Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Bunga Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 02 April 2021
Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Bunga Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (HO/DPD RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPD, LaNyalla Mattalitti meminta kepada pemerintah untuk meninjau ulang bunga dana pinjaman yang diberikan kepada daerah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dalam kondisi kontraksi ekonomi yang dalam, mantan Ketua Umum PSSI itu menilai pemerintah daerah memerlukan dana PEN sehingga berhutang menjadi solusi mengatasinya.

"Kondisi saat ini memang sangat sulit. Salah satunya seperti yang dialami oleh Pemprov Banten. Tentunya kondisi ini dialami juga oleh daerah-daerah lain," kata LaNyalla dalam keterangannya, Jumat (2/4).

Baca Juga

BIN Sebut Serangan Bom Bunuh Diri di Makassar Terindikasi Sejak 2015

Terkait dana pinjaman tersebut, pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 179 Tahun 2020 tentang Perubahan PMK Nomor 105 Tahun 2020 tentang Pinjaman Pemerintah Daerah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Daerah.

"Dalam ketentuan baru tersebut dana pinjaman dikenakan bunga. Saya kira ini perlu ditinjau kembali, sebab banyak daerah yang terdampak COVID-19 sehingga pendapatan daerah menurun drastis atau tidak mencapai target," papar alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti. Foto: Humas DPD
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti. Foto: Humas DPD

Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu berharap pemerintah tak perlu menambah beban daerah dengan mengenakan bunga dana pinjaman PEN. Sebab, pemulihan ekonomi nasional merupakan tanggung jawab bersama.

"Pemulihan ekonomi di daerah dari dampak COVID-19 ini juga akan membawa dampak positif bagi perekonomian nasional. Selama ini daerah juga memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional. Jadi saya kira tak elok kalau dana pinjaman yang orientasinya untuk memperbaiki perrkonomian nasional itu justru dikenakan bunga," papar Senator Dapil Jawa Timur ini.

Sebelumnya, Gubernur Banten, Wahidin Halim meminta komitmen pemerintah pusat kembali ke perjanjian awal perihal pinjaman Pemerintah Provinsi Banten senilai Rp4,9 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tetap tanpa bunga.

Baca Juga

Kapolri Ungkap Sosok Pelaku Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar

Diketahui, pada pertengahan 2020 lalu, Pemprov Banten mengajukan pinjaman sebesar Rp4,9 triliun dimana Rp800 miliar lebih masuk dalam APBD Perubahan 2020 dan Rp4,1 triliun masuk dalam APBD 2021.

Namun pada perjalanannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 179 Tahun 2020 tentang perubahan PMK Nomor 105 tahun 2020 tentang pinjaman pemerintah daerah untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) di daerah. Di mana dalam ketentuan yang baru, dana pinjaman dikenakan bunga. (Pon)

#La Nyalla Mattalitti #Ekonomi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kader PKB Pakai Kaus Prabowonomics, Presiden Prabowo: tidak Pantas Saudara Pakai Nama Saya
Ia merasa bahagia karena Ijtima Ulama PKB secara tegas menyatakan dukungan terhadap arah pembangunan ekonomi yang tengah dijalankan pemerintah.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kader PKB Pakai Kaus Prabowonomics, Presiden Prabowo: tidak Pantas Saudara Pakai Nama Saya
Berita
Menko Airlangga Temui Mendag China, Indonesia Dorong Investasi Berkualitas dan Perdagangan Seimbang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, bertemu dengan Menteri Perdagangan Republik Rakyat Tiongkok, Wang Wentao.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Menko Airlangga Temui Mendag China, Indonesia Dorong Investasi Berkualitas dan Perdagangan Seimbang
Indonesia
Realisasi Investasi Jakarta Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp 94,9 Triliun
Semakin menegaskan posisi Jakarta sebagai pusat investasi dan motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Realisasi Investasi Jakarta Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp  94,9 Triliun
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Cermati Tarif Trump untuk Kargo di Selat Hormuz
Pemerintah perlu melakukan antisipasi potensi dampak ekonomi, terutama terhadap pasokan energi, biaya logistik, dan aktivitas perdagangan nasional.
Frengky Aruan - Rabu, 15 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Cermati Tarif Trump untuk Kargo di Selat Hormuz
Indonesia
Indonesia Nomor 1 Negara dengan Pertumbuhan Crazy Rich 5 Tahun Mendatang, Berpotensi Ciptakan Gap Ekstrem
Proyeksi ini bukan berarti sinyal positif bagi negara Indonesia. Celios melihat situasi ini akan menciptakan ketimpangan ekstrem dengan gap yang sangat jauh.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Indonesia Nomor 1 Negara dengan Pertumbuhan Crazy Rich 5 Tahun Mendatang, Berpotensi Ciptakan Gap Ekstrem
Indonesia
Prabowo Bertemu Dewan Ekonomi Nasional, Fokus pada Stabilitas Ekonomi dan Transformasi Digital
Presiden Prabowo Subianto menerima Luhut Binsar Pandjaitan dan Dewan Ekonomi Nasional di Bogor. Pertemuan membahas ketahanan ekonomi nasional hingga penyempurnaan GovTech.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Prabowo Bertemu Dewan Ekonomi Nasional, Fokus pada Stabilitas Ekonomi dan Transformasi Digital
Indonesia
Peringkat Utang Indonesia Tetap BBB, Komisi XI DPR Soroti Reformasi Fiskal dan Pajak
S&P Global Ratings mempertahankan peringkat utang Indonesia BBB dengan prospek stabil. DPR menilai pemerintah perlu memperkuat penerimaan negara dan reformasi fiskal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Peringkat Utang Indonesia Tetap BBB, Komisi XI DPR Soroti Reformasi Fiskal dan Pajak
Indonesia
Defisit Neraca Perdagangan Mei 2026 Bikin Jantungan, Purbaya Yudhi Sadewa Salahkan Harga Minyak Dunia
Purbaya mengimbau masyarakat menghindari kekhawatiran berlebih
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Juli 2026
Defisit Neraca Perdagangan Mei 2026 Bikin Jantungan, Purbaya Yudhi Sadewa Salahkan Harga Minyak Dunia
Olahraga
Stadion Sepak Bola Bertaraf Internasional Direncanakan Hadir di Kalimantan Selatan
Satu lagi, stadion baru dengan taraf internasional direncanakan hadir di Kalimantan Selatan
Frengky Aruan - Rabu, 01 Juli 2026
Stadion Sepak Bola Bertaraf Internasional Direncanakan Hadir di Kalimantan Selatan
Indonesia
Pemerintah Kembali Tempatkan Dana Rp 281 Triliun di Bank BUMN, Likuiditas Dijaga hingga Akhir 2026
Pemerintah kembali menempatkan dana Rp 281 triliun di bank BUMN hingga Desember 2026 untuk menjaga likuiditas perbankan. Tambahan dana siaga Rp 100 triliun juga disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
Pemerintah Kembali Tempatkan Dana Rp 281 Triliun di Bank BUMN, Likuiditas Dijaga hingga Akhir 2026
Bagikan