Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin Divonis 6 Tahun Bui

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 11 Juni 2020
Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin Divonis 6 Tahun Bui

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, Kamis (17/10) dini hari. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wali Kota nonaktif Medan, Tengku Dzulmi Eldin divonis 6 tahun pidana penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan terhadap oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.

Majelis Hakim menyatakan Dzulmi terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap secara bersama-sama terkait proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019.

Baca Juga

Protokol Kesehatan Diskotek Beda dengan Karaoke dan Griya Pijat

"Mengadili, menyatakan terdakwa Dzulmi Eldin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," kata Ketua Majelis Hakim Abdul Azis saat membacakan amar putusan, Kamis (11/6).

Selain pidana penjara dan denda, Majelis Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan terhadap Dzulmi Eldin berupa pencabutan hak politik selama 4 tahun setelah menjalani pidana pokok.

Hukuman terhadap Dzulmi Eldin ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut KPK. Sebelumnya, Jaksa menuntut agar Dzulmi Eldin dihukum 7 tahun pidana penjara dan denda Rp 500 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan.

Walkot Medan tiba di KPK. Foto: MP/Ponco
Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin tiba di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/10).. Foto: MP/Ponco

Dalam menjatuhkan hukuman ini, Majelis Hakim mempertimbangkan sejumlah hal. Untuk hal yang memberatkan, Majelis Hakim menilai perbuatan Dzulmi Eldin tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintah yang bebas dari korupsi.

Baca Juga

Sejumlah Pedagang Pasar di Jakarta Reaktif COVID-19, Polisi Lakukan Pendataan

Dzulmi Eldin juga tidak menunjukkan keteladannya sebagai pegawai negeri serta telah menikmati hasil dari tindak pidana yang dilakukannya. Sementara untuk hal yang meringankan, Majelis Hakim menilai Dzulmi Eldin berlaku sopan di persidangan dan memiliki tanggungan keluarga.

Atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut KPK maupun Dzulmi Eldin dan tim kuasa hukumnya memilih pikir-pikir. (Pon)

#Wali Kota Medan #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Satori diduga menerima uang sebesar Rp12,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran Komisi Yudisial yang telah mengundang dirinya untuk memberikan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Bagikan