Ketika Protes Berujung Perusakan: Menyingkap Arti dan Dampak Vandalisme

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Ketika Protes Berujung Perusakan: Menyingkap Arti dan Dampak Vandalisme

Petugas dari Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Jakarta sedang membersihkan puing-puing akibat demonstrasi di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). ANTARA/Kuntum Riswan.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gelombang demo merupakan dari dinamika sosial-politik di Indonesia. Massa turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka terhadap berbagai isu, mulai dari kebijakan pemerintah, kenaikan harga kebutuhan pokok, hingga persoalan lingkungan dan lainnya.

Suasana aksi sering kali berjalan damai. Namun tidak jarang berakhir ricuh ketika emosi massa memuncak atau ketika terjadi benturan dengan aparat keamanan serta aspirasi yang tidak tersalurkan.

Dalam kondisi seperti tersebut, kerap menyaksikan fasilitas umum dirusak, dinding-dinding dipenuhi coretan, hingga kendaraan umum atau pos polisi dibakar. Fenomena inilah yang sering disebut sebagai tindakan vandalisme.

Dikutip dari berbagai sumber, ssecara sederhana, vandalisme dapat diartikan sebagai perbuatan merusak atau menghancurkan fasilitas publik maupun milik pribadi dengan sengaja.

Baca juga:

Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung

Kata ini berasal dari nama suku Vandal, sebuah bangsa Jermanik Timur yang dikenal dalam sejarah Eropa karena merusak kota Roma pada abad ke-5. Dari peristiwa itulah muncul istilah “vandalisme” yang kini identik dengan tindakan perusakan yang tidak bertanggung jawab.

Dalam konteks hukum, vandalisme termasuk perbuatan melanggar aturan karena merugikan kepentingan umum. Undang-undang di Indonesia mengategorikan vandalisme sebagai tindak pidana, misalnya pencemaran, perusakan barang, atau perbuatan tidak menyenangkan yang merusak estetika ruang publik.

Bentuknya bisa beragam: mulai dari mencoret-coret tembok, merusak halte, menghancurkan rambu lalu lintas, hingga membakar fasilitas umum saat demonstrasi berlangsung.

Namun, menariknya, tidak semua vandalisme lahir dari niat merusak semata. Dalam studi sosial, vandalisme sering dipandang sebagai bentuk ekspresi protes atau perlawanan simbolis terhadap sistem yang dianggap menekan.

Coretan di dinding, misalnya, bisa menjadi medium untuk menyampaikan kritik politik, menyuarakan ketidakpuasan, atau sekadar menandai keberadaan kelompok tertentu. Di banyak negara, aksi vandalisme bahkan menjadi bagian dari budaya jalanan yang menantang otoritas.

Meski begitu, dampak negatif vandalisme tidak bisa diabaikan. Perusakan fasilitas publik menyebabkan kerugian materi, menurunkan kualitas lingkungan kota, dan dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Bayangkan rambu lalu lintas yang dicoret hingga tak terbaca, atau halte bus yang dirusak sehingga tidak lagi bisa digunakan. Tindakan semacam ini pada akhirnya merugikan masyarakat luas, termasuk mereka yang tidak terlibat dalam aksi protes.

Di Indonesia, fenomena vandalisme kerap muncul bersamaan dengan demonstrasi besar. Aksi membakar ban, merusak pos polisi, atau mencoret dinding gedung pemerintahan sering dijadikan sorotan media.

Tidak jarang pula, tindakan tersebut mengaburkan pesan utama dari demonstrasi itu sendiri, sehingga isu penting yang seharusnya menjadi fokus justru tenggelam oleh pemberitaan mengenai kerusuhan.

Oleh karena itu, penting untuk memahami vandalisme dalam dua sisi: sebagai bentuk ekspresi sosial yang lahir dari ketidakpuasan, tetapi juga sebagai perbuatan yang membawa konsekuensi hukum dan kerugian nyata.

Kesadaran inilah yang perlu ditanamkan, baik kepada peserta aksi maupun masyarakat luas. Demonstrasi semestinya menjadi ruang demokratis untuk menyuarakan aspirasi, bukan ajang merusak yang justru melemahkan pesan perjuangan.

Dengan demikian, memahami pengertian vandalisme bukan hanya soal mengenali bentuk perusakan, tetapi juga mengajak kita berpikir kritis: bagaimana sebuah protes dapat disalurkan secara kreatif tanpa merugikan kepentingan bersama. (Far)

#Demo Rusuh #Vandalisme #Demo Ojol
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal kericuhan Pejompongan pasca demo 27 Agustus. Warga diminta tenang dan tak termakan hoaks selagi Polda Metro Jaya usut tuntas kasus ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Indonesia
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Fikri meminta Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Aktivitas warga, termasuk pengguna jalan dan kegiatan masyarakat lainnya, juga berlangsung seperti biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Indonesia
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Aksi demo di Jakarta berujung anarkis dengan perusakan CCTV publik di kawasan Pejompongan. Diskominfotik DKI Jakarta sangat menyayangkan insiden ini dan siap tindak tegas pelaku
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Berita Foto
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Sejumlah personil kepolisian anti huru-hara berjaga saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Indonesia
Mal di Jakarta Pasang Pagar Tinggi, DPRD: Bukan Situasi Kota Yang Ideal
Selain aparat keamanan, masyarakat memiliki peran besar menciptakan suasana yang aman dengan tidak mudah terpengaruh provokasi yang dapat memicu konflik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Mal di Jakarta Pasang Pagar Tinggi, DPRD: Bukan Situasi Kota Yang Ideal
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Model Adinda Cresheilla Terisak-isak di Jalanan Pondok Indah, Polisi Sita Barang Bukti Batu
Insiden vandalisme menimpa Putri Indonesia Pariwisata 2022, Adinda Cresheilla, setelah mobil yang dikendarainya dilempar batu hingga kaca depan pecah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Model Adinda Cresheilla Terisak-isak di Jalanan Pondok Indah, Polisi Sita Barang Bukti Batu
Bagikan