Usut Pencucian Uang SYL, KPK Bakal Periksa Sahroni Jumat 22 Maret


Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni. (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, pada Jumat 22 Maret 2024 mendatang.
Bendahara Umum Partai NasDem ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Dijadwalkan Jumat, 22 Maret," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (13/3).
Baca juga:
Sahroni sedianya diperiksa pada Jumat 8 Maret lalu. Namun, anak buah Ketum NasDem Surya Paloh itu tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
Saat itu, Sahroni mengaku telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kepada KPK. Sebab, surat pemanggilan terhadap dirinya baru diterima pada Kamis 7 Maret.
Ali meyakini 'Crazy Rich Tanjung Priok' itu bakal kooperatif memenuhi panggilan penyidik pada jadwal pemeriksaan mendatang.
Baca juga:
NasDem Munculkan Tiga Nama Cagub DKI: Sahroni, Wibi, dan Okky Asokawati
Diketahui, SYL dijerat pasal TPPU hasil dari pengembangan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Kementan, serta penerimaan gratifikasi sejumlah Rp 44,5 miliar.
Dalam mengusut kasus ini, penyidik KPK telah melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga hasil TPPU dari SYL. Aset yang telah disita KPK adalah rumah SYL yang berada di Jakarta Selatan.
KPK juga telah menyita mobil mewah merk Audi, uang puluhan miliar rupiah, serta bukti pembelian barang-barang berharga lainnya. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
