Wakil Ketua MPR Usul Agar Jakarta Jadi Daerah ‘Istimewa’

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 23 Maret 2022
Wakil Ketua MPR Usul Agar Jakarta Jadi Daerah ‘Istimewa’

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DKI Jakarta segera menanggalkan statusnya sebagai ibu kota negara setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memindahkan ibu kota ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menilai Pemerintah perlu menjadikan Jakarta tetap jadi prioritas Pembangunan dan tidak akan dilupakan untuk dikembangkan jadi kota bisnis, pusat perdagangan skala regional bahkan skala global.

Baca Juga

Pemerintah Janji Pertahankan Kearifan Lokal di IKN

"Bahkan, Jakarta beliau ibaratkan akan seperti New York yg ditinggalkan AS berpindah ibukota ke Washington DC,” jelas Hidayat kepada wartawan yang dikutip, Selasa (22/3).

Permintaan Hidayat bukan tanpa alasan. Sebab, dengan adanya beberapa pengalaman negara-negara lain yang memindahkan ibukota, namun kemudian ibukotanya yang lama tidak berkembang bahkan mengalami kemunduran dibanding ketika dulu menjadi ibukota.

Ia mencontohkan kasus seperti di Myanmar dengan perpindahan ibukotanya dari Yangon ke Naypyidaw atau Kazakhstan dengan perpindahan ibukota dari Almaty ke Astana (kemudian berubah menjadi Nur Sultan).

“Tentunya ini tidak boleh terjadi terhadap Jakarta. Apalagi Jakarta mempunyai sejarah panjang sebagai Ibu kota RI, tempat terjadinya banyak sekali peristiwa sejarah nasional yang sangat penting, juga infrastruktur dan suprastruktur yang sudah ada dan dibangun diatasnya," kata Hidayat.

Ia menyebut, mestinya Jakarta menjadi seperti mantan Ibukota negara- negara yang lain yang terus berkembang bahkan sesudah tidak menjadi Ibukota seperti Istanbul, Kuala Lumpur, Kyoto atau Melbourne.

"Semuanya disebut sebagai The World’s Most Liveable Cities,” ujarnya.

Baca Juga

Kepala Otorita IKN Sambangi KPK, Bahas Apa?

Hidayat mengusulkan agar ke depan Jakarta tetap diputuskan menjadi provinsi yang bersifat istimewa, sebagaimana Yogyakarta yang diputuskan menjadi Daerah Istimewa.

“Sebagaimana ketentuan pasal 18B ayat 1. Mengingat banyak kemiripan antara Jakarta dengan Yogyakarta yang hanya sebentar jadi Ibukota RI, tapi juga dengan banyaknya peran mensejarah, sementara luas kawasan dan jumlah penduduknya jauh lebih sedikit dari Jakarta,” ungkapnya.

Ia juga mendesak agar Provinsi DKI Jakarta seperti Provinsi yang lain di NKRI, juga mendapatkan hak pemerintahan daerah hingga ke tingkat Kota.

"Lalu kabupaten yang Walikota dan Bupatinya dipilih secara demokratis oleh Rakyat sebagaimana ketentuan UUD NRI 1945 pasal 18 ayat 1 dan 4," sebut Hidayat yang juga politikus PKS ini.

Termasuk adanya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah hingga ke tingkat Kota dan Kabupaten yang juga dipilih oleh Rakyat dalam Pemilu, sebagaimana ketentuan UUD NRI 1945 pasal 18 ayat 3.

“Itu semuanya juga untuk memastikan terealisirnya komitmen dan skenario positif konstruktif Pemerintah dengan memindahkan Ibukota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara di Kaltim," harap Hidayat. (Knu)

Baca Juga

KPK Bentuk Satgas untuk Awasi Pembangunan IKN

#IKN Nusantara #UU IKN #RUU IKN #Hidayat Nur Wahid
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Otorita Ajak Pemerintah Daerah Koloborasi Bangun Ibu Kota Nusantara
Sinergi antardaerah menjadi faktor penting memperkuat ekosistem pembangunan IKN sebagai ibu kota politik yang inklusif dan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Otorita Ajak Pemerintah Daerah Koloborasi Bangun Ibu Kota Nusantara
Berita Foto
IKN Genjot Pembangunan Tahap II untuk Wujudkan Ibu Kota Politik 2028
Suasana pembangunan IKN Tahap II di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 01 Agustus 2026
IKN Genjot Pembangunan Tahap II untuk Wujudkan Ibu Kota Politik 2028
Berita Foto
Resmikan Mangrofest 2026, Basuki Hadimuljono: OIKN Siapkan 1.100 Hektare untuk Lahan Mangrove
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono hadir dalam pembukaan Mangrofest 2026 di IKN, Kalimantan Timur, Sabtu (1/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 01 Agustus 2026
Resmikan Mangrofest 2026, Basuki Hadimuljono: OIKN Siapkan 1.100 Hektare untuk Lahan Mangrove
Berita Foto
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Bersama M4CR Motoran Keliling IKN, Dorong Kampanye Emisi Rendah
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono bersama M4CR saat motoran di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (1/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 01 Agustus 2026
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Bersama M4CR Motoran Keliling IKN, Dorong Kampanye Emisi Rendah
Indonesia
Pulihkan Kawasan, Otorita Tanam 5 Juta Pohon di Wilayah Ibu Kota Nusantara
Otorita IKN menargetkan 65 persen wilayah ibu kota baru Indonesia yang dibangun di sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur tersebut tetap berupa kawasan lindung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Pulihkan Kawasan, Otorita Tanam 5 Juta Pohon di Wilayah Ibu Kota Nusantara
Indonesia
Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantaow Meninggal Dunia di Usia 58 Tahun
Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantaow meninggal dunia pada Sabtu (25/7) di usia 58 tahun. Ia memiliki pengalaman panjang di dunia komunikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantaow Meninggal Dunia di Usia 58 Tahun
Indonesia
Ada 170 Proyek di IKN Yang Dikebut Rampung 2028, Ini Daftar Investornya
Pembangunan IKN didukung melalui beberapa skema pembiayaan, yaitu dukungan APBN yang dilaksanakan oleh Kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Ada 170 Proyek di IKN Yang Dikebut Rampung 2028, Ini Daftar Investornya
Indonesia
Kebakaran 2,4 Hektar di Penajam Paser Akhirnya Dijinakkan. IKN Aman!
Kebakaran hutan 2,42 hektar di Penajam Paser Utara berhasil dipadamkan tim gabungan sebelum merambat ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kebakaran 2,4 Hektar di Penajam Paser Akhirnya Dijinakkan. IKN Aman!
Indonesia
China Bangun apartemen Rp 1,27 Triliun di Kawasan Inti IKN
Pembangunan dimulai setelah proses pembersihan dan penyiapan pematangan lahan yang rampung pada awal Juli 2026 lalu
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
China Bangun apartemen  Rp 1,27 Triliun di Kawasan Inti IKN
Indonesia
Mabes Polri Tetapkan IKN Punya Polres Sendiri
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi, pengembangan karier, serta penguatan kelembagaan Polri dalam menghadapi tantangan tugas di masa depan.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Mabes Polri Tetapkan IKN Punya Polres Sendiri
Bagikan