Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Bunga Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 02 April 2021
Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Bunga Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (HO/DPD RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPD, LaNyalla Mattalitti meminta kepada pemerintah untuk meninjau ulang bunga dana pinjaman yang diberikan kepada daerah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dalam kondisi kontraksi ekonomi yang dalam, mantan Ketua Umum PSSI itu menilai pemerintah daerah memerlukan dana PEN sehingga berhutang menjadi solusi mengatasinya.

"Kondisi saat ini memang sangat sulit. Salah satunya seperti yang dialami oleh Pemprov Banten. Tentunya kondisi ini dialami juga oleh daerah-daerah lain," kata LaNyalla dalam keterangannya, Jumat (2/4).

Baca Juga

BIN Sebut Serangan Bom Bunuh Diri di Makassar Terindikasi Sejak 2015

Terkait dana pinjaman tersebut, pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 179 Tahun 2020 tentang Perubahan PMK Nomor 105 Tahun 2020 tentang Pinjaman Pemerintah Daerah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Daerah.

"Dalam ketentuan baru tersebut dana pinjaman dikenakan bunga. Saya kira ini perlu ditinjau kembali, sebab banyak daerah yang terdampak COVID-19 sehingga pendapatan daerah menurun drastis atau tidak mencapai target," papar alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti. Foto: Humas DPD
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti. Foto: Humas DPD

Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu berharap pemerintah tak perlu menambah beban daerah dengan mengenakan bunga dana pinjaman PEN. Sebab, pemulihan ekonomi nasional merupakan tanggung jawab bersama.

"Pemulihan ekonomi di daerah dari dampak COVID-19 ini juga akan membawa dampak positif bagi perekonomian nasional. Selama ini daerah juga memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional. Jadi saya kira tak elok kalau dana pinjaman yang orientasinya untuk memperbaiki perrkonomian nasional itu justru dikenakan bunga," papar Senator Dapil Jawa Timur ini.

Sebelumnya, Gubernur Banten, Wahidin Halim meminta komitmen pemerintah pusat kembali ke perjanjian awal perihal pinjaman Pemerintah Provinsi Banten senilai Rp4,9 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tetap tanpa bunga.

Baca Juga

Kapolri Ungkap Sosok Pelaku Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar

Diketahui, pada pertengahan 2020 lalu, Pemprov Banten mengajukan pinjaman sebesar Rp4,9 triliun dimana Rp800 miliar lebih masuk dalam APBD Perubahan 2020 dan Rp4,1 triliun masuk dalam APBD 2021.

Namun pada perjalanannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 179 Tahun 2020 tentang perubahan PMK Nomor 105 tahun 2020 tentang pinjaman pemerintah daerah untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) di daerah. Di mana dalam ketentuan yang baru, dana pinjaman dikenakan bunga. (Pon)

#La Nyalla Mattalitti #Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Subianto Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Tenang dan Mampu Bertahan dari Gempuran Perang Dagang
Prabowo juga memanfaatkan momentum tersebut untuk merefleksikan satu tahun kepemimpinannya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Prabowo Subianto Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Tenang dan Mampu Bertahan dari Gempuran Perang Dagang
Indonesia
Dorong Ekonomi Nasional Jelang Nataru, Pemerintah Siapkan 3 Program Salah Satunya Diskon Belanja
Agar dapat meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Dorong Ekonomi Nasional Jelang Nataru, Pemerintah Siapkan 3 Program Salah Satunya Diskon Belanja
Indonesia
Pengusaha Diminta Jadi Kakak Asuh Koperasi Merah Putih, Pertumbuhan Tidak Dinikmati Segelintir Orang
Dari situ akan tercipta perputaran uang sehingga dapat menggerakkan perekonomian hingga ke masyarakat sampai ke level terendah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Pengusaha Diminta Jadi Kakak Asuh Koperasi Merah Putih, Pertumbuhan Tidak Dinikmati Segelintir Orang
Indonesia
Jokowi Pidato Forum Bloomberg New Economy Forum 2025, Paparkan Revolusi Ekonomi Cerdas
Jokowi merefleksi satu dekade pembangunan Indonesia sekaligus peta jalan menuju intelligence economy, ekonomi berbasis kecerdasan, babak baru persaingan global.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
Jokowi Pidato Forum Bloomberg New Economy Forum 2025, Paparkan Revolusi Ekonomi Cerdas
Indonesia
BPS Rekrut 190 Ribu Orang Buat Sensus Ekonomi 10 Tahunan
Kami butuh 190 ribu petugas di lapangan, bisa dari mahasiswa, dosen, akademisi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
BPS Rekrut 190 Ribu Orang Buat Sensus Ekonomi 10 Tahunan
Indonesia
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Koperasi harus kembali kepada khitahnya yakni menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. ?
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Indonesia
Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa Laksanakan Redenominasi Rupiah
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru melaksanakan redenominasi rupiah karena berisiko memicu inflasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa Laksanakan Redenominasi Rupiah
Indonesia
Kebijakan Ini Diyakini Airlangga Pada Kuartal VI 2025 Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi
program berupa penguatan hilirisasi dan investasi juga menjadi faktor penopang pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Kebijakan Ini Diyakini Airlangga Pada Kuartal VI 2025 Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi
Indonesia
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Kebijakan makro prudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Indonesia
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bagikan