Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

UU Pemilu Disetop, Demokrat: Demi Kepentingan Bangsa atau Kelompok?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 19 Februari 2021
UU Pemilu Disetop, Demokrat: Demi Kepentingan Bangsa atau Kelompok?

Ilustrasi - RUU Pemilu. (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Bambang Purwanto, menyatakan kualitas demokrasi ditentukan oleh Undang-undang (UU) Pemilu yang juga berkualitas. Hal itu disampaikan Bambang menyikapi distopnya pembahasan revisi UU Pemilu.

"Pemilu sebagai awal penentuan para penyelenggara negara baik eksekutif maupun legislatif tentu harus berkualitas dan agar pemilu berkualitas diperkukan UU Pemilu yang berkualitas pula melalui revisi UU," kata Bambang kepada wartawan, Jumat (19/2).

Baca Juga:

Perludem Sayangkan DPR Tak Lanjutkan Pembahasan RUU Pemilu

Bambang mengaku heran lantaran UU yang harusnya dapat menghadirkan pemilu berkualitas malah disetop dan ditolak pembahasanya oleh Komisi II DPR dan pemerintah. Ia menila kepentingan bangsa kalah dengan kepentingan kelompok atau golongan dalam perkara ini.

"Padahal inilah tugas parlemen sebagai pengemban amanah rakyat yang harus peka terhadap perkembangan demokrasi di Negara kita," sambung Bambang.

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu).

Dia melanjutkan, jika berkaca dari pelaksanaan Pemilu 2019 menyisahkan banyak persoalan. Salah satunya, soal banyaknya petugas KPU dan Bawaslu juga polisi yang meninggal akibat kelelahan.

"Karena banyak surat suara yang harus direkap tidak boleh ditunda karena menjaga netralitas dan obyektifitas pelaksanaan Pemilu," ujar Bambang.

Baca Juga:

Golkar Ingin Suara Bulat Seluruh Fraksi Bahas RUU Pemilu

Disisi lain, kata Bambang, pemilih dalam Pemilu 2019 juga mengalami stres lantaran banyaknya surat suara antaran Presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dan DPD.

"Ini yang dikeluhkan olah para pemilih di daerah. Apalagi kalau 2024 tetap sama seperti Pemilu tahun 2019 tentu kesulitan bagi pemilih masih terjadi. Selain itu sudah bisa diprediksi apa yang akan terjadi di tengah pandemi COVID-19 akan sangat beresiko bagi penyelenggara," kata Bambang. (Pon)

#Partai Demokrat #UU Pemilu #RUU Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM
Komisi II DPR mulai mematangkan revisi UU Pemilu dengan menjadikan 22 putusan MK sebagai dasar penyusunan 28 DIM menuju pembahasan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM
Indonesia
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR akan menggelar safari politik ke partai non-parlemen saat masa reses untuk menghimpun masukan terkait revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Berbagai aspirasi yang selama ini disampaikan kepada pengurus di tingkat atas tidak pernah diwujudkan dalam bentuk dukungan nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Tak ada hasutan, AHY hanya menjelaskan peran partai politik dalam sistem demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Bagikan