YLBHI Nilai Pembubaran HTI Karena Ideologi Bertentangan dengan HAM

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 17 Mei 2017
YLBHI Nilai Pembubaran HTI Karena Ideologi Bertentangan dengan HAM

Ribuan massa dari HTI saat menggelar aksi demonstrasi . (MP/Fadly)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati mengatakan bahwa pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah karena ideologi, bertentangan dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

“Pemerintah mengeluarkan pengumuman, kalau pembubaran itu (HTI) karena ideologi. Kalau cuma karena ideologi, jelas gak sesuai karena setiap orang punya hak untuk berpikir,” kata Asfin saat ditemui merahputih.com beberapa waktu lalu di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Menurut dia, pemerintah harus punya alasan dan bukti-bukti lain selain karena ideologi. Asfin menilai, pembubaran tersebut juga tidak akan efektif.

“Untuk apa ngebubarin organisasi yang nanti kadernya masih bisa ke mana-mana. Itu tidak efektif. Pemerintah harus menjelaskan alasan yang lebih legitimid daripada sekadar karena ideologi tertentu,” ucapnya.

Asfin menjelaskan, kalau pemikiran yang dianut oleh HTI itu telah dimanifestasikan dalam tindakan dan berpotensi membahayakan negara, pemerintah sah saja membubarkan organisasi tersebut.

“Alasannya, tuh cukup atau gak. 'Kan kalo kita denger dari pengumuman Wiranto itu karena memiliki ideologi. Ya, dia harus manifes apa yang dia lakukan. Apakah dia membuat selebaran, apakah dia menganjurkan orang dengan selebaran-selebaran itu,” jelasnya.

“Tapi kalau tidak, gak bisa orang diadili karena keyakinannya. Jangan sampai kita mengulang kasus Ahok, polisi bilang udah biar aja diperiksa di pengadilan, jaksa bilang biar aja diselesaikan di pengadilan. Membawa seseorang atau organisasi yang tidak ada alasannya ke pengadilan itu sudah sebuah pelanggaran,” ujarnya.

Oleh karena itu, YLBHI mendorong pemerintah untuk melakukan hal yang sama, seperti yang terjadi terhadap Ki Gendeng Pamungkas beberapa waktu lalu. Perbuatan Ki Gendeng, menurut dia, sudah dimanifestasikan dalam tindakan mengujarkan kebencian.

“Misalnya, mereka punya terbitan apa yang disebarkan, seperti yang ditangkap kemarin Ki Gendeng Pamungkas itu, 'kan nyata yang ditangkap. Dia punya 60 kaos anti-China itu udah manifest dia mau menyebarkan,” tandasnya. (Pon)

Baca berita terkait HTI lainnya di: Lebih Berbahaya PKI Atau HTI? Ini Jawaban Goenawan Mohamad

#HTI #HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Kepercayaan Dunia terhadap Indonesia akan Meningkat
Indonesia diusulkan menjadi Presiden Dewan HAM PBB. DPR RI pun mengatakan, bahwa kepercayaan dunia kepada Indonesia akan meningkat.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Kepercayaan Dunia terhadap Indonesia akan Meningkat
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
ShowBiz
METHOSA Rilis Single 'Adu Domba', Angkat tentang Aksi Kamisan dan Rentetan Tragedi HAM
Band rock METHOSA merilis single Adu Domba bertepatan dengan Hari HAM 2025. Suarakan solidaritas korban pelanggaran HAM dan kritik terhadap impunitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
METHOSA Rilis Single 'Adu Domba', Angkat tentang Aksi Kamisan dan Rentetan Tragedi HAM
Indonesia
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Anggota Komisi XIII DPR RI menegaskan peta jalan penyelesaian pelanggaran HAM berat harus menjadi langkah konkret negara untuk mengungkap kebenaran dan menghadirkan keadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Indonesia
Ruang Pelayanan HAM di Kantor KemenHAM Dinamakan Marsinah, Natalius Pigai Bocorkan Makna di Baliknya
Pigai menegaskan bahwa jejak perjuangan Marsinah, yang kasus kematiannya pada tahun 1993 di Sidoarjo belum terselesaikan hingga kini, harus terus diwariskan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
Ruang Pelayanan HAM di Kantor KemenHAM Dinamakan Marsinah, Natalius Pigai Bocorkan Makna di Baliknya
Indonesia
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Wamen HAM sebut standar HAM internasional wajib jadi acuan dalam pembahasan RUU KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Definisi penghilangan paksa adalah adanya pihak yang memaksa untuk menghilangkan seseorang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dijemput paksa polisi pada Senin (1/9) malam. Ia tercatat sebagai mahasiswa magister Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta (UPNVJ) dan magister hukum di Universitas Tarumanagara.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi
Bagikan