Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Langgar Aturan dan Merusak Alam, Prabowo Akhirnya Hentikan Langsung Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Juni 2025
Langgar Aturan dan Merusak Alam, Prabowo Akhirnya Hentikan Langsung Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. (Foto: Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mencabut ikizin aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat itu resmi dicabut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan atas IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat.

"Beliau memutuskan pemerintah akan mencabut IUP 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," kata Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6).

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan empat perusahaan yang dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.

“Alasan pencabutan atas penyelidikan LHK karena melanggar aturan lingkungan. Yang kedua kawasan perusahaan ini kita masuk kawasan geopark,” kata Bahlil.

Baca juga:

Cemari Raja Ampat, Bahlil Diminta Tindak Tegas Perusahaan Tambang Nikel

Bahlil mengatakan alasan kontrak karya PT GAG tidak dicabut karena jauh dari kawasan geopark. Kendati PT GAG tidak dicabut, Bahlil mengatakan pemerintah akan mengawasi ketat operasinya.

Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan para menterinya di kediaman pribadinya di Desa Bojongkoneng, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin, 9 Juni 2025.

Baca juga:

Kerusakan Alam Raja Ampat akibat Tambang Nikel: Merusak Sumber Pangan Biru Masyarakat Lokal

Sebelumya, sejumlah kalangan menyampaikan protes keras. Mereka menuding kegiatan tambang nikel di lima pulau kecil, termasuk Gag, Kawe, Manuran, Manyaifun, dan Batang Pele, melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang melarang pertambangan di pulau kecil dengan ekosistem sensitif.

Analisis Greenpeace menyebutkan lebih dari 500 hektare hutan telah rusak akibat penambangan dan sedimentasi dari kegiatan tersebut.

Aktivitas itu juga mengancam terumbu karang serta kehidupan bawah laut. Bahkan, dalam video yang dirilis Greenpeace, terlihat adanya pembukaan lahan di tengah pulau yang diduga sebagai lokasi tambang aktif. (Knu)

#Presiden Prabowo Subianto #Tambang Nikel #Raja Ampat #Papua Barat #Kerusakan Lingkungan #Prasetyo Hadi #Mensesneg
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo: PT DSI Kelola Devisa Lebih dari USD 10,5 Miliar, Kebijakan Ekspor Satu Pintu Mulai Berbuah Hasil
Presiden Prabowo Subianto menyebut PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) telah mengelola devisa lebih dari USD 10,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo: PT DSI Kelola Devisa Lebih dari USD 10,5 Miliar, Kebijakan Ekspor Satu Pintu Mulai Berbuah Hasil
Indonesia
Prabowo Pertanyakan Hilangnya Ribuan Triliun Kekayaan Negara, Singgung Kritik terhadap Program MBG
Dalam Sidang Kabinet, Presiden Prabowo Subianto mempertanyakan minimnya perhatian terhadap hilangnya ribuan triliun kekayaan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Pertanyakan Hilangnya Ribuan Triliun Kekayaan Negara, Singgung Kritik terhadap Program MBG
Indonesia
Prabowo Dorong Reformasi Birokrasi, Percepat Digitalisasi Pemerintahan dan Single National Identity Card
Prabowo menegaskan percepatan reformasi birokrasi melalui penyederhanaan regulasi, digitalisasi pemerintahan lewat GovTech, serta implementasi Single National Identity Card.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Dorong Reformasi Birokrasi, Percepat Digitalisasi Pemerintahan dan Single National Identity Card
Indonesia
Mensesneg Minta Hotman Paris Tak 'Seret' Nama Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah
Menurut Prasetyo, pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Frengky Aruan - Senin, 20 Juli 2026
Mensesneg Minta Hotman Paris Tak 'Seret' Nama Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Prabowo Tanggapi Kritik Harga Beras, Tegaskan Petani Berhak Mendapat Penghasilan Layak
Presiden Prabowo Subianto menanggapi kritik soal harga beras. Ia menegaskan petani berhak memperoleh penghasilan yang layak.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Prabowo Tanggapi Kritik Harga Beras, Tegaskan Petani Berhak Mendapat Penghasilan Layak
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Prabowo Dorong Industri Otomotif Nasional, Motor Listrik Buatan Indonesia Segera Meluncur
Presiden Prabowo Subianto mengungkap motor listrik nasional buatan anak bangsa akan diluncurkan dalam beberapa minggu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Dorong Industri Otomotif Nasional, Motor Listrik Buatan Indonesia Segera Meluncur
Indonesia
Prabowo Minta Blok Masela Jadi Penggerak Ekonomi dan Kesejahteraan Indonesia Timur
Proyek strategis tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat, bukan sekadar menghasilkan keuntungan bagi investor.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Prabowo Minta Blok Masela Jadi Penggerak Ekonomi dan Kesejahteraan Indonesia Timur
Indonesia
Groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela, Prabowo: Investor Harus Untung, Rakyat Harus Sejahtera
Presiden Prabowo Subianto menegaskan Proyek Strategis Nasional LNG Abadi Masela harus menguntungkan Indonesia dan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela, Prabowo: Investor Harus Untung, Rakyat Harus Sejahtera
Indonesia
Prabowo Resmikan Groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela, Proyek Energi yang Dinanti Hampir 28 Tahun
Presiden Prabowo Subianto resmi memulai pembangunan Proyek Strategis Nasional LNG Abadi Masela di Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Prabowo Resmikan Groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela, Proyek Energi yang Dinanti Hampir 28 Tahun
Bagikan