MPR Kritik Kemendagri Berikan Data Pribadi Warga ke Pinjol

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 14 Juni 2020
MPR Kritik Kemendagri Berikan Data Pribadi Warga ke Pinjol

Ilustrasi perlindungan data pribadi. Foto:Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengkritik keputusan Kementerian Dalam Negeri yang memberikan data pribadi warga ke perusahaan pinjaman online (pinjol).

Menurut dia kerjasama pemerintah, dalam hal ini Kemendagri dengan perusahaan Pinjol merupakan hal yang sah-sah saja namun harus bisa dipertanggungjawabkan dan menguntungkan masyarakat.

Baca Juga

PPDB Online, Pemkot Solo Prioritaskan Anak Tenaga Kesehatan Dapat Sekolah

"Asal pemerintah tanggungjawab itu tidak ada masalah. Namun saya khawatir karena Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) belum disahkan oleh DPR," ucapnya di Jakarta, Minggu (14/6)

Dia mendesak pemerintah agar melindungi dan menjamin data-data yang dimiliki oleh masyarakat termasuk data pribadi orang-perorang. Politisi PKB itu meminta agar pemerintah hati-hati dan mengkaji ulang rencana kerja sama itu karena seharusnya dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

"Perlu hati hati sebab saat ini masih ada perusahaan Pinjol yang pengelolaannya masih belum akuntable dan menyimpang dari aturan yang telah dibuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," katanya.

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid

Dia meminta pemerintah harus benar-benar menghitung rencana kerjasama tersebut agar jangan sampai data masyarakat disalahgunakan.

Dia menilai apabila ada perusahaan meminta akses data pribadi ke Kementerian Dalam Negeri, menurutnya hal demikian tidak dapat diterima begitu saja.

"Jika perusahaan membutuhkan verifikasi, ada banyak metode yang bisa digunakan termasuk mendatangi langsung subjek data," ujarnya dilansir Antara

Dia meminta Kementerian Dalam Negeri mematuhi aturan agar tidak sembarangan memberi akses data pribadi masyarakat.

Jazilul menjelaskan dengan mengacu pada UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ada pembatasan akses data pribadi yang hanya boleh dibagikan atas persetujuan pribadi.

"Data pribadi itu menyangkut hak privasi warga negara yang harus dilindungi. Maka siapapun yang membuat data warga negara bisa diakses orang lain harus memenuhi syarat undang-undang," ujarnya.

Jazilul menilai Kemendagri bisa membuka akses atas persetujuan subjek data namun harus memenuhi syarat-syarat keamanan dan pelindungan yang ditegaskan UU ITE dan Permenkominfo No.20 Tahun 2016.

Menurut dia, unsur-unsur perlindungan harus dipenuhi sebelum membuka walaupun sedikit akses data pribadi.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri atau Ditjen Dukcapil Kemendagri memberikan akses data kependudukan kepada sejumlah perusahaan yang memberi layanan pinjaman daring dan leasing namun data nasabah dijamin aman serta tidak akan disalahgunakan.

Baca Juga

Wali Kota Solo Buka Kebun Binatang 19 Juni, Ibu Hamil dan Anak-anak Dilarang Masuk

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan akses ini diberikan agar para lembaga yang bekerja sama dapat memverifikasi kecocokan data nasabah dengan yang ada di catatan kependudukan.

Dia menjelaskan verifikasi tersebut antara lain, Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat, pekerjaan, jumlah anggota keluarga, dan lainnya. (*)

#MPR RI #Kemendagri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemendagri Terbitkan 11 Ribu Lebih Dokumen Kependudukan Korban Gempa NTT
Pemulihan dokumen administrasi kependudukan menjadi kebutuhan mendesak agar warga terdampak bencana tetap dapat memperoleh hak-hak dasarnya.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Kemendagri Terbitkan 11 Ribu Lebih Dokumen Kependudukan Korban Gempa NTT
Indonesia
Karhutla Mulai Masuk Kawasan Konservasi, Jadi Tantangan Serius
Tantangan serius terlebih karhutla berlangsung di tengah musim kemarau panjang yang membuat sumber air semakin sulit ditemukan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Karhutla Mulai Masuk Kawasan Konservasi, Jadi Tantangan Serius
Berita
Demo Jakarta Hari Ini 27 Agustus: Cek Lokasi dan Jalan yang Berpotensi Macet
Demo Jakarta hari ini, Kamis 27 Agustus 2026, digelar di sekitar DPR/MPR. Simak lokasi demo dan ruas jalan yang berpotensi mengalami kepadatan.
ImanK - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Jakarta Hari Ini 27 Agustus: Cek Lokasi dan Jalan yang Berpotensi Macet
Berita Foto
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2026
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2026
Indonesia
Ketua MPR Berpantun, Minta Masyarakat tak Saling Menghujat
Di akhir pidato, Muzani melemparkan tiga pantun yang membuat peserta riuh di dalam ruang sidang.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua MPR Berpantun, Minta Masyarakat tak Saling Menghujat
Indonesia
Pemerintah Akan Mulai Membangun 1.582 Kapal Ikan Modern Pada 2027
Prabowo menilai pembangunan Kampung Nelayan menjadi bagian penting untuk menjadikan laut sebagai sumber kemakmuran bagi nelayan Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Pemerintah Akan Mulai Membangun 1.582 Kapal Ikan Modern Pada 2027
Indonesia
Ketua MPR Minta Ruang Publik Tidak Dipenuhi Bahasa Merendahkan Martabat Manusia
Demokrasi akan menjadi kuat jika kebebasan berbicara disertai tanggung jawab, jika kemerdekaan bicara disampaikan dengan argumentasi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua MPR Minta Ruang Publik Tidak Dipenuhi Bahasa Merendahkan Martabat Manusia
Indonesia
Ketua MPR Serukan Penghentian Perang di Timur Tengah: Dunia Butuh Keberanian untuk Berdamai
Muzani menilai perdamaian membutuhkan keberanian untuk menahan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua MPR Serukan Penghentian Perang di Timur Tengah: Dunia Butuh Keberanian untuk Berdamai
Indonesia
Eddy Soeparno Harap Pidato Kenegaraan Prabowo Tegaskan Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, berharap pidato kenegaraan Presiden RI, Prabowo Subianto, tegaskan pertumbuhan ekonomi.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Eddy Soeparno Harap Pidato Kenegaraan Prabowo Tegaskan Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Berita Foto
Gladi Resik Sidang Tahunan MPR 2026 dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Pegawai melakukan gladi resik persiapan sidang tahunan MPR 2026 dan pidato kenegaraan Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Gladi Resik Sidang Tahunan MPR 2026 dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Bagikan