WP KPK Siap Kawal Sidang Perdana Kasus Teror Novel Baswedan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 18 Maret 2020
WP KPK Siap Kawal Sidang Perdana Kasus Teror Novel Baswedan

Ketua WP KPK Yudi Purnomo. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) siap mengawal sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3).

"Nanti kami dari WP KPK, sebagai bagian advokasi Bang Novel akan datang ke sana sambil melihat situasi dulu ya," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/3).

Baca Juga:

Dua Oknum Polisi Penyerang Novel Segera Jadi 'Pesakitan' Pekan Depan

Yudi mengaku ingin mengetahui alasan para pelaku melukai Novel. Ia menyebut, keterangan itu nantinya akan dianalisis untuk mencari adanya pelaku lain, termasuk otak penyerangan terhadap Novel.

"Kami harapkan bahwa dalam pembacaan dakwaan itu terungkap seluruh fakta-fakta terkait dengan penyerangan Bang Novel. Kedua juga terkait dengan siapa saja pelakunya," tutur Yudi.

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Ia alumnus Akademi Kepolisian pada 1998. ANTARA FOTO/Yulius Wijaya
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Ia alumnus Akademi Kepolisian pada 1998. ANTARA FOTO/Yulius Wijaya

Meski begitu, Yudi enggan berkomentar lebih detail soal persidangan itu. Ia memberikan waktu kepada pengadilan membeberkan hasil pemeriksaan.

"Makanya kenapa dakwaan itu penting untuk dilihat. Karena di situlah semua proses dari awal sampai akhir terkait dengan fakta-fakta yang dilakukan oleh pelaku tergambar di situ," kata Yudi.

Baca Juga:

KPK Bakal Kawal Sidang Kasus Teror Novel Baswedan

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada tanggal 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke dua mata Novel sehingga mengakibatkan ke dua matanya rusak.

Tim teknis yang mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel menangkap Ronny dan Rahmat di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis, 26 Desember 2019. Keduanya merupakan polisi aktif dari kesatuan Brimob. (Pon)

Baca Juga:

Tim Advokasi Novel Baswedan Juluki Kejati DKI Cuma Tukang Stempel Berkas Polri

#KPK #Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT KPK, Senin (3/11). PKB pun menyebutkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Berita Foto
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Pasca terjaring OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bagikan