DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi II DPR RI Ahmad Irawan merespons usul Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra soal ambang batas partai politik berbasis jumlah komisi di DPR. Ia menyebut wacana tersebut sudah lama dibahas di internal DPR.

“Argumentasi seperti yang disampaikan Prof Yusril telah lama menjadi bahan diskusi kami mengenai batas minimum dan atau dasar kebutuhan AKD,” kata Irawan kepada wartawan, Minggu (3/5).

Irawan menjelaskan pembahasan itu berkaitan dengan kebutuhan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR. Menurutnya, pendekatan berbasis jumlah komisi dinilai cukup realistis untuk memastikan efektivitas kerja parlemen.

Selain itu, DPR juga mengkaji opsi penggabungan partai politik yang lolos ke parlemen untuk membentuk fraksi. Langkah ini dinilai bisa menjadi solusi bagi partai dengan kursi terbatas agar tetap memiliki peran dalam pengambilan keputusan. “Termasuk penggabungan berbagai partai untuk membentuk fraksi,” ujarnya.

Baca juga:

Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR


Meski begitu, Irawan mengingatkan AKD tidak hanya terdiri dari komisi. Ada sejumlah badan lain di DPR, seperti Badan Legislasi (Baleg) dan Mahkamah Kehormatan Dewan, yang juga membutuhkan keterwakilan anggota. “Namun, alat kelengkapan dewan di DPR tidak hanya komisi. Ada juga badan-badan dan mahkamah dewan,” jelasnya.

Ia menyebut seluruh skema tersebut masih dalam tahap penghitungan dan pendalaman. Salah satu opsi yang dipertimbangkan yakni kebutuhan minimal anggota DPR dari tiap partai untuk mengisi sejumlah AKD secara proporsional.

Menurut Irawan, jika berbasis AKD, jumlah anggota DPR dari suatu partai idealnya mencapai dua hingga tiga kali kebutuhan di setiap AKD. Dengan begitu, fraksi yang terbentuk tidak memiliki jumlah kursi yang terlalu kecil. “Kalau basisnya AKD, mungkin saja anggota DPR RI dari suatu partai yang dibutuhkan yakni minimum sekitar dua sampai tiga kali kebutuhan AKD,” ujarnya.

Irawan menambahkan ambang batas parlemen merupakan kebijakan hukum terbuka. Oleh karena itu, penentuannya berada di tangan pembentuk undang-undang, yakni DPR dan pemerintah.

“Penentuan besarannya tentu harus memiliki basis dan argumentasi konstitusional,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Demokrat Sebut Parpol Mulai Bahas Ambang Batas hingga Dapil untuk RUU Pemilu

#DPR RI #Yusril Ihza Mahendra #Ambang Batas Parlemen
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dan menyuarakan penolakan terhadap keputusan Israel tersebut di berbagai forum internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Indonesia
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Kebutuhan anggaran PPATK pada 2027 mencapai Rp 769,8 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Indonesia
Ratusan Kepala Sekolah Mundur Usai Temuan BPK, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola BOS
Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) mengungkap latar belakang di balik mundurnya ratusan kepala sekolah dari jabatannya secara massal.
Frengky Aruan - Senin, 15 Juni 2026
Ratusan Kepala Sekolah Mundur Usai Temuan BPK, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola BOS
Indonesia
Iran-Amerika Sepakat Akhiri Perang, Komisi I DPR: Israel jangan Rusak Perjanjian Damai
Seluruh pihak harus mendukung penuh kesepakatan penghentian perang tersebut demi menjaga stabilitas dan perdamaian dunia.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Iran-Amerika Sepakat Akhiri Perang, Komisi I DPR: Israel jangan Rusak Perjanjian Damai
Indonesia
Legislator Ingatkan Proyek Sekolah Rakyat Harus Perhatikan Keselamatan Anak
Sekolah Rakyat merupakan program strategis pemerintah yang harus dibangun dengan perencanaan matang agar mampu menjadi sarana pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Legislator Ingatkan Proyek Sekolah Rakyat Harus Perhatikan Keselamatan Anak
Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Kebijakan ini menjadi krusial setelah para peternak mengeluhkan anjloknya harga telur hingga menyentuh Rp 24.000 per kilogram.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Indonesia
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Anggota Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian ESDM dan Pertamina menjelaskan secara transparan dasar kenaikan harga Pertamax yang disebut mencapai 32 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Bagikan