WNI Eks Kombatan ISIS Berpotensi Bikin Teror, DPR: Apa BNPT Mau Tanggung Jawab?

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 07 Februari 2020
WNI Eks Kombatan ISIS Berpotensi Bikin Teror, DPR: Apa BNPT Mau Tanggung Jawab?

Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir. Foto: Parlementaria

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III, Adies Kadir, tak yakin Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mampu melakukan deradikalisasi dan mengembalikan nasionalisme para WNI mantan ISIS yang hendak pulang ke Indonesia.

Menurut Adies, seseorang yang melakukan kegiatan terorisme pemikirannya sudah terkontaminasi sehingga sulit dihilangkan. Sejauh ini, Adies mengaku pihaknya kerap melihat mantan pelaku teror yang dipengaruhi paham ISIS, justru kembali ingin melakukan teror.

Baca Juga

Komisi III Tegaskan Virus ISIS Lebih Bahaya dari Corona

"Bayangkan kalau kita menerima tiba-tiba dia lihat situasi di negara kita menurut mereka masih tetap seperti yang tidak diinginkan, kemudian menyebarkan paham-paham itu ke masyarakat yang di tingkat bawah. Tentunya akan menjadi virus-virus yang berbahaya," kata Adies kepada wartawan, Jumat (7/2).

https://merahputih.com/post/read/pemerintah-lihat-untung-rugi-pemulangan-600-eks-wni-kombatan-isis
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir

Komisi III mempertanyakan kepastian jaminan deradikalisasi terhadap para mantan ISIS itu.

"Bagaimana jaminannya, siapa yang bertanggung jawab apabila orang ini terus kemudian melakukan hal-hal teror kembali? Apa BNPT mau bertanggung jawab? Makanya kami paham Pak Presiden sudah berhati-hati," ujar Adies.

Kenyakinan Adies tersebut, berdasarkan pengalaman seseorang yang sudah tekontaminasi paham ISIS di dalam negeri dan melakukan aksi teror serta dihukum, tetap saja tidak bisa menjadi nasionalis lagi.

"Yang katanya ada deradikalisasi dan lain-lain tetapi hasilnya apa? Kami belum melihat betul hasilnya, bahkan mereka yang tadinya sudah insaf mulai berpikir kembali (jadi ISIS) karena tidak ada remisi, tidak ada peringanan-peringanan dalam hukuman itu," tutur Adies.

Ilustrasi pengungsi ISIS di Suriah. Foto: Rodi Said/Reuters
Ilustrasi pengungsi ISIS di Suriah. Foto: Rodi Said/Reuters

Melihat kondisi di dalam negeri belum bisa tertangani dengan baik, Adies pun sejalan dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menolak kehadiran eks ISIS di Tanah Air.

"Bayangkan kalau kita menerima, tiba-tiba dia lihat situasi di negara kita menurut mereka masih tetap seperti yang tidak diinginkan, kemudian menyebarkan paham-paham itu ke masyarakat yang di tingkat-tingkat bawah. Jadi virus berbahaya," paparnya.

Baca Juga

DPR Anggap Pemulangan 600 WNI Kombatan ISIS Cuma Bikin Masalah

Seperti diketahui, rencana pemulangan sejumlah WNI eks ISIS ke Indonesia mendapatkan banyak pro dan kontra dari sejumlah kalangan, mulai dari Jokowi hingga Mahfud MD. (Knu)

#DPR RI #ISIS
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
OJK harus meningkatkan kecepatan respons terhadap pelanggaran dengan melibatkan Satgas PASTI
Angga Yudha Pratama - 5 menit lalu
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Indonesia
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
BNPB harus bisa langsung bekerja sama dengan gubernur, bupati, pemerintah daerah, bahkan dengan Polres, Polsek, dan Kodim
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 5 menit lalu
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
Indonesia
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Trauma mendalam akibat bencana dapat menghambat perkembangan intelektual anak jika tidak ditangani oleh tenaga ahli
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 13 menit lalu
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Indonesia
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Mantan Wakapolri ini menambahkan bahwa kehadiran para guru ke gedung parlemen merupakan sinyal kuat bahwa masyarakat masih haus akan kepastian hukum yang berkeadilan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Perusahaan dianggap memiliki celah untuk membuang pekerja lama demi efisiensi biaya melalui skema magang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia mesti memiliki posisi moral dan politik yang kuat sebagai negara nonblok dan pengusung perdamaian dunia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Jika benar sebuah sekolah menerima program negara tanpa siswa yang nyata, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bisa menjadi pelanggaran serius dalam dunia pendidikan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Indonesia
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
DPR mengingatkan potensi kekosongan dan ketidakpastian hukum di masa transisi penerapan KUHP Nasional, terutama pada ribuan perkara pidana berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Bagikan