Komisi III Tegaskan Virus ISIS Lebih Bahaya dari Corona


Ilustrasi pengungsi ISIS di Suriah. Foto: Rodi Said/Reuters
MerahPutih.com - Rencana pemulangan 600 WNI eks anggota Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) ke Tanah Air menuai kontroversi. Sejumlah pihak menilai eks kombatan ISIS masih konsisten dengan pemahamannya yang dapat mengancam keutuhan NKRI.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir bahkan menyebut paham yang dianut anggota ISIS sebagai virus yang lebih berbahaya ketimbang virus Corona.
Baca Juga
DPR Anggap Pemulangan 600 WNI Kombatan ISIS Cuma Bikin Masalah
"Kita tahu virus ISIS ini lebih bahaya dari Corona kalau masuk di sini," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2).
Politikus Golkar ini meminta pemerintah hati-hati dalam rencana pemulangan 600 eks kombatan ISIS. Pasalnya, mereka yang dahulu menyatakan keluar dari NKRI itu tak ubahnya seperti paham-paham lain yang pernah ditolak di Indonesia.

"Jangan sampai nanti faham-faham yang lain yang dulunya pernah kita tolak, kita banyak menolak beberapa faham termasuk komunisme dan lain-lain ini apa bedanya? Ini boleh kembali kok kami tidak boleh kembali?," tegas Adies.
Menurut Adies Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Kementerian Agama perlu menjamin mereka, apakah paham ISIS sudah hilang atau belum.
"Jadi kami di Komisi III dan tentunya saya sebagai sekretaris Fraksi Partai Golkar ini kita melihatnya harus berhati-hati terhadap pemulangan ini ya," pungkasnya.
Baca Juga
Pemerintah Lihat Untung Rugi Pemulangan 600 Eks WNI Kombatan ISIS
Sebelumnya, Direktur Deradikalisasi Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris, mengatakan belum ada keputusan pasti terkait pemulangan ratusan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS. Namun, dia memastikan jika dipulangkan sudah menjadi tugas BNPT untuk melakukan deradikalisasi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik

Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang

DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional
