UU Pemilu Disetop, Demokrat: Demi Kepentingan Bangsa atau Kelompok?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 19 Februari 2021
UU Pemilu Disetop, Demokrat: Demi Kepentingan Bangsa atau Kelompok?

Ilustrasi - RUU Pemilu. (Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Bambang Purwanto, menyatakan kualitas demokrasi ditentukan oleh Undang-undang (UU) Pemilu yang juga berkualitas. Hal itu disampaikan Bambang menyikapi distopnya pembahasan revisi UU Pemilu.

"Pemilu sebagai awal penentuan para penyelenggara negara baik eksekutif maupun legislatif tentu harus berkualitas dan agar pemilu berkualitas diperkukan UU Pemilu yang berkualitas pula melalui revisi UU," kata Bambang kepada wartawan, Jumat (19/2).

Baca Juga:

Perludem Sayangkan DPR Tak Lanjutkan Pembahasan RUU Pemilu

Bambang mengaku heran lantaran UU yang harusnya dapat menghadirkan pemilu berkualitas malah disetop dan ditolak pembahasanya oleh Komisi II DPR dan pemerintah. Ia menila kepentingan bangsa kalah dengan kepentingan kelompok atau golongan dalam perkara ini.

"Padahal inilah tugas parlemen sebagai pengemban amanah rakyat yang harus peka terhadap perkembangan demokrasi di Negara kita," sambung Bambang.

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu).

Dia melanjutkan, jika berkaca dari pelaksanaan Pemilu 2019 menyisahkan banyak persoalan. Salah satunya, soal banyaknya petugas KPU dan Bawaslu juga polisi yang meninggal akibat kelelahan.

"Karena banyak surat suara yang harus direkap tidak boleh ditunda karena menjaga netralitas dan obyektifitas pelaksanaan Pemilu," ujar Bambang.

Baca Juga:

Golkar Ingin Suara Bulat Seluruh Fraksi Bahas RUU Pemilu

Disisi lain, kata Bambang, pemilih dalam Pemilu 2019 juga mengalami stres lantaran banyaknya surat suara antaran Presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dan DPD.

"Ini yang dikeluhkan olah para pemilih di daerah. Apalagi kalau 2024 tetap sama seperti Pemilu tahun 2019 tentu kesulitan bagi pemilih masih terjadi. Selain itu sudah bisa diprediksi apa yang akan terjadi di tengah pandemi COVID-19 akan sangat beresiko bagi penyelenggara," kata Bambang. (Pon)

#Partai Demokrat #UU Pemilu #RUU Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Politikus Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, kasus kematian balita di Sukabumi menjadi bukti gagalnya negara melindungi rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 20 Agustus 2025
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Partai Demokrat membantah tuduhan dalang di balik kasus ijazah palsu Jokowi
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Indonesia
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Adies berpendapat bahwa MK seharusnya berfungsi sebagai negative legislature
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Indonesia
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Hal lainnya yang juga akan dibahas dengan DPR adalah soal penggunaan sistem informasi dalam berbagai aspek kepemiluan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Indonesia
Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD
SBY dirawat karena membutuhkan istirahat usai menjalani rangkaian aktivitas yang sangat padat di dalam dan luar negeri.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Indonesia
DPR Bakal Lakukan Kodifikasi dan Kompilasi UU Paket Pemilu dan Partai Politik
Selain soal kodifikasi UU Pemilu, UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional juga menjadi unsur yang dibahas dalam Peraturan DPR RI tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Juli 2025
DPR Bakal Lakukan Kodifikasi dan Kompilasi UU Paket Pemilu dan Partai Politik
Indonesia
Rencanakan Revisi UU MK, Politikus DPR Akui Banyak Pro dan Kontra
Upaya untuk memperbaiki UU tentang Mahkamah Konstitusi bukan hendak mengamputasi kewenangan MK. Pasalnya, kata dia, kewenangan MK sudah jelas diatur dalam konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Juli 2025
Rencanakan Revisi UU MK, Politikus DPR Akui Banyak Pro dan Kontra
Indonesia
Tindak Lanjut Putusan MK Pisah Pemilu Ada di Tangan Pembentuk UU
Putusan MK diharapkan menghadirkan kebaruan yang positif.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 Juli 2025
Tindak Lanjut Putusan MK Pisah Pemilu Ada di Tangan Pembentuk UU
Bagikan