WNI Eks Kombatan ISIS Berpotensi Bikin Teror, DPR: Apa BNPT Mau Tanggung Jawab?

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 07 Februari 2020
WNI Eks Kombatan ISIS Berpotensi Bikin Teror, DPR: Apa BNPT Mau Tanggung Jawab?

Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir. Foto: Parlementaria

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III, Adies Kadir, tak yakin Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mampu melakukan deradikalisasi dan mengembalikan nasionalisme para WNI mantan ISIS yang hendak pulang ke Indonesia.

Menurut Adies, seseorang yang melakukan kegiatan terorisme pemikirannya sudah terkontaminasi sehingga sulit dihilangkan. Sejauh ini, Adies mengaku pihaknya kerap melihat mantan pelaku teror yang dipengaruhi paham ISIS, justru kembali ingin melakukan teror.

Baca Juga

Komisi III Tegaskan Virus ISIS Lebih Bahaya dari Corona

"Bayangkan kalau kita menerima tiba-tiba dia lihat situasi di negara kita menurut mereka masih tetap seperti yang tidak diinginkan, kemudian menyebarkan paham-paham itu ke masyarakat yang di tingkat bawah. Tentunya akan menjadi virus-virus yang berbahaya," kata Adies kepada wartawan, Jumat (7/2).

https://merahputih.com/post/read/pemerintah-lihat-untung-rugi-pemulangan-600-eks-wni-kombatan-isis
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir

Komisi III mempertanyakan kepastian jaminan deradikalisasi terhadap para mantan ISIS itu.

"Bagaimana jaminannya, siapa yang bertanggung jawab apabila orang ini terus kemudian melakukan hal-hal teror kembali? Apa BNPT mau bertanggung jawab? Makanya kami paham Pak Presiden sudah berhati-hati," ujar Adies.

Kenyakinan Adies tersebut, berdasarkan pengalaman seseorang yang sudah tekontaminasi paham ISIS di dalam negeri dan melakukan aksi teror serta dihukum, tetap saja tidak bisa menjadi nasionalis lagi.

"Yang katanya ada deradikalisasi dan lain-lain tetapi hasilnya apa? Kami belum melihat betul hasilnya, bahkan mereka yang tadinya sudah insaf mulai berpikir kembali (jadi ISIS) karena tidak ada remisi, tidak ada peringanan-peringanan dalam hukuman itu," tutur Adies.

Ilustrasi pengungsi ISIS di Suriah. Foto: Rodi Said/Reuters
Ilustrasi pengungsi ISIS di Suriah. Foto: Rodi Said/Reuters

Melihat kondisi di dalam negeri belum bisa tertangani dengan baik, Adies pun sejalan dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menolak kehadiran eks ISIS di Tanah Air.

"Bayangkan kalau kita menerima, tiba-tiba dia lihat situasi di negara kita menurut mereka masih tetap seperti yang tidak diinginkan, kemudian menyebarkan paham-paham itu ke masyarakat yang di tingkat-tingkat bawah. Jadi virus berbahaya," paparnya.

Baca Juga

DPR Anggap Pemulangan 600 WNI Kombatan ISIS Cuma Bikin Masalah

Seperti diketahui, rencana pemulangan sejumlah WNI eks ISIS ke Indonesia mendapatkan banyak pro dan kontra dari sejumlah kalangan, mulai dari Jokowi hingga Mahfud MD. (Knu)

#DPR RI #ISIS
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Ahli embrio transfer manusia, ahli embrio transfer hewan, bersatu, membuat contoh perbaikan genetik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Indonesia
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Jika DPR mengambil alih, DPR harus menyusun draf rancangan dan menggelar serangkaian rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Indonesia
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Jika hal ini terjadi, DPR harus segera menggelar RDPU
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Indonesia
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Beras impor layak konsumsi harus segera dikeluarkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Indonesia
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Kehadiran P3RT sebagai pihak dalam kontrak akan memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab dan batasan masing-masing pihak.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Bagikan