang ditarik ke belakang ya Partai Nasional Indonesia (PNI), kalau PBB ditarik ke belakang adalah Masyumi," kata dia.

Baca Juga:

Bola Panas Putusan PN Jakpus di Pengadilan Tinggi, Yusril Yakin Pemilu Tak Ditunda

Selain PDIP melalui pertemuan dengan Megawati, Yusril menyampaikan PBB juga berencana untuk bertemu dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Menurutnya, PBB dan PPP memiliki akar ideologi yang sama, yaitu sebagai partai Islam.

"Ada akar ideologi dan bisa bertemu dan bekerja sama. Pertama kali kami akan bekerja sama dengan PPP," ujarnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan bertemu dengan PBB.

“Mungkin, waktu dekat ini kita akan bertemu dalam kunjungan antarparpol, tapi mungkin ke PBB dengan Pak Yusril. Saya beri kabar dalam waktu dekat ini,” ujar Mardiono.

Ia mengatakan pertemuan antara PPP dan PBB akan digelar di Kantor DPP PPP, Jakarta, pada Senin, 13 Maret 2023. (*)

Baca Juga:

Yusril: Perintah PN Jakpus Tunda Pemilu 2024 Tidak Mengikat

#Yusril Ihza Mahendra #Megawati Soekarnoputri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan pembatasan status tersangka minimal satu tahun dalam revisi KUHAP.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Indonesia
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Peringatan Hari Santri 2025 dimaknai PDIP sebagai momentum untuk membangkitkan kekuatan moral dan rasa percaya diri bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Ngamuk! Peringatkan Menkeu Purabaya Jangan Jadi Menteri Sok Pintar
Konten yang menyebut Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengamuk ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat beredar di Media Sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Ngamuk! Peringatkan Menkeu Purabaya Jangan Jadi Menteri Sok Pintar
Indonesia
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menurut Yusril, kedua narapidana itu telah berusia lanjut. Namun, dia masih enggan membuka identitas kedua narapidana asal belanda itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Megawati Pingsan, Prabowo Copot 103 Anggota DPR dari Fraksi PDI-P
Presiden tidak memiliki kewenangan untuk memecat anggota DPR.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Megawati Pingsan, Prabowo Copot 103 Anggota DPR dari Fraksi PDI-P
Indonesia
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Pemerintah tidak akan mengintervensi, bahkan ia berharap kedua pihak tidak meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Indonesia
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Apabila rumusan telah rampung, Yusril menuturkan berbagai gagasan terkait reformasi Polri tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Bagikan