Usut Pencucian Uang SYL, KPK Bakal Periksa Sahroni Jumat 22 Maret
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni. (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, pada Jumat 22 Maret 2024 mendatang.
Bendahara Umum Partai NasDem ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Dijadwalkan Jumat, 22 Maret," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (13/3).
Baca juga:
Sahroni sedianya diperiksa pada Jumat 8 Maret lalu. Namun, anak buah Ketum NasDem Surya Paloh itu tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
Saat itu, Sahroni mengaku telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kepada KPK. Sebab, surat pemanggilan terhadap dirinya baru diterima pada Kamis 7 Maret.
Ali meyakini 'Crazy Rich Tanjung Priok' itu bakal kooperatif memenuhi panggilan penyidik pada jadwal pemeriksaan mendatang.
Baca juga:
NasDem Munculkan Tiga Nama Cagub DKI: Sahroni, Wibi, dan Okky Asokawati
Diketahui, SYL dijerat pasal TPPU hasil dari pengembangan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Kementan, serta penerimaan gratifikasi sejumlah Rp 44,5 miliar.
Dalam mengusut kasus ini, penyidik KPK telah melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga hasil TPPU dari SYL. Aset yang telah disita KPK adalah rumah SYL yang berada di Jakarta Selatan.
KPK juga telah menyita mobil mewah merk Audi, uang puluhan miliar rupiah, serta bukti pembelian barang-barang berharga lainnya. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek