Kapolri Ungkap Sosok Pelaku Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 28 Maret 2021
Kapolri Ungkap Sosok Pelaku Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menengok korban ledakan bom di RS Polri Makassar. Foto: Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meninjau lokasi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (28/3).

Pria kelahiran Ambon, Maluku, 5 Mei 1969 ini menyebut pelaku bom bunuh diri yang tewas sebanyak dua orang terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan.

Baca Juga

Bom Meledak di Katedral Makassar, PGI Minta Umat Tenang

"Pelaku yang meninggal dunia ada 2 orang laki-laki dan perempuan," katanya.

Mantan Kabareskrim Polri ini mengungkapkan inisial pelaku berjenis kelamin laki-laki yakni L. Sementara untuk pelaku perempuan masih diidentifikasi.

"Pelaku merupakan bagian dari kelompok JAD yang pernah melakukan pengeboman di Jolo Filipina," ungkap Sigit.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kanan) , dan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam (kiri) saat memberikan keterangan usai meninjau lokasi pasca ledakan di Gereja Katedral, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) malam. ANTARA/Darwin Fatir.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kanan) , dan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam (kiri) saat memberikan keterangan usai meninjau lokasi pasca ledakan di Gereja Katedral, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) malam. ANTARA/Darwin Fatir.

Dia pun meminta masyarakat agar tenang dan tidak panik paska teror bom bunuh diri. Masyarakat, menurutnya diminta tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa.

"Kami TNI-Polri akan memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat," katanya.

Mantan Kapolda Banten ini menyampaikan terima kasih atas keberanian seorang satpam gereja yang menahan pelaku agar tak masuk ke dalam gereja.

"Kami merasa prihatin sekarang sedang dirawat di rumah sakit polri karena lukanya dan semoga lekas sembuh," jelas Sigit.

Dalam kesempatan itu, Kapolri dan Panglima menyempatkan diri menengok korban ledakan bom di RS Polri Makassar. Kapolri menyampaikan bahwa ada dua orang yang sudah selesai menjalani operasi.

"Kondisi korban sudah sadar dan bisa diajak bicara," tutupnya. (Knu)

Baca Juga

Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Seorang Perempuan

#Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Kapolri Listyo #Panglima TNI Hadi Tjahjanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Bagikan