Komisi III Tegaskan Virus ISIS Lebih Bahaya dari Corona

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 06 Februari 2020
Komisi III Tegaskan Virus ISIS Lebih Bahaya dari Corona

Ilustrasi pengungsi ISIS di Suriah. Foto: Rodi Said/Reuters

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana pemulangan 600 WNI eks anggota Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) ke Tanah Air menuai kontroversi. Sejumlah pihak menilai eks kombatan ISIS masih konsisten dengan pemahamannya yang dapat mengancam keutuhan NKRI.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir bahkan menyebut paham yang dianut anggota ISIS sebagai virus yang lebih berbahaya ketimbang virus Corona.

Baca Juga

DPR Anggap Pemulangan 600 WNI Kombatan ISIS Cuma Bikin Masalah

"Kita tahu virus ISIS ini lebih bahaya dari Corona kalau masuk di sini," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2).

Politikus Golkar ini meminta pemerintah hati-hati dalam rencana pemulangan 600 eks kombatan ISIS. Pasalnya, mereka yang dahulu menyatakan keluar dari NKRI itu tak ubahnya seperti paham-paham lain yang pernah ditolak di Indonesia.

https://merahputih.com/post/read/pemerintah-lihat-untung-rugi-pemulangan-600-eks-wni-kombatan-isis
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir

"Jangan sampai nanti faham-faham yang lain yang dulunya pernah kita tolak, kita banyak menolak beberapa faham termasuk komunisme dan lain-lain ini apa bedanya? Ini boleh kembali kok kami tidak boleh kembali?," tegas Adies.

Menurut Adies Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Kementerian Agama perlu menjamin mereka, apakah paham ISIS sudah hilang atau belum.

"Jadi kami di Komisi III dan tentunya saya sebagai sekretaris Fraksi Partai Golkar ini kita melihatnya harus berhati-hati terhadap pemulangan ini ya," pungkasnya.

Baca Juga

Pemerintah Lihat Untung Rugi Pemulangan 600 Eks WNI Kombatan ISIS

Sebelumnya, Direktur Deradikalisasi Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris, mengatakan belum ada keputusan pasti terkait pemulangan ratusan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS. Namun, dia memastikan jika dipulangkan sudah menjadi tugas BNPT untuk melakukan deradikalisasi. (Pon)

#DPR RI #ISIS
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Bagikan