Langgar Aturan dan Merusak Alam, Prabowo Akhirnya Hentikan Langsung Izin Tambang Nikel di Raja Ampat


Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. (Foto: Setpres)
MerahPutih.com - Pemerintah mencabut ikizin aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat itu resmi dicabut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan atas IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat.
"Beliau memutuskan pemerintah akan mencabut IUP 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," kata Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6).
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan empat perusahaan yang dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.
“Alasan pencabutan atas penyelidikan LHK karena melanggar aturan lingkungan. Yang kedua kawasan perusahaan ini kita masuk kawasan geopark,” kata Bahlil.
Baca juga:
Cemari Raja Ampat, Bahlil Diminta Tindak Tegas Perusahaan Tambang Nikel
Bahlil mengatakan alasan kontrak karya PT GAG tidak dicabut karena jauh dari kawasan geopark. Kendati PT GAG tidak dicabut, Bahlil mengatakan pemerintah akan mengawasi ketat operasinya.
Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan para menterinya di kediaman pribadinya di Desa Bojongkoneng, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin, 9 Juni 2025.
Baca juga:
Kerusakan Alam Raja Ampat akibat Tambang Nikel: Merusak Sumber Pangan Biru Masyarakat Lokal
Sebelumya, sejumlah kalangan menyampaikan protes keras. Mereka menuding kegiatan tambang nikel di lima pulau kecil, termasuk Gag, Kawe, Manuran, Manyaifun, dan Batang Pele, melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang melarang pertambangan di pulau kecil dengan ekosistem sensitif.
Analisis Greenpeace menyebutkan lebih dari 500 hektare hutan telah rusak akibat penambangan dan sedimentasi dari kegiatan tersebut.
Aktivitas itu juga mengancam terumbu karang serta kehidupan bawah laut. Bahkan, dalam video yang dirilis Greenpeace, terlihat adanya pembukaan lahan di tengah pulau yang diduga sebagai lokasi tambang aktif. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Alasan di Balik Kekosongan Jabatan Menko Polkam dan Menpora

Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?

Menhut Raja Juli Ditantang Buka Kembali Kasus Pembalakan Liar Aziz Wellang

Komisi IV DPR Sesalkan Menhut Raja Juli Foto Bareng Tersangka Pembalakan Liar

Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil

Presiden Prabowo Tawarkan China untuk Garap Proyek Giant Sea Wall Pesisir Utara Jawa
Mensesneg: Pemerintah China Memohon Prabowo Setidaknya Hadir 1 Hari

Prabowo Perintahkan Kementerian PU Segera Perbaiki Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Ulah Perusuh

Prabowo: Saya Tak Akan Mundur Hadapi Mafia dan Koruptor

Gedung DPRD Dibakar hingga 4 Warga Tewas di Makassar, Prabowo: Ini Tindakan Makar
