KontraS Desak Presiden Jokowi Minta Maaf Atas Tindakan Represif Aparat Terhadap Mahasiswa
Koordinator KontraS Yati Andriyani (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta kepolisian memproses secara etik maupun pidana personel yang melakukan kekerasan kepada mahasiswa Papua di Surabaya dan kota-kota lainnya.
Koordinator KontraS Yati Andriyani mengatakan, aparat melakukan tindakan represif yang tidak proporsional, seperti menggunakan gas air mata saat melakukan penangkapan mahasiswa di Surabaya.
Baca Juga: Isu Rasial Papua Menguat, Pemuda Muhammadiyah Serukan Semua Pihak Tahan Diri
"Pendekatan persuasif dan dialog harus dibuka. Tidak bisa hanya dengan pendekatan keamanan tertutup, penangkapan dan penahanan, yang terjadi begitu, kalau hanya itu persoalan di Papua tidak akan bisa diselesaikan," tutur Yati kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/8).
Ia menegaskan tindakan represif harus dihentikan dan diproses secara hukum agar peristiwa sama tidak berulang. Polisi pun didesak untuk memberikan jaminan perlindungan untuk mahasiswa Papua dari segala bentuk tindakan diskriminatif, rasial, persekusi, intimidatif dan represif.
"Termasuk memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan atas hak-hak masyarakat Papua dalam berkumpul, berekspresi dan berpendapat," ujar Yati.
Dalam kurun waktu ya sama, sambung Yati, persekusi juga diduga terjadi di Kota Malang. KontraS mencatat ada 6 kasus persekusi di kota ini. Seperti di Surabaya, persekusi di Malang berupa pembubaran hingga kekerasan.
Seperti Surabaya dan Malang, persekusi terhadap mahasiswa Papua juga diduga terjadi di Bali.
“Di Denpasar terjadi 4 kasus. Terkait isu pelanggaran HAM Biak dan penolakan kekerasan dan diskriminasi rakyat Papua,” imbuhnya.
Baca Juga: KontraS Ingatkan Presiden Jokowi Masalah Papua Tak Selesai dengan Permintaan Maaf
Atas dasar tersebut KontraS meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan seluruh jajaran pemerintah harus saling membuka diri dan segera mengambil kebijakan yang nyata agar kasus-kasus persekusi tidak lagi terjadi.
“Kembalikan ruang-ruang kemerdekaan hak sipil dan ekspresi politik yang selama ini telah direpresi di Papua, termasuk kepada mahasiswaa dan pemuda Papua di berbagai wilayah di Indonesia,” tutup Yati Andriyani.(Knu)
Baca Juga: Konten Provokatif di Media Sosial Ikut Andil Dalam Kerusuhan Manokwari
Bagikan
Berita Terkait
KontraS Kritik Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto, tak Sesuai Semangat Reformasi
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Komisi I DPR Desak TNI Tindak Tegas Prajurit yang Memukul Driver Ojol di Pontianak
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
PBB Soroti Demo di Indonesia yang Diwarnai Kekerasan, Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh
Pemprov DKI Ingatkan Orang Tua Bekali Anak Ilmu dan Iman di Tengah Wacana Pemblokiran Gim Roblox
Legislator Sebut Kematian Prada Lucky Namo Akibat 'Doktrin Kekerasan' di TNI, Minta Pengawasan Eksternal Segera Dibentuk
Tradisi 'Kotor' Satuan Jadi Penyebab Kematian Prada Lucky, Purnawirawan Jenderal TNI Minta Komandan Tanggung Jawab
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Pemprov DKI Desak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Bersuara, Jangan Takut Melapor