WNI Eks Kombatan ISIS Berpotensi Bikin Teror, DPR: Apa BNPT Mau Tanggung Jawab?

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 07 Februari 2020
WNI Eks Kombatan ISIS Berpotensi Bikin Teror, DPR: Apa BNPT Mau Tanggung Jawab?

Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir. Foto: Parlementaria

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III, Adies Kadir, tak yakin Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mampu melakukan deradikalisasi dan mengembalikan nasionalisme para WNI mantan ISIS yang hendak pulang ke Indonesia.

Menurut Adies, seseorang yang melakukan kegiatan terorisme pemikirannya sudah terkontaminasi sehingga sulit dihilangkan. Sejauh ini, Adies mengaku pihaknya kerap melihat mantan pelaku teror yang dipengaruhi paham ISIS, justru kembali ingin melakukan teror.

Baca Juga

Komisi III Tegaskan Virus ISIS Lebih Bahaya dari Corona

"Bayangkan kalau kita menerima tiba-tiba dia lihat situasi di negara kita menurut mereka masih tetap seperti yang tidak diinginkan, kemudian menyebarkan paham-paham itu ke masyarakat yang di tingkat bawah. Tentunya akan menjadi virus-virus yang berbahaya," kata Adies kepada wartawan, Jumat (7/2).

https://merahputih.com/post/read/pemerintah-lihat-untung-rugi-pemulangan-600-eks-wni-kombatan-isis
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir

Komisi III mempertanyakan kepastian jaminan deradikalisasi terhadap para mantan ISIS itu.

"Bagaimana jaminannya, siapa yang bertanggung jawab apabila orang ini terus kemudian melakukan hal-hal teror kembali? Apa BNPT mau bertanggung jawab? Makanya kami paham Pak Presiden sudah berhati-hati," ujar Adies.

Kenyakinan Adies tersebut, berdasarkan pengalaman seseorang yang sudah tekontaminasi paham ISIS di dalam negeri dan melakukan aksi teror serta dihukum, tetap saja tidak bisa menjadi nasionalis lagi.

"Yang katanya ada deradikalisasi dan lain-lain tetapi hasilnya apa? Kami belum melihat betul hasilnya, bahkan mereka yang tadinya sudah insaf mulai berpikir kembali (jadi ISIS) karena tidak ada remisi, tidak ada peringanan-peringanan dalam hukuman itu," tutur Adies.

Ilustrasi pengungsi ISIS di Suriah. Foto: Rodi Said/Reuters
Ilustrasi pengungsi ISIS di Suriah. Foto: Rodi Said/Reuters

Melihat kondisi di dalam negeri belum bisa tertangani dengan baik, Adies pun sejalan dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menolak kehadiran eks ISIS di Tanah Air.

"Bayangkan kalau kita menerima, tiba-tiba dia lihat situasi di negara kita menurut mereka masih tetap seperti yang tidak diinginkan, kemudian menyebarkan paham-paham itu ke masyarakat yang di tingkat-tingkat bawah. Jadi virus berbahaya," paparnya.

Baca Juga

DPR Anggap Pemulangan 600 WNI Kombatan ISIS Cuma Bikin Masalah

Seperti diketahui, rencana pemulangan sejumlah WNI eks ISIS ke Indonesia mendapatkan banyak pro dan kontra dari sejumlah kalangan, mulai dari Jokowi hingga Mahfud MD. (Knu)

#DPR RI #ISIS
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Indonesia
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Ia mendesak penindakan hukum bagi perusak hutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Bagikan