Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Wali Kota Malang Lunasi Utang Guru TK yang Terjerat 24 Pinjol

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 20 Mei 2021
Wali Kota Malang Lunasi Utang Guru TK yang Terjerat 24 Pinjol

Wali Kota Malang Sutiaji. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Malang/VFT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus seorang guru taman kanak-kanak (TK) yang terjerat utang di 24 pinjaman online memantik perhatian dari Wali Kota Malang, Sutiaji.

Sutiaji memastikan pihaknya akan membantu melunasi seluruh utang guru berinisial Z tersebut. Ia akan meminta bantuan kepada guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca Juga

MPR Kritik Kemendagri Berikan Data Pribadi Warga ke Pinjol

"Untuk masalah tanggungannya (utang Guru TK), saya sudah panggil Baznas untuk menyelesaikan itu dan nanti akan diinventarisir. Berapa sebenarnya jumlahnya. Nanti kita take over, dan tidak ada tanggungan lagi," katanya di Malang, Rabu (19/5).

Total utang dari Guru TK tersebut sekitar Rp 35 juta kepada 24 penyedia layanan pinjol di mana 5 pinjol berstatus legal dan sisanya ilegal.

Z sempat mengungkapkan bahwa dirinya telah membayar kepada 1 pinjol legal dan 4 di antaranya yang legal akan dikoordinasi dan dibantu oleh OJK.

Ilustrasi pinjaman online. Foto: Istimewa

Sutiaji menambahkan, untuk pinjol yang ilegal akan dibayarkan pokoknya saja sesuai utang yang diterima. Sehingga Z dipastikan tidak ada tanggungan dan akan diambil alih oleh Pemkot Malang.

"Urusan pinjol akan kami selesaikan dengan OJK. Nanti jika ada bentuk teror Debt Collector bilang saja suruh nagih ke wali kota, nanti akan kami tangani. Dan untuk yang ilegal-ilegal itu kita kasih pokok-pokoknya saja biar kapok dan nggak terulang," tegas Sutiaji.

Berdasarkan keterangan yang dikeluarkan guru TK berinisial S tersebut, mengaku terpaksa meminjam uang di aplikasi pinjaman online untuk membayar kuliahnya. Pada awalnya, S meminjam uang Rp2,5 juta untuk biaya kuliah di salah satu universitas di Kota Malang.

Pada saat pinjaman tersebut jatuh tempo, S tidak mampu membayar. Namun kemudian S mengajukan pinjaman lain pada aplikasi yang berbeda-beda. S akhirnya terjerat hutang pada sejumlah aplikasi pinjaman online lainnya.

Pihak sekolah mengetahui kasus tersebut karena proses penagihan hutang yang dilakukan oleh penyedia pinjaman melibatkan nomor kontak orang-orang yang berada dalam buku telepon pintar milik S. Akhirnya, pihak sekolah memutuskan untuk memecat S pada 2020 silam. (Andika Eldon/Jawa Timur)

Baca Juga

Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Bunga Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional

#Pinjaman Online #Wali Kota Malang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, diketahui terlilit utang pinjol, koperasi, hingga rentenir.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
 Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
Indonesia
Relaksasi SLIK OJK, UMKM dengan Tunggakan Pinjol di Bawah Rp 1 Juta Masih Bisa Ajukan KUR
OJK memberi relaksasi bagi UMKM dengan pinjaman pinjol di bawah Rp1 juta agar tetap bisa mengakses KUR.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Relaksasi SLIK OJK, UMKM dengan Tunggakan Pinjol di Bawah Rp 1 Juta Masih Bisa Ajukan KUR
Lifestyle
Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol
Semua berawal dari satu keputusan yang kemudian mengubah arah hidupnya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol
Indonesia
Dana Korban Penipuan Rp 167 Miliar Diklaim Sudah Dikembalikan Pada Pemilik
Dana yang telah dikembalikan tersebut milik 1.072 korban penipuan digital (scam) yang sebelumnya dapat diblokir IASC dari 15 bank yang digunakan oleh para pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
 Dana Korban Penipuan Rp 167 Miliar Diklaim Sudah Dikembalikan Pada Pemilik
Indonesia
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Luncurkan Kebijakan Pinjaman Online Koperasi Merah Putih, Tanpa Bunga dengan Proses Hanya 10 Menit
Dalam narasi yang beredar di sebuah unggahan Instagram, Menkeu Purabaya menyebut Koperasi Merah Putih melayani pinjaman online tanpa bunga 0 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Luncurkan Kebijakan Pinjaman Online Koperasi Merah Putih, Tanpa Bunga dengan Proses Hanya 10 Menit
Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Indonesia
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Gerakan gagal bayar pinjaman online (Galbay Pinjol)
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Indonesia
Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej
Dalam hal penegakan hukum, pemerintah menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku pinjol ilegal.
Frengky Aruan - Selasa, 21 Januari 2025
Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej
Bagikan