Headline

Vandalisme Bertuliskan "Papua Merdeka" Ditemukan di Dua Lokasi di Solo

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 23 Agustus 2019
 Vandalisme Bertuliskan

Vandalisme Papua Merdeka di temukan di Jalan dr. Sutomo, Kampung Kalitan RT 01 /RW 01, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (22/8).(MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Aksi vandalisme bertuliskan "Papua Merdeka" ditemukan di dua lokasi di Solo, Jawa Tengah, Kamis (22/8).

Pantauan MerahPutih.Com, vandalisme Papua Merdeka pertama di temukan di Jalan dr. Sutomo, Kampung Kalitan RT 01 /RW 01, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Solo.

Baca Juga: Seusai Demo Depan Istana, Ratusan Mahasiswa Papua dibawa ke LBH Jakarta Pakai Bus

Vandalisme bertema Papua Merdeka" juga ada kalimat "Papua pernah Merdeka" dibawah gambar Pulau Papua yang dicat dengan warna merah menyala. Selain itu ada pula tulisan "#Free West Papua" dan lambang anarkis warna merah.

Vandalisme dengan tulisan Papua Merdeka di Solo
Vandalisme "Papua Merdeka" di temukan di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Kamis (22/8).(MP/Ismail)

Di lokasi kedua, vandalisme "Papua Merdeka" di temukan di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres bertuliskan "Aku Malu Tinggal di Negeri Penjajah! Free West Papua".

"Saya tidak tahu siapa yang melakukan vandalisme itu. Pada pukul 08.00 WIB vandalisme masih terlihat. Tak lama kemudian vandalisme sudah dihapus petugas," ujar seorang warga Alim pada MerahPutih.Com.

Ia menduga pelaku vandalisme di tembok rumah warga itu dilakukan pada Kamis dini hari. Sebelumnya pada Rabu malam pukul 23.00 WIB lewat belum ada temuan vandalisme.

Agus Setyawan Kasi Satpol PP Solo
Kasi Ketertiban dan Keamanan Satpol PP, Agus Setyawan, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (22/8). (MP/Ismail)

Baca Juga: PSI Sebut Pembiaran Ormas Intoleran Bisa Picu Konflik Rasial

Kasi Ketertiban dan Keamanan Satpol PP Solo, Agus Setyawan, mengatakan petugas Satpol PP menerima laporan ada aksi vandalisme Papua Merdeka. Setelah di pengecekan ternyata sudah dibersihkan petugas Polresta Solo.

"Pelaku vandalisme bisa kita jerat pidana maksimal enam bulan kurungan atau denda Rp50 juta. Aturan itu sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup," tutup Agus.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: KontraS Desak Presiden Jokowi Minta Maaf Atas Tindakan Represif Aparat Terhadap Mahasiswa

#Vandalisme #Mahasiswa Papua #Papua Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Puluhan Halte Transjakarta Dibakar Saat Demo Bakal Diperbaiki Mulai Awal September 2025
kerusakan kategori sedang, perbaikan dilakukan pada Rabu (3/9), sementara kerusakan berat ditangani mulai Senin (8/9).
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Puluhan Halte Transjakarta Dibakar Saat Demo Bakal Diperbaiki  Mulai Awal September 2025
Indonesia
Ketika Protes Berujung Perusakan: Menyingkap Arti dan Dampak Vandalisme
Penting untuk memahami vandalisme dalam dua sisi: sebagai bentuk ekspresi sosial yang lahir dari ketidakpuasan, tetapi juga sebagai perbuatan yang membawa konsekuensi hukum dan kerugian nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Ketika Protes Berujung Perusakan: Menyingkap Arti dan Dampak Vandalisme
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat
Kedua wilayah itu sampai kapanpun tetap menjadi bagian dari Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat
Indonesia
Langgar Aturan dan Merusak Alam, Prabowo Akhirnya Hentikan Langsung Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan atas IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Juni 2025
Langgar Aturan dan Merusak Alam, Prabowo Akhirnya Hentikan Langsung Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Indonesia
Komisi IX DPR Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan Papua Barat: Tidak Ada RS Tipe A dan B dan Dokter Spesialis Masih Langka
Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Provinsi Papua Barat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Mei 2025
Komisi IX DPR Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan Papua Barat: Tidak Ada RS Tipe A dan B dan Dokter Spesialis Masih Langka
Indonesia
Tiga Jenderal Pimpin Pencarian Iptu Tomi di Hutan Papua Barat
Proses olah TKP dan rekonstruksi dilanjutkan untuk melengkapi data investigasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
Tiga Jenderal Pimpin Pencarian Iptu Tomi di Hutan Papua Barat
Indonesia
Aksi Vandalisme ‘Adili Jokowi’ Muncul di Sejumlah Daerah, Jokowi: itu Ungkapan Ekspresi
Aksi vandalisme Adili Jokowi muncul di sejumlah daerah, termasuk Solo. Jokowi mengatakan, bahwa itu adalah ungkapan ekspresi.
Soffi Amira - Jumat, 07 Februari 2025
Aksi Vandalisme ‘Adili Jokowi’ Muncul di Sejumlah Daerah, Jokowi: itu Ungkapan Ekspresi
Indonesia
Tak Ingin Vandalisme 'Adili Jokowi' Terulang, Satpol PP Solo Tingkatkan Patroli
Tak ingin vandalisme Adili Jokowi terulang, Satpol PP Solo pun meningkatkan patroli di wilayah yang tersebar.
Soffi Amira - Rabu, 05 Februari 2025
Tak Ingin Vandalisme 'Adili Jokowi' Terulang, Satpol PP Solo Tingkatkan Patroli
Indonesia
Kapolri Umumkan 2 Kapolda Baru di Papua Tengah dan Barat Daya
Kapolri umumkan dua Kapolda baru di Papua Tengah dan Barat Daya. Penunjukkan ini menjadi bagian dari pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Soffi Amira - Rabu, 13 November 2024
Kapolri Umumkan 2 Kapolda Baru di Papua Tengah dan Barat Daya
Indonesia
MRP Desak Bawaslu Panggil Ketua KPU RI Perihal Seleksi Calon Kepala Daerah Papua Barat Daya
Laporan ini dilayangkan Bawaslu lantaran adanya dugaan pelanggaran administrasi pendaftaran cagub-cawagub di Papua Barat Daya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 Oktober 2024
MRP Desak Bawaslu Panggil Ketua KPU RI Perihal Seleksi Calon Kepala Daerah Papua Barat Daya
Bagikan