Wapres Nilai Rakyat Lebih Pantas Dites Corona Ketimbang Anggota DPR dan Keluarganya
Wapres Ma'ruf Amin (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menolak rencana anggota DPR dan keluarganya untuk menjalani rapid test corona.
Kiai Ma'ruf mengatakan kebijakan pemerintah agar rapid test itu diarahkan untuk masyarakat.
Baca Juga:
Kreatif, Warga Yogyakarta Pasang Gapura Disinfektan Otomatis
"Karena itu maka alat-alat kesehatan yang ada dari Pemerintah itu disalurkan melalui provinsi, kabupaten-kota terutama kepada daerah-daerah yang diduga ada potensi terjangkit yang lebih luas," ujarnya, Kamis (26/3).
Rapid test terhadap masyarakat, menurut Ma'ruf, akan dilakukan dengan berbagai cara.
"Bisa door to door. Ada juga disediakan di tempat dengan jumlah terbatas. Yang penting jangan sampai ada kerumunan yang banyak," ujar Ma'ruf.
Pemerintah, kata Ma'ruf, terus mengupayakan juga untuk mendatangkan bahan-bahan untuk penanganan corona, termasuk obat-obatan. Untuk ini, pemerintah siap memberikan kemudahan kepada para importir.
"Pemerintah juga memberikan kemudahan-kemudahan, insentif yang diberikan agar para importir dapat melakukannya dengan mudah. Dan semua, pemerintah, menjamin itu akan berjalan, karena kita memang membutuhkan tersedianya obat-obatan," kata Ma'ruf.
Sebelumnya, Sekjen DPR Indra Iskandar sebelumnya mengumumkan sekitar 2.000 anggota Dewan dan keluarga akan mengikuti tes Corona.
Baca Juga:
Tes akan dilakukan di aula kompleks rumah dinas anggota DPR di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan, dan akan dilakukan secara bergantian. Tes tersebut rencananya akan dilakukan pekan ini.
Namun, rencana tersebut dikecam dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk anggota DPR sendiri. Salah satunya Fraksi PKS. PKS meminta rencana tes Corona yang akan dilakukan ini dibatalkan.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Legislator PKB Dorong Percepatan Pengadaan Lahan Relokasi bagi Korban Bencana Aceh-Sumatra
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR