YLBHI Beri Catatan Khusus untuk HUT ke-73 Polri

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 01 Juli 2019
YLBHI Beri Catatan Khusus untuk HUT ke-73 Polri

Petugas kepolisian

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memberi sejumlah catatan dalam memperingati HUT Polri atau hari jadi Bhayangkara ke-73, Senin (1/7).

Berdasar catatan YLBHI, masih banyak cacat yang dilakukan kepolisian ketika menangani perkara, di antaranya melakukan penyiksaan selama proses penyidikan, penangkapan sewenang-wenang, menunda pengusutan terhadap suatu kasus, hingga hak penasihat hukum yang dibatasi.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia

Wakil Ketua YLBHI Bidang Advokasi Era Purnamasari mengungkapkan pihaknya telah menerima sebanyak 115 laporan dari masyarakat sejak 2016 hingga 2019 terkait kelalaian polisi ketika menangani suatu kasus.

BACA JUGA: Motif Polisi Belum Mau Bongkar Pagar Berduri Sekeliling KPU

"Dari 115 itu, paling banyak terjadi tentang penyiksaan saat proses penyidikan," kata Era dalam acara 'Catatan YLBHI di Hari Bhayangkara ke 73' di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Senin (1/6).

Menurut Era polisi masih memakai cara lama dalam mengusut suatu kasus. Korps Bhayangkara masih menghalalkan segala cara dalam mengusut kasus. Salah satunya dengan menyiksa tersangka hingga mendapatkan sebuah pengakuan.

"Polisi untuk menggali informasi pengakuan, melakukan penyiksaan fisik, psikis," ungkap dia.

Era menyebut kasus penyiksaan itu banyak terjadi saat penyidikan di tingkat polsek, polres, sampai polda. Dari catatan YLBHI, memang tidak terdapat laporan penyiksaan terjadi di tingkat Mabes Polri.

"Tidak berarti juga Mabes Polri bebas dari perilaku penyiksaan. Banyak kasus penyiksaan dilaporkan. Namun, Mabes Polri tutup mata," tegasnya.

Padahal, menurut Era, kepolisian tidak perlu mencari pengakuan untuk membawa seseorang ke meja hijau. Namun, pola pengakuan masih terus diandalkan kepolisian hingga saat ini.

Selain itu, lanjut dia, terjadi pola yang berulang di kepolisian untuk menunda penuntasan sebuah kasus. Terutama, kasus yang berkaitan dengan korban yang berasal dari kaum minoritas dan penegak Hak Asasi Manusia (HAM).

Petugas kepolisian

BACA JUGA: Catat Nih! Profil dan Rekam Jejak 9 Jenderal Polri yang Ikut Seleksi Capim KPK

"Salah satunya untuk kasus Novel Baswedan. Sampai saat ini kasus itu belum diketahui penyelesaiannya," jelas dia.

Kemudian, polisi masih melakukan pembatasan ke kuasa hukum tersangka. Bahkan, dalam beberapa kasus kecil, polisi tidak memberikan tersangka untuk didampingi kuasa hukum. "Polisi hanya menunjuk pengacara yang ditunjuk sendiri untuk formalitas," pungkas Era. (Pon)

#YLBHI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
YLBHI Kritik Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung, Berpotensi Picu Ketidakpastian Hukum
Perkara yang melibatkan aparat penegak hukum seharusnya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
YLBHI Kritik Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung, Berpotensi Picu Ketidakpastian Hukum
Indonesia
YLBHI Soroti KUHP dan KUHAP Baru, Prabowo Diminta Turun Tangan Terbitkan Perppu
YLBHI menyoroti KUHP dan KUHAP baru. Presiden RI, Prabowo Subianto, diminta turun tangan terbitkan Perppu.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
YLBHI Soroti KUHP dan KUHAP Baru, Prabowo Diminta Turun Tangan Terbitkan Perppu
Indonesia
Tegas Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Marzuki Darusman: Cermin Pengabaian HAM dan Reformasi
Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman menolak rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, menyebutnya simbol kekerasan Orde Baru dan pelanggaran HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Tegas Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Marzuki Darusman: Cermin Pengabaian HAM dan Reformasi
Indonesia
Kontroversi Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Bivitri Susanti: Alarm Bahaya bagi Demokrasi
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai wacana gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto sebagai ancaman bagi demokrasi dan hasil reformasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Kontroversi Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Bivitri Susanti: Alarm Bahaya bagi Demokrasi
Indonesia
1 Tahun Prabowo Berkuasa, YLBHI Soroti Ruang Demokrasi Kian Menyempit
YLBHI menyoroti terjadi berbagai peristiwa yang menunjukkan penyempitan ruang kebebasan sipil, pelanggaran HAM, serta lemahnya komitmen terhadap prinsip demokrasi sepanjang satu tahun ini.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
1 Tahun Prabowo Berkuasa, YLBHI Soroti Ruang Demokrasi Kian Menyempit
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
Pasal RKUHAP membuka peluang untuk TNI memiliki kewenangan yang lebih luas serta mengembalikan praktik dwifungsi TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
Indonesia
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Salah satu hal yang disoroti YLBHI adalah masalah tidak seriusnya aturan penguatan advokat dan hak atas bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Indonesia
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK
Adanya aturan yang meminta jurnalis asing memiliki Surat Keterangan Kepolisian (SKK) menuai polemik.
Frengky Aruan - Jumat, 04 April 2025
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK
Indonesia
Kelelahan Usai Kebakaran YLBHI, Petugas Damkar DKI Gugur di RSCM
Korban meninggal di RSCM pada Senin (8/4)
Wisnu Cipto - Senin, 08 April 2024
Kelelahan Usai Kebakaran YLBHI, Petugas Damkar DKI Gugur di RSCM
Bagikan